DPRD Kapuas Tekankan PBS Harus Taati Regulasi Terkait Hak dan Kewajiban Pekerja
Tim Redaksi

Potret Kalteng 07 Mei 2023, 22:25:04 WIB Kapuas
DPRD Kapuas Tekankan PBS Harus Taati Regulasi Terkait Hak dan Kewajiban Pekerja

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kapuas, Darwandie.


Potretkalteng.com - Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menekankan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi diwilayah setempat harus mentaati regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait hak dan kewajiban pekerja.

Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas, Darwandie, kepada potretkalteng com. Jum'at (5/5/23).

"Kami tekankan bahwa PBS harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," Kata Darwandie, di Kuala Kapuas.

Baca Lainnya :

Ditambahkannya, selama ini ada informasi yang disampaikan kepada pihaknya beberapa perusahaan yang masih tidak taat dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku sehingga yang jadi korban adalah para buruh pekerja.

"Saya ambil contoh misalkan tidak disetornya iuran BPJS kesehatan bagi para buruh, sehingga para buruh tidak mendapatkan jaminan kesehatan pada saat mereka sakit," Pungkasnya. (Red)


Fuad Siddiq







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment