- Gubernur Agustiar Sabran Tanamkan Karakter Unggul pada Ribuan Siswa Baru di Apel MPLS Kalteng
- Pimpin Upacara Hari Jadi Palangka Raya, Gubernur Tekankan Semangat Kolaborasi
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peresmian Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai di Kodam XXII
- Satresnarkoba Polres Kapuas Beri Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 2 Selat
- Kasus Penggerebekan Berujung Tewasnya Tiga Polisi di Katingan, Tiga Tersangka Diserahkan ke Polda Ka
- Dinilai Ingkar Janji, TBBR Pulang Pisau Layangkan Somasi Terakhir ke PT MKM dan PT BSG
- Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
- Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
- Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
- Akselerasi Pembangunan Desa, TMMD ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Tamban Catur
DPRD Kapuas Tekankan PBS Harus Taati Regulasi Terkait Hak dan Kewajiban Pekerja
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kapuas, Darwandie.
Potretkalteng.com - Kuala Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menekankan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi diwilayah setempat harus mentaati regulasi atau peraturan perundang-undangan terkait hak dan kewajiban pekerja.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas, Darwandie, kepada potretkalteng com. Jum'at (5/5/23).
"Kami tekankan bahwa PBS harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku," Kata Darwandie, di Kuala Kapuas.
Baca Lainnya :
- Partai PKS Menjadi Partai Pertama Yang Serahkan Berkas Bacaleg di KPU Kalteng0
- DPRD Kapuas Dukung Pelayanan IKD0
- Pelaku Usaha Tanaman Anggrek Tanduk Rusa Sesalkan Sikap BKSDA Kalteng0
- DPRD Kapuas Dorong Pemkab Segera Bangun Drainase di Pujon0
- Ketua Umum DPP PA GMNI Tekankan Nilai Persatuan Dalam Bumi Pancasila0
Ditambahkannya, selama ini ada informasi yang disampaikan kepada pihaknya beberapa perusahaan yang masih tidak taat dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku sehingga yang jadi korban adalah para buruh pekerja.
"Saya ambil contoh misalkan tidak disetornya iuran BPJS kesehatan bagi para buruh, sehingga para buruh tidak mendapatkan jaminan kesehatan pada saat mereka sakit," Pungkasnya. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Kasus Penggerebekan Berujung Tewasnya Tiga Polisi di Katingan, Tiga Tersangka Diserahkan ke Polda Ka
Kasus Penggerebekan Berujung Tewasnya Tiga Polisi di Katingan, Tiga Tersangka Diserahkan ke Polda Ka
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tiga orang yang diduga menjadi tersangka utama dalam kasus penggerebekan narkotika yang menewaskan tiga anggota Polri di Kabupaten . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peresmian Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai di Kodam XXII
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Peresmian Patung Jenderal Sudirman dan Tambun Bungai di Kodam XXII
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri peresmian Patung . . .
-
Dinilai Ingkar Janji, TBBR Pulang Pisau Layangkan Somasi Terakhir ke PT MKM dan PT BSG
Dinilai Ingkar Janji, TBBR Pulang Pisau Layangkan Somasi Terakhir ke PT MKM dan PT BSG
PULANG PISAU, POTRETKALTENG.COM – Organisasi Masyarakat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Pengurus Daerah Kabupaten Pulang Pisau mengambil langkah tegas dengan . . .
-
Pimpin Upacara Hari Jadi Palangka Raya, Gubernur Tekankan Semangat Kolaborasi
Pimpin Upacara Hari Jadi Palangka Raya, Gubernur Tekankan Semangat Kolaborasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Beri Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 2 Selat
Satresnarkoba Polres Kapuas Beri Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 2 Selat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas terus menggencarkan upaya pencegahan peredaran gelap narkotika di kalangan . . .

















