- SAPMA PP Kalteng Akan Gelar Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025
- DPRD Balangan Siap Kawal Usulan Pembangunan Bendungan di Kecamatan Batumandi
- Satresnarkoba Polres Kapuas Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu Amankan Barang Bukti 37,09 Gram
- Temukan 19 Paket Sabu, Dua Orang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas
- Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
- Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
- Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
- Pengendara Keluhkan Penggunaan Jalan Umum oleh Angkutan Batu Bara PT. AUB
- Posko Siaga Darurat Batingsor Didirikan di Kabupaten Balangan untuk Antisipasi Bencana
- Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri
DPRD Kapuas Menyetujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah Menjadi Perda
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kapuas, tentang persetujuan Raperda Pajak dan Restribusi Daerah untuk di jadikan Perda.
Potretkalteng.com - KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Lainnya :
- DPRD Kapuas Akan Segera Menjadwalkan Pembahasan KUA PPAS Tahun 20240
- DPRD Kapuas Menghimbau Masyarakat Agar Bersikap Dewasa Dalam Perbedaan Pilihan Politik0
- Masyarakat Kapuas Tengah Dukung Wiyatno Menjadi Bupati Kapuas0
- Bambang Purwanto Bagikan Alsintan Gratis, Dorong Minat Bertani Generasi Muda Yang Mulai Menurun0
- DPRD Kapuas Mendukung Langkah BPP Kecamatan Kapuas Timur0
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST, pada saat rapat paripurna DPRD Kapuas ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis (19/10/2023).
"Sesuai dengan jadwal Banmus DPRD Kapuas, ada 3 agenda rapat Paripurna yang kita laksanakan hari ini," kata Yohanes, di Kuala Kapuas.
Ditambahkannya, agenda rapat pertama adalah laporan atas hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kapuas tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian akan dilanjutkan dengan, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi.
"Dan akan kita lanjutkan nanti untuk penandatanganan kesepakatan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh pimpinan DPRD dan Pj Bupati Kapuas," jelasnya.
Diketahui, rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST yang didampingi oleh Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra, sedangkan dari pihak eksekutif Pj. Bupati Kapuas, diwakili oleh Sekda Kapuas, Septedy, Forkopinda Kapuas serta sejumlah Kepala SOPD dilingkup pemerintah daerah setempat. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
DPRD Balangan Siap Kawal Usulan Pembangunan Bendungan di Kecamatan Batumandi
DPRD Balangan Siap Kawal Usulan Pembangunan Bendungan di Kecamatan Batumandi
PARINGIN, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan siap mengawal setiap usulan dari desa-desa yang tercatat dalam Musyawarah . . .
-
SAPMA PP Kalteng Akan Gelar Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025
SAPMA PP Kalteng Akan Gelar Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) siap menyelenggarakan Musyawarah . . .
-
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
Fairid Naparin-Achmad Zaini Resmi Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2025-2029
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pasangan Fairid Naparin dan Achmad Zaini secara resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya untuk periode . . .
-
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
Tim Divisi Hukum AGI-SAJA Optimis Permohonan Dismisal Diterima MK
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Tim Divisi Hukum AGI-SAJA menyatakan keyakinan tinggi bahwa permohonan Dismisal yang mereka ajukan akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi . . .
-
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
Miliki Sabu, Warga Anjir Diamankan Personel Satresnarkoba Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Seorang pria inisial H (38), Karyawan Swasta, warga Kel. Anjir Serapat Tengah Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas berhasil diringkus Personel . . .