- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
DPRD Kapuas Menyetujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah Menjadi Perda
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kapuas, tentang persetujuan Raperda Pajak dan Restribusi Daerah untuk di jadikan Perda.
Potretkalteng.com - KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Baca Lainnya :
- DPRD Kapuas Akan Segera Menjadwalkan Pembahasan KUA PPAS Tahun 20240
- DPRD Kapuas Menghimbau Masyarakat Agar Bersikap Dewasa Dalam Perbedaan Pilihan Politik0
- Masyarakat Kapuas Tengah Dukung Wiyatno Menjadi Bupati Kapuas0
- Bambang Purwanto Bagikan Alsintan Gratis, Dorong Minat Bertani Generasi Muda Yang Mulai Menurun0
- DPRD Kapuas Mendukung Langkah BPP Kecamatan Kapuas Timur0
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST, pada saat rapat paripurna DPRD Kapuas ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024, Kamis (19/10/2023).
"Sesuai dengan jadwal Banmus DPRD Kapuas, ada 3 agenda rapat Paripurna yang kita laksanakan hari ini," kata Yohanes, di Kuala Kapuas.
Ditambahkannya, agenda rapat pertama adalah laporan atas hasil pembahasan Bapemperda DPRD Kapuas tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kemudian akan dilanjutkan dengan, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi.
"Dan akan kita lanjutkan nanti untuk penandatanganan kesepakatan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh pimpinan DPRD dan Pj Bupati Kapuas," jelasnya.
Diketahui, rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST yang didampingi oleh Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra, sedangkan dari pihak eksekutif Pj. Bupati Kapuas, diwakili oleh Sekda Kapuas, Septedy, Forkopinda Kapuas serta sejumlah Kepala SOPD dilingkup pemerintah daerah setempat. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















