Ketua DPRD Kapuas Dukung Penetapan Tujuh Objek Cagar Budaya

Potret kalteng 17 Jul 2026, 22:18:13 WIB Kapuas
Ketua DPRD Kapuas Dukung Penetapan Tujuh Objek Cagar Budaya


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyambut baik pelaksanaan sidang penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas 2026. Menurutnya, penetapan status cagar budaya penting untuk memberikan perlindungan terhadap aset sejarah daerah sekaligus kepastian hukum.

Sidang penetapan tersebut berlangsung pada 16–18 Juli 2026 di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas. Dalam sidang itu, sebanyak tujuh objek bersejarah dibahas untuk diusulkan sebagai cagar budaya.

Ardiansah menegaskan DPRD Kapuas mendukung upaya pelestarian warisan sejarah daerah. Menurutnya, keberadaan aset bersejarah perlu dijaga agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Baca Lainnya :

Ia menyebut salah satu objek yang mendapat perhatian adalah mozaik langka Gereja Mandomai. Menurutnya, status hukum yang jelas diperlukan agar aset bersejarah tersebut dapat terus terpelihara.

“Kami di DPRD Kapuas menyambut baik dan mendukung sidang penetapan ini. Sebagai langkah nyata untuk menjaga identitas dan sejarah daerah,” ujarnya.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment