DPRD Kapuas Dorong Perlindungan Aset Sejarah Melalui Penetapan Cagar Budaya

Potret kalteng 17 Jul 2026, 22:19:03 WIB Kapuas
DPRD Kapuas Dorong Perlindungan Aset Sejarah Melalui Penetapan Cagar Budaya


KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas mendukung proses penetapan cagar budaya yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menilai penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya melindungi benda dan bangunan yang memiliki nilai sejarah.

Sidang penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas 2026 digelar selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Juli 2026. Kegiatan tersebut membahas tujuh objek bersejarah yang diusulkan untuk memperoleh status sebagai cagar budaya.

Ardiansah mengatakan, perlindungan terhadap warisan sejarah tidak hanya berkaitan dengan keberadaan fisiknya, tetapi juga kepastian hukum. Dengan status yang jelas, aset sejarah diharapkan dapat lebih terjaga dan memiliki dasar perlindungan.

Baca Lainnya :

Hasil sidang selanjutnya menjadi dasar pengajuan ke Registrasi Nasional Cagar Budaya sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Ketujuh objek yang dibahas terdiri dari dua bangunan dan lima benda bersejarah.

“Warisan sejarah daerah harus dijaga agar tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujarnya.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment