DPRD Gunung Mas Dukung Usulan Revitalisasi 62 Sekolah ke Pemerintah Pusat

Potret kalteng 15 Jul 2026, 18:35:16 WIB Gunung Mas
DPRD Gunung Mas Dukung Usulan Revitalisasi 62 Sekolah ke Pemerintah Pusat

Keterangan Gambar : BERBINCANG : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gumas Herda (kiri) berbincang dengan Damang Kepala Adat Kecamatan Rungan Kuling, terkait rencana penggabungan SDN 4 ke SDN 2 Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan, belum lama ini.





Baca Lainnya :



KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas menyatakan dukungan terhadap langkah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas yang mengusulkan revitalisasi 62 sekolah kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan, khususnya di wilayah pelosok.


Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gunung Mas, Herda, mengatakan revitalisasi sekolah bukan hanya sebatas pembangunan fisik, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman, nyaman, dan layak guna mendukung proses belajar mengajar.


"Usulan itu bukan sekadar membangun gedung sekolah, tetapi menyelamatkan masa depan generasi muda. Jangan sampai anak-anak di pelosok terus belajar di ruang kelas yang rusak atau tidak memenuhi standar," ujarnya, Rabu (15/7/2026).


Herda menilai masih banyak sekolah di wilayah pedalaman Kabupaten Gunung Mas yang memerlukan perhatian serius. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat memberikan prioritas terhadap usulan revitalisasi yang telah diajukan pemerintah daerah. DPRD, lanjutnya, juga berkomitmen mengawal proses tersebut hingga ada keputusan dari pemerintah pusat agar sebanyak mungkin sekolah memperoleh bantuan rehabilitasi maupun pembangunan baru.


Sebelumnya, Disdikpora Kabupaten Gunung Mas mengusulkan revitalisasi terhadap 62 sekolah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Usulan tersebut diajukan sejak Januari hingga Februari 2026 sebagai upaya mempercepat pemerataan fasilitas pendidikan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Program revitalisasi mencakup rehabilitasi ruang kelas, pembangunan toilet sesuai standar sanitasi, penyediaan air bersih, perpustakaan, laboratorium, serta berbagai sarana pendukung lainnya. Seluruh usulan disampaikan melalui sistem revitalisasi yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk diverifikasi oleh pemerintah pusat. 


zr







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment