- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang oleh Korporasi di Era Modern
- GUBERNUR KALTENG MINTA MAAF, AKUI CAT JALAN PROTOKOL BELUM OPTIMAL
- Gubernur Kalteng Soroti Pola Kerja OPD \'ABS\' dalam Proyek Cat Jalan
- Pemprov–APJI Kolaborasi Kembangkan Sektor Jasaboga di Kalteng
- PESONA STAND DINAS KEHUTANAN WARNAI PEMBUKAAN KALTENG EXPO 2026
- Pemkab Kapuas Bantah Isu \\\"Motor Siluman\\\", Pengadaan NMAX Pastikan Tercantum di SIRUP
- Kapolres Barito Utara Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Barut
- Surati Kejati Kalteng, Aliansi Masyarakat Minta Kasus Dana Pokir DPRD Dibuka ke Publik
- Gubernur Kalteng Geram Proyek Jalur Biru Rp500 Juta Bermasalah
- Menuju Kota Terang, DPRD Palangka Raya Sahkan Perda PJU
DPRD Gunung Mas akan Kawal Usulan WPR

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRET KALTENG RAPAT PARIPURNA : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha (dua dari kiri) ketika memimpin rapat paripurna DPRD setempat, Senin, 25 Agustus 2025.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha mendukung kerja keras bupati setempat, untuk merealisasikan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di lahan seluas kurang lebih 8.000 hektare, dan tersebar di 12 kecamatan.
Baca Lainnya :
- Pemkab Barsel Dorong Inovasi dan Efisiensi di Tahun Baru0
- Tahun Baru 2025, ASN Barsel Diminta Tingkatkan Kinerja0
- Apel Awal Tahun, Pemkab Barsel Tegaskan Disiplin ASN0
- Pemkab Barsel Tegaskan Komitmen Percepat Penurunan Stunting0
- Bank Kalteng Hadiri Puncak HUT ke-23 Kabupaten Katingan0
"Kami mendukung upaya bupati yang memfasilitasi pembentukan WPR, dengan bersurat ke Gubernur Kalteng yang diteruskan ke Kementerian ESDM RI, dalam menata dan melegalkan berbagai aktivitas penambangan emas skala mikro," kata Binartha, Kamis, 28 Agustus 2025.
Dia mengatakan, WPR bukan hanya soal tambang, tetapi membuat aktivitas pertambangan emas skala mikro dapat diatur dan legal dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan serta menghadirkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dari DPRD akan siap mengawal penuh perjuangan itu.
"WPR ini merupakan salah satu solusi nyata untuk membuka ruang legal bagi masyarakat, khususnya para penambang lokal, agar dapat bekerja dengan aman, tertib, serta memiliki kepastian hukum," kata pria yang akrab disapa Obin ini.
Dia menyampaikan, keberadaan WPR akan memberi dampak positif yang luas, mulai dari peningkatan pendapatan daerah, terbukanya lapangan kerja baru, dan menekan praktik tambang ilegal yang selama ini kerap menimbulkan masalah sosial dan lingkungan.
"Dengan adanya WPR, masyarakat bisa menambang secara resmi. Pemerintah daerah akan memperoleh manfaat dari sektor pajak dan retribusi. Jadi semua pihak akan merasakan keuntungan," tegasnya.
Dia menekankan, dukungan legislatif dan eksekutif harus berjalan seirama. Pihaknya juga akan berdiri di barisan depan bersama bupati untuk perjuangkan WPR ke pemerintah pusat, karena akhirnya WPR itu adalah harapan masyarakat.
"Usulan WPR itu memasukkan sektor pertambangan emas skala mikro dalam kerangka hukum, lindungi lingkungan hidup dan ekosistem lainnya, serta meningkatkan PAD," terangsnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengakui WPR bukan hanya legalitas, melainkan juga menyangkut perlindungan lingkungan, upaya menekan aktivitas pertambangan ilegal yang kerap menimbulkan persoalan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap realisasi WPR dapat terwujud tahun 2025 ini. Dengan adanya izin yang sah, masyarakat bisa menambang dengan tenang, lingkungan tetap terjaga serta penerimaan daerah dapat meningkat," pungkasnya.
(Red)
Berita Utama
-
Gubernur Kalteng Soroti Pola Kerja OPD \'ABS\' dalam Proyek Cat Jalan
Gubernur Kalteng Soroti Pola Kerja OPD \'ABS\' dalam Proyek Cat Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyoroti dugaan adanya pola kerja “ABS” (asal bapak senang) dalam pelaksanaan . . .
-
GUBERNUR KALTENG MINTA MAAF, AKUI CAT JALAN PROTOKOL BELUM OPTIMAL
GUBERNUR KALTENG MINTA MAAF, AKUI CAT JALAN PROTOKOL BELUM OPTIMAL
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Agustiar Sabran menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait hasil pengecatan sejumlah ruas jalan protokol di Palangka . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang oleh Korporasi di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang oleh Korporasi di Era Modern
Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi modus operandi Tindak Pidana . . .
-
Kapolres Barito Utara Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Barut
Kapolres Barito Utara Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Barut
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara mengambil tindakan tegas dengan menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di . . .
-
Pemkab Kapuas Bantah Isu \\\"Motor Siluman\\\", Pengadaan NMAX Pastikan Tercantum di SIRUP
Pemkab Kapuas Bantah Isu \\\"Motor Siluman\\\", Pengadaan NMAX Pastikan Tercantum di SIRUP
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) memberikan klarifikasi . . .

















