- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DPRD Barito Selatan Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati, Soroti Kinerja dan Penguatan PAD

Keterangan Gambar : Foto di ruang rapat DPRD Barsel
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna tersebut, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hj. Yangsi Hartinj, menyampaikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Hj. Yangsi menegaskan bahwa pembahasan LKPJ oleh DPRD merujuk pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, khususnya Pasal 19, yang mengatur bahwa evaluasi dilakukan berdasarkan capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. DPRD Barito Selatan juga memberikan apresiasi atas beberapa capaian pembangunan selama tahun 2024, di antaranya keberhasilan meraih peringkat keempat dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) se-Kalimantan Tengah dari Kementerian PAN-RB.
Baca Lainnya :
- H. Gogo Serahkan Dukungan untuk H. Shalahuddin Maju Pilkada Barito Utara 2025–20300
- H. Gogo Alihkan Dukungan ke H. Shalahuddin, Ajak Pendukung Tetap Solid di Pilbup Barito Utara0
- TBBR Kalteng Soroti Juara Karnaval FBIM yang Dinilai Tak Mewakili Budaya Lokal0
- Eksis Kembali, TBBR Kalteng Ikut Andil Meriahkan Festival FBIM Serta Upacara Hari Jadi Kalteng Ke-680
- Antisipasi Karhutla, PT NAL dan Warga Desa Beruta Bentuk Masyarakat Peduli Api0
Namun demikian, setelah mencermati dokumen LKPJ, berdiskusi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan melakukan tinjauan lapangan, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya adalah perlunya perencanaan yang cermat dan berbasis kinerja agar penggunaan anggaran yang terbatas dapat tepat sasaran dan mendukung pencapaian tujuan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2023–2026.
Rekomendasi lainnya menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator kemandirian keuangan daerah. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta mengevaluasi regulasi daerah yang berkaitan dengan pendapatan guna meningkatkan kontribusinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih dari lima persen.
DPRD juga meminta agar penggunaan anggaran setiap OPD disesuaikan dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan, serta menekankan pentingnya penurunan angka kemiskinan ekstrem di Barito Selatan pada tahun 2025. Selain itu, koordinasi antara tim penyusun LKPJ dan OPD diminta untuk dioptimalkan agar penyusunan dokumen lebih akurat dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan, DPRD juga merekomendasikan peningkatan koordinasi antara OPD dan Inspektorat agar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dapat terselesaikan sebelum penyampaian LKPJ. Evaluasi terhadap pimpinan perangkat daerah yang kinerjanya kurang optimal juga menjadi salah satu saran DPRD kepada Bupati Barito Selatan.
Seluruh OPD juga diimbau meningkatkan kinerja agar dapat memenuhi syarat memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Di sisi lain, proyek-proyek yang belum selesai pengerjaannya diminta untuk dianggarkan kembali pada tahun-tahun berikutnya agar pembangunan bisa dilanjutkan tanpa terhenti.
Lebih lanjut, Hj. Yangsi menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD ini, sesuai Pasal 19 Ayat 3 Permendagri 18/2020, digunakan sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, maupun kebijakan strategis Bupati Barito Selatan ke depan.
“Dari catatan singkat tersebut, dapat kami simpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan perlu meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik, khususnya pada urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan sosial. Selain itu, diperlukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap program yang telah berjalan demi mencapai kemajuan yang lebih baik di masa depan,” tutup Hj. Yangsi.
Rekomendasi lengkap DPRD akan disampaikan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan sebagai bagian dari tindak lanjut resmi terhadap LKPJ Bupati tahun 2024.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















