- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
DPD ARUN Kalteng Kawal Pelaporan Kasus Penganiayaan Anak R4tu Gacor

Keterangan Gambar : (Kiri) Tim kuasa hukum bersama tim UPT PPA Kab. Gunung Mas (Kanan)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat menghebohkan masyarakat di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kini memasuki babak baru. Dewan Pengurus Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Kalimantan Tengah secara resmi mengawal proses pelaporan kasus tersebut, Selasa (22/04).
Turut hadir dalam proses pelaporan tersebut Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Gunung Mas sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
Baca Lainnya :
- Kepala Dinas TPHP Prov. Kalteng Meriahkan Lomba Fashion Show Hari Kartini 2025 dengan Semangat Emans0
- Istri Plt. Kadisdik Kalteng Raih Juara III Fashion Show Hari Kartini: Perpaduan Elegansi, Budaya, da0
- H. Sairullah: Dari Roti Legendaris ke Kedai Kopi, Usaha dengan Misi Sosial Kurangi Pengangguran0
- Pj Bupati Kapuas: Gemapatas Hadirkan Kepastian Hukum atas Tanah, Dorong Ketertiban dan Investasi0
- Pj Bupati Kapuas Luncurkan Program \'Kapuas Bugar dan Juara\', Dorong Gaya Hidup Sehat dan Prestasi 0
Kuasa hukum DPD ARUN Kalteng, Adv. Apriel H. Napitulu, S.H., melalui tim hukumnya yang diwakili Adv. Daniel Olan G., S.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses hukum ini.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari rekan-rekan yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarga korban, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan proses hukum ini agar keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya,” ujar Daniel.
Lebih lanjut, DPD ARUN Kalteng menyatakan bahwa pendampingan hukum ini bukan hanya bertujuan untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya, tetapi juga untuk memberikan efek jera dan sanksi sosial terhadap pelaku.
“Tujuan kami adalah memberikan keadilan bagi korban serta efek jera dan sanksi sosial bagi pelaku. Ini penting agar menjadi pelajaran bagi masyarakat luas dan bentuk edukasi hukum tentang bahaya perundungan terhadap anak,” ujar Rijal, salah satu anggota tim kuasa hukum ARUN.
DPD ARUN Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat kecil, khususnya dalam isu perlindungan anak, yang belakangan menjadi sorotan serius di berbagai daerah di Indonesia.
RT
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















