Pj Bupati Kapuas: Gemapatas Hadirkan Kepastian Hukum atas Tanah, Dorong Ketertiban dan Investasi

potret kalteng 21 Jan 2025, 11:31:08 WIB Kapuas
Pj Bupati Kapuas: Gemapatas Hadirkan Kepastian Hukum atas Tanah, Dorong Ketertiban dan Investasi

Keterangan Gambar : Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) dan Penyerahan Sertifikat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kapuas, di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (20/1/2025.- Foto: Mc.Kapuas).


KUALA KAPUAS, POTRETKLTENG.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor ATR/BPN Kapuas dan berlangsung di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (20/1/2024), serta diikuti secara daring oleh seluruh Kantor ATR/BPN se-Kalimantan Tengah melalui Zoom Meeting.


Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Kapuas sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan Gemapatas di provinsi tersebut.

Baca Lainnya :


“Ini adalah kehormatan besar bagi kami, dan kami berharap kegiatan ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujar Darliansjah.


Ia menekankan bahwa pemasangan tanda batas tanah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk menciptakan ketertiban, kejelasan hukum, serta menjaga hubungan antarwarga.


Dari sisi pemerintah daerah, gerakan ini sangat membantu dalam mewujudkan tata kelola wilayah yang lebih tertib dan terdata. Kejelasan batas wilayah, lanjutnya, mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat, memudahkan pengelolaan aset daerah, serta meningkatkan daya tarik investasi.


“Gemapatas bukan hanya program teknis, tapi merupakan gerakan bersama untuk mengurangi potensi konflik, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.


Sebagai tuan rumah pusat pelaksanaan Gemapatas di Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas memikul tanggung jawab besar untuk menjadi contoh dalam pelaksanaan program ini.


Adapun Gemapatas dilaksanakan secara serentak di 14 kecamatan, 11 desa, dan 13 kelurahan se-Kalimantan Tengah, dengan target pemasangan 13.000 patok batas tanah. Khusus untuk Kabupaten Kapuas, ditargetkan pemasangan sebanyak 1.000 patok.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Tengah Dr. Fitriyani Hasibuan, Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekda Kapuas Septedy, unsur Forkopimda, Kepala Kantor ATR/BPN Kapuas, serta jajaran kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Kapuas.

-RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment