- Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
- BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
- Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
- Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
- RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
- Berkesan, Aksi Spesial Dekan Fakultas Hukum UPR di Job Fair 2024
- FH UPR Sukses Menggelar Job Fair 2024 di Lapangan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya
- Relawan Koyem-SHD Optimis Menang di Pilgub Kalteng 2024
- Masa Depan Barito Utara di Tangan AGI, Pemuda Yang Tampil Memukau dalam Debat Pilkada Barito Utara
- Ribuan Pendukung Meriahkan Kampanye Akbar Koyem-SHD dengan Semangat \\
DOSEN FH UPR : LGBT Bertentangan dengan Hukum Indonesia
Penulis : Hilyatul Asfia (Dosen FH UPR)
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Opini - Beredarnya penolakan dari berbagai latarbelakang kalangan terhadap kehadiran komunitas LGBT Kalimantan Tengah, menuntun pakar Hukum Tata Negara Dosen FH UPR Hilyatul Asfia SH MH angkat bicara. Ia menjealskan bahwa LGBT Seyogianya bertentangan dengan Hukum Positif Indonesia.
Dosen yang berhasil meraih predikat terbaik dalam Latsar CPNS Angkatan XXV menuturkan LGBT merupakan perilaku penyimpangan sosial yang tidak sesuai dengan norma, moral, etika, agama, dan nilai yang dianut di tengah-tengah masyarakat. Adapun pertentangan terhadap Penyimpangan ini juga diatur dalam Pasal 292 KUHP yang menyatakan larangan terhadap orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis kelamin yang diketahuinya atau sepatutnya diduganya belum dewasa. Adapaun merujuk pada konsepsi hukum positif ini diatur dalam UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan pada Pasal 1 menyatakan hanya antara laki-laki dan perempuan, yang secara tidak langsung perkawinan sejenis bertentangan dengan hukum Indonesia.
Baca Lainnya :
- PUTRA DAERAH RAJA AMPAT DILANTIK SEBAGAI LULUSAN TERBAIK DIKMATA TNI AD GELOMBANG I TA 20220
- Persiapan G20 di Bali, Kakorlantas: Keberhasilan Suatu Operasi Karena Kerjasama Semua Pihak0
- Seorang Pengedar Sabu di Kalampangan Di Ringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya0
- Mobil Pelangsir Terbakar, DPKUKMP Surati Pertamina untuk Berikan Sanksi SPBU Yang Nakal0
- Gubernur Kalteng Ajak Stakeholders Terkait Kerja Gotong Royong Dalam Menekan Angka Inflasi 0
Sebagai bangsa yang berlandaskan Pancasila, Dalam hal ini, seluruh kehidupan bangsa Indonesia harus didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila. perintah pertama, Ketuhanan yang Maha Esa harus dimaknasi sebagai karakter yang mendahului dan pijakan dari sila lainnya. Pada tataran ini, terlihat jelas bahwa ketentuan agama secara jelas tidak mengakomodir LGBT yang bertentangan dengan kodrat manusia.
Bilamana dikatakan bahwa LGBT merupakan bentuk pemenuhan sejatinya pengakomodiran HAM di Indonesia juga memiliki batasan batasan yang telah diatur dalam konstitusi. Yaitu meliputi bentuk pengakomodiran HAM yang tidak bertentangan dengan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, aktualisasi nilai-nilai agama yang terpatri secara jelas dalam Sila Pertama mewujudkan pemenuhan nilai agama yang harus dipatuhi menjadi penjaga sendi-sendi konstitusi dalam mewujudkan kehidupan demokratis bangsa Indonesia
Berita Utama
-
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
RELASI PRABOWO GIBRAN KOTA PALANGKA RAYA DEKLARASI FAIRID-ZAINI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Relawan Lentera Kasih (RELASI) Prabowo Gibran Kota Palangkaraya mengadakan diskusi dan deklarasi pasangan calon Walikota dan Wakil . . .
-
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
Tokoh Muda dan Cendikiawan Kristen Mendukung Fairid-Naparin
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemuda, tokoh dan cendikiawan Kristen kota Palangkaraya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Relawan Lentera Kasih . . .
-
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
Kurnedi Laporkan Oknum Polisi TM Yang Diduga Tipu 300 Juta Dengan Modus Janjikan Loloskan Anaknya Ja
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Kurnedi Seorang warga Petak Bahandang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Kalteng pada Kamis 21 November 2024 . . .
-
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
Plt Karo Kesra Kalteng Buka Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Melalui Wirausaha
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Pahruka, membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi . . .
-
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian Karhutla 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.com– Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi . . .