Ditreskrimum Polda Kalteng Amankan 3 Bandar Togel di Tumbang Samba
Oleh : Tim redaksi

Potret Kalteng 29 Jun 2022, 20:29:07 WIB Hukum & Kriminal
Ditreskrimum Polda Kalteng Amankan 3 Bandar Togel di Tumbang Samba

Keterangan Gambar : bandar togel ketika diamankan tim Polda Kalteng


Potretkalteng.com - Palangka Raya -Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng berhasil mengamankan tiga terduga pelaku perjudian jenis togel online di wilayah Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Prov. Kalteng pada Senin (27/6/2022) sore kemarin.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., dalam rilisnya, Selasa (28/6/2022) malam.

Diterangkannya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya perjudian jenis togel di wilayah Kec. Kahayan Tengah. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku bandar togel online berinisial IC (60), AS (41) dan AY (51).

Baca Lainnya :

"Penangkapan IC kami lakukan di Jl. Merdeka, Samba Danum Kec. Katingan Tengah, sedangkan AS dan AY kami amankan di kediamannya di Jl. A. Yani Tumbang Samba Kec. Katingan Tengah Kab. Katingan," urainya.

Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti diantaranya empat buah gawai, tiga buah buku rekapan pembelian, dua buah bundel grafik nomor tembakan, dan uang tunai sebanyak Rp.7.346.000," jelas Dirreskrimum.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta," tandasnya. (Red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment