- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Ditlantas Polda Kalteng Tindak 31 Pelanggar Lalu Lintas
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Aparat Polantas Polda Kalteng Sedang menindak pelanggar lalin
Potretkalteng.com - Palangkaraya - Ditlantas Polda Kalteng melakukan kegiatan penindakan pelanggaran pengguna jalan di Jl. W. Sudirohusodo tepatnya di depan Gerbang Lapangan Sanaman Mantikei, Kota Palangka Raya, Kamis (19/5/2022) pagi.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo. S.I.K melalui Kasubditgakkum AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H mengatakan, kegiatan ini kami lakukan untuk Menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban Dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng.

Baca Lainnya :
- Dukung Kegiatan Aspek Hukum Jajaran PLN Wilayah Kalimantan Tengah Sambangi Kejati Kalteng0
- Rumah Sakit Bhayangkara Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran Terbaik Dari Kanwil Dirjen Perbendahara0
- PENTINGNYA PENGAJARAN ADAB SEJAK USIA DINI0
- Komite Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kapuas Minta Perbaikan Harga Gabah0
- Basmi Tungro Perusak Tanaman Padi, Masyarakat butuh bantuan pemerintah Kapuas0
“Penertiban kali ini sebagai upaya menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, seperti tidak menggunakan helm dan kecepatan melebihi batas, " Jelasnya.
Disamping itu, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat kelengkapan admistrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK).
"Adapun tindakan yang kami lakukan berupa Tilang. Upaya tersebut dilakukan agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan lalu lintas,” ucap Andi.
Dalam kegiatan tersebut, Polantas menindak sebanyak 31 pelanggar dengan menyita barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan sepeda motor.
“Kami akan rutin melakukan patroli maupun penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kami juga akan melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran kasat mata, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan terutama yang melawan arah" tutupnya.(red)
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















