Ditlantas Polda Kalteng Himbau Modus Penipuan Surat Tilang Lewat Pesan WhatsApp
Tim Redaksi

Potret Kalteng 18 Mar 2023, 06:27:40 WIB Palangka Raya
Ditlantas Polda Kalteng Himbau Modus Penipuan Surat Tilang Lewat Pesan WhatsApp

Keterangan Gambar : Himbauan dari Polresta Palangka Raya


POTRETKALTENG.COM -  PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah meminta masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan penindakan tilang. 

Imbauan diberikan setelah banyak masyarakat menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menyebutkan jika telah melanggar lalu lintas dan dikenakan sanksi tilang. 

Dari pesan akun WhatsApp yang mengambil profil logo Polri tersebut, oknum tersebut memberitahukan jika berasal dari kepolisian dan menyebutkan jika masyarakat telah melanggar dan dikenakan Sangsi tilang. 

Baca Lainnya :


Selanjutnya masyarakat diminta untuk mengunduh file aplikasi bertuliskan surat tilang. 

"Jangan coba-coba untuk mengunduh file aplikasi tersebut karena bisa saja itu modus penipuan dan kejahatan Siber," ucap Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana, Jumat (17/3/2023). 


Ia pun menegaskan,jika saat ini kepolisian hanya melakukan penindakan tilang melalui pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE. 


Adapun prosesnya Polda Kalteng telah bekerjasama dengan biro jasa kurir untuk mengantarkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui alamat sesuai data kendaraan yang terekam. 

"Jadi tidak ada surat konfirmasi penilangan melalui pesan WhatsApp. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan seperti ini," tutupnya. Fws.(red)

RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment