- Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
- Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
- DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
- Rapat Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Bahas Tiga Raperda
- Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
- Pasukan Kontingen Garuda Diberangkatkan Ke Kongo
- Pj Bupati Kapuas Hadiri Halal Bi Halal Pengurus DPC APDESI Kapuas
- Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi
- Ini Tujuan Kunker DPRD Kapuas ke DPRD Tanah Laut
Ditlantas Polda Kalteng Himbau Modus Penipuan Surat Tilang Lewat Pesan WhatsApp
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Himbauan dari Polresta Palangka Raya
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah meminta masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan penindakan tilang.
Imbauan diberikan setelah banyak masyarakat menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menyebutkan jika telah melanggar lalu lintas dan dikenakan sanksi tilang.
Dari pesan akun WhatsApp yang mengambil profil logo Polri tersebut, oknum tersebut memberitahukan jika berasal dari kepolisian dan menyebutkan jika masyarakat telah melanggar dan dikenakan Sangsi tilang.
Baca Lainnya :
- Bank BRI Cabang Palangka Raya Gaet P4B Palangka Raya Untuk Kerjasama 0
- PERKEBAN Kapuas Gelar Kesenian Tradisional Khas Banjar di Kapuas Expo 20230
- Polsek Pahandut Laksanakan PAM Kegiatan Anjangsana Yayasan Kemala Bhayangkari ke Pasar Besar0
- Belasan Tim Kuasa Hukum DPN Gerdayak Indonesia segera Berangkat Bela Erika Siluq dkk di Kutai barat.0
- Oknum Wartawan Melebihi Kode Etik Wajib Ditindak0
Selanjutnya masyarakat diminta untuk mengunduh file aplikasi bertuliskan surat tilang.
"Jangan coba-coba untuk mengunduh file aplikasi tersebut karena bisa saja itu modus penipuan dan kejahatan Siber," ucap Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana, Jumat (17/3/2023).
Ia pun menegaskan,jika saat ini kepolisian hanya melakukan penindakan tilang melalui pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE.
Adapun prosesnya Polda Kalteng telah bekerjasama dengan biro jasa kurir untuk mengantarkan surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui alamat sesuai data kendaraan yang terekam.
"Jadi tidak ada surat konfirmasi penilangan melalui pesan WhatsApp. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan seperti ini," tutupnya. Fws.(red)
RT
Berita Utama
-
Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
Bupati Gumas Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Musrenbang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025.Musrenbang Penyusunan . . .
-
Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
Bupati Gumas Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalteng
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan . . .
-
Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Pengacara Haruman diminta bertanggung jawab dan klarifikasinya usai pernyataannya di salah satu media online.Keberatan ini . . .
-
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
POTRETKALTENG.COM - Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) melakukan penahanan terhadap Hok Kim alias Acen sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan . . .
-
DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
potretkalteng.com - KAPUAS -Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Komisi I dan II beserta Staf Sekretariat melakukan kunjungan kerja dan diterima olehSekretariat DPRD Kota . . .