Tanggapi Kegaduhan Yang Terjadi, DEW Rampai Nusantara Kalteng : Ini Salah Paham
Tim Redaksi

Potret Kalteng 19 Mar 2023, 15:44:11 WIB Palangka Raya
Tanggapi Kegaduhan Yang Terjadi, DEW Rampai Nusantara Kalteng : Ini Salah Paham

Keterangan Gambar : DEW Rampay Nusantara Kalteng


POTRETKALTENG.COM -  PALANGKA RAYA - Kegaduhan yang terjadi di Media terkait adanya dugaan Dewan Eksekutif (DEW) Rampai Nusantara Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mencatutkan nama pribadi dan organisasi kepemudaan dinilai salah paham.


Pengurus DEW Rampai Nusantara melalui Ketua M. Ryan Hidayat menanggapi hal tersebut bahwasannya setelah Somasi terbuka yang diberikan oleh rekan-rekan Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) itu langsung ditanggapi oleh teman-teman pengurus. untuk duduk bersama sharing diskusi dan silaturahmi dengan mengundang secara kelembagaan kepada teman - Teman, Hanya saja tidak ada ada tanggapan oleh teman-teman OKP.

Baca Lainnya :


"Kita sudah klarifikasi, dan mengundang teman-teman untuk duduk dan ngopi bersama, hanya saja tidak ada tanggapan"ungkapnya.


Ryan sangat menyayangkan bahwa pihak OKP tidak mengkonfirmasi hal ini langsung kepada dia selaku Ketua.



Press release dari DEW Nusantara

"Saya baru tau kemaren siang, dan sangat disayangkan mereka tidak mengkonfirmasi langsung ke saya"tutup Ryan.


Adapun Release dari DEW Rampai Nusantara Kalteng adalah sebagai berikut : 


1. Bahwa DEW RN PKT dengan penuh kesadaran meminta maaf atas segala kegaduhan yang terjadi pasca Dialog Publik dan Deklarasi yang bertujuan memberikan edukasi kepada masyrakat mengenai pentingnya menjaga kondusifitas dengan konsep Huma Betang serta terus menjaga keberagaman di Provinsi Kalimantan Tengah tertanggal, 15 Maret 2023. 


2. Bahwa DEW RN PKT menyayangkan terkait adanya informasi tidak benar yang berpotensi menimbulkan tercemarnya nama baik Lembaga DEW RN PKT dan/atau personal Pengurus.


3. Bahwa DEW RN PKT sangat menyayangkan terkait beberapa statemen yang telah diterbitkan melalui media cetak & online, yang tanpa ditelusuri terlebih dahulu kebenaran informasinya.


4. Bahwa DEW RN PKT meminta kejelasan sumber terkait informasi yang menjadi dasar terbitnya press release dan pemberitaan di media cetak & online tertanggal 17 Maret sampai saat diterbitkannya surat ini.


5. Bahwa DEW RN PKT meminta Organisasi dan/atau orang yang dengan sengaja atau tidak disengaja menyebarkan informasi untuk bertanggungjawab dengan statemen yang di sampaikan serta meminta pertanggungjawaban atas draf yang disebarluaskan yang tidak pernah diterbitkan secara resmi dan tanpa izin DEW RN PKT.


6. Bahwa DEW RN PKT siap Mengambil langkah-langkah tegas secara hukum dalam upaya menjaga kehormatan organisasi, apabila tidak bisa diselesaikan secara duduk Bersama/musyawarah maupun kekeluargaan.

(red)


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment