- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Mantan Kades Tewang Papari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial BI, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Katingan, setelah ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu. (FOTO : KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN)
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri
(Kejari) Katingan resmi menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Tewang Papari,
Kecamatan Pulau Malan, berinisial BI sebagai tersangka dalam kasus dugaan
penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penetapan tersebut
dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti sah sesuai
ketentuan hukum.
Baca Lainnya :
- DPRD Katingan Mendorong Optimalisasi Penerapan Alat Rekam Data di Seluruh Kecamatan0
- Riming Apresiasi Bapenda Katingan Sosialisasikan Alat Rekam Data Pajak Rumah Makan0
- DPRD Katingan Dukung Penerapan Alat Rekam Data untuk Tingkatkan PAD Daerah0
- Puluhan Biker Ramaikan Kejurkab Balap Sepeda di Ajang Porkab Kapuas XII0
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Ajak ASN dan Masyarakat Jaga Kebugaran Lewat Senam Bersama0
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari
Katingan, Robi Kurnia Wijaya SH MH, menyebutkan hasil audit dari Inspektorat
Kabupaten Katingan menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 835,7 juta. BI
yang menjabat periode 2017–2022 itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas
IIA Palangka Raya selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga membuat
laporan pertanggungjawaban fiktif, melakukan mark-up anggaran, serta
menggunakan sebagian dana desa untuk kepentingan pribadi. Selain itu, tersangka
juga tidak menyetorkan pajak ke kas daerah sebagaimana mestinya.
Atas perbuatannya, BI dijerat Pasal 2 ayat (1)
dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal
64 KUHP. Kejari Katingan menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional
dan transparan.
AJ
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















