- 180 Guru PAI Kapuas Ikuti Bimtek Pembelajaran Digital Berbasis AI untuk Tingkatkan Kompetensi
- Bupati Kapuas Buka Diklat Paskibraka 2026, Cetak Generasi Muda Berkarakter Pancasila
- Respons Cepat Pemkab Bartim, Perbaikan Jalan Penghubung Tangkan–Bentot Rampung Dikerjakan
- GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
- Kalteng Torehkan Prestasi Global, RSUD dr. Doris Sylvanus Raih WSO/Angels Award Platinum
- Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
- DPRD Minta Pelaksanaan PKG dan Pasar Murah Diperluas
- BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Perkuat Pengawasan Program MBG Melalui Penerapan SIPGN
- Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
- Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Mantan Kades Tewang Papari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Mantan Kepala Desa (Kades) berinisial BI, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Katingan, setelah ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu. (FOTO : KEJAKSAAN NEGERI KATINGAN)
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri
(Kejari) Katingan resmi menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Tewang Papari,
Kecamatan Pulau Malan, berinisial BI sebagai tersangka dalam kasus dugaan
penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penetapan tersebut
dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti sah sesuai
ketentuan hukum.
Baca Lainnya :
- DPRD Katingan Mendorong Optimalisasi Penerapan Alat Rekam Data di Seluruh Kecamatan0
- Riming Apresiasi Bapenda Katingan Sosialisasikan Alat Rekam Data Pajak Rumah Makan0
- DPRD Katingan Dukung Penerapan Alat Rekam Data untuk Tingkatkan PAD Daerah0
- Puluhan Biker Ramaikan Kejurkab Balap Sepeda di Ajang Porkab Kapuas XII0
- Wakil Bupati Kapuas Dodo Ajak ASN dan Masyarakat Jaga Kebugaran Lewat Senam Bersama0
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari
Katingan, Robi Kurnia Wijaya SH MH, menyebutkan hasil audit dari Inspektorat
Kabupaten Katingan menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp 835,7 juta. BI
yang menjabat periode 2017–2022 itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas
IIA Palangka Raya selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga membuat
laporan pertanggungjawaban fiktif, melakukan mark-up anggaran, serta
menggunakan sebagian dana desa untuk kepentingan pribadi. Selain itu, tersangka
juga tidak menyetorkan pajak ke kas daerah sebagaimana mestinya.
Atas perbuatannya, BI dijerat Pasal 2 ayat (1)
dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal
64 KUHP. Kejari Katingan menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional
dan transparan.
AJ
Berita Utama
-
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
Perkuat Pengawasan Program MBG, BGN dan Dinas Pendidikan Kapuas Sosialisasikan SIPGN Berbasis Digita
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi pengenalan fitur uji organoleptik berbasis . . .
-
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
Beras dan Minyak Goreng Jadi Sorotan, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Mingguan bersama Kementerian Dalam . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Perkuat Sinergi Program Kerja 2026 Melalui Kunjungan ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus penguatan program . . .
-
GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
GDAN Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Matangkan Deklarasi Akbar Perang Terhadap Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar audiensi bersama Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., . . .
-
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
Ketua TP PKK Kapuas Tinjau Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kapuas Timur
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan administrasi . . .

















