- Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
- Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
- HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
- Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
- Gubernur Kalteng Lantik DAD dan BATAMAD, Fokus Jaga Stabilitas Daerah
- Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
- Wastra Kalteng Bersinar di Panggung Festival, Dekranasda Angkat Budaya Lokal Lewat Fashion
- Bupati Kapuas Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Skema SSI JKN, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Mas
- Harga TBS Sawit Petani Swadaya Turun Serempak, Imbas Pidato Presiden ?
- Bupati Barut Luncurkan Program Bantuan dan Makanan Gratis bagi Pendamping Pasien RSUD Muara Teweh
Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Oknum Keluarga Kontraktor di Muara Teweh Tuai Kecaman

Keterangan Gambar : Ketua DPW Ratu Prabu Kalteng, Mangara F. Harianja (tengah) didampingi Sekretaris Ratu Prabu Kalteng, Enrico Tulis (Kiri)
Baca Lainnya :
- Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Resmob Macan Polres Kapuas Gelar Aksi Berbagi Takjil0
- Polri Peduli Pendidikan, Polsek Rungan Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah kepada Murid0
- Bukber di Sekretariat Daerah, Bupati Kapuas Pererat Silaturahmi Bersama Forkopimda dan OPD0
- H. Tajeri Berang : PT BDA Diduga Tantang Pemkab Barito Utara Terkait Limbah Jalan0
- Terkesan Abaikan Teguran Bupati, Ketua Sapma PP Kalteng Soroti Limbah Jalan Hauling PT BDA 0
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tindakan intimidasi dan penghalangan terhadap kerja jurnalistik kembali terjadi di Kalimantan Tengah. Kali ini, seorang wartawan dari media Harianjanews.com diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan investigasi peliputan proyek Penguatan Tebing di samping APMS Jalan Pendreh, Kelurahan Melayu, Kabupaten Barito Utara.
Peristiwa ini bermula saat awak media sedang memantau jalannya proyek penguatan tebing Sungai Bengaris. Bukannya mendapatkan informasi transparan, jurnalis justru dihadang oleh seorang pria yang mengaku sebagai orang tua dari kontraktor pelaksana. Oknum tersebut bahkan melontarkan kalimat bernada rasis dan ancaman kepada wartawan di lokasi.
"Kau orang Medan, aku pun Batak ya, awas kau," ujar oknum tersebut dengan nada garang sebagaimana terekam dalam laporan di lapangan.
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara, Imam Taufik, memberikan pernyataan tegas melalui sambungan telepon. Ia memastikan bahwa seluruh proyek pemerintah bersifat terbuka untuk publik.
"Tidak ada yang melarang wartawan meliput proyek pemerintah," tegas Imam Taufik saat dikonfirmasi awak media.
Senada dengan Kadis, Kabid Sumber Daya Air (SDA) PUPR, Subi, merespon cepat video intimidasi yang beredar. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait.
Aksi diduga premanisme di lokasi proyek pemerintah ini memicu reaksi keras dari Bung Mangara F. Harianja, atau yang akrab disapa Bung Harianja, selaku Ketua DPW Ratu Prabu Kalimantan Tengah. Ia menilai tindakan tersebut sangat mencederai pilar demokrasi dan melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Bung Harianja mempertanyakan kapasitas oknum yang melakukan penghadangan tersebut karena yang bersangkutan bukan bagian resmi dari struktur pelaksana proyek.
"Aneh, oknum yang tidak ada kaitan dengan proyek pemerintah bisa dengan jumawa melarang jurnalis meliput. Apa kewenangannya? Ini perilaku preman yang sangat miris," ujar Bung Harianja.
Ia juga mendesak agar pemerintah daerah lebih selektif dalam memilih rekanan kontraktor.
-Seleksi Kontraktor: "Saya berharap Bupati dan Kepala Dinas lebih selektif. Kalau kontraktor keberatan pekerjaannya diliput wartawan, jangan mengerjakan proyek pemerintah," tambahnya.
-Transparansi Publik: Mengingat proyek ini berada di lokasi publik dan didanai oleh uang negara, transparansi adalah hal mutlak.
Disisi lain, Sekretaris Ratu Prabu Kalteng, Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H.,M.H menyampaikan bahwa hal tersebut dapat menghalangi tugas Jurnalistik.
"Untuk diketahui, Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta"umgkapnya.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi atensi serius bagi Bupati Barito Utara serta aparat penegak hukum guna menjamin keamanan pers di wilayah Kalimantan Tengah.
RT
Berita Utama
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Timpah, Satu Orang Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa . . .
-
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
HMI UPR Gelar LK 1, Tekankan Pembentukan Kader Kritis dan Bertanggung Jawab
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan Latihan Kader 1 (LK . . .
-
Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
Kalteng Perkuat Pertahanan, Agustiar Sabran Teken Hibah Pembangunan RINDAM XXII/TB
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menandatangani nota kesepakatan hibah pembangunan RINDAM XXII/TB bersama KODAM XXII/TB . . .
-
Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
Hari Jadi Ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Jaga Budaya dan Perkuat Inovasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah yang . . .
-
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
Dekranasda Kalteng Gelar Talk Show Pesona Wastra Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber . . .

















