- Diduga Halangi Tugas Jurnalis, Oknum Keluarga Kontraktor di Muara Teweh Tuai Kecaman
- Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Resmob Macan Polres Kapuas Gelar Aksi Berbagi Takjil
- Polri Peduli Pendidikan, Polsek Rungan Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah kepada Murid
- Bukber di Sekretariat Daerah, Bupati Kapuas Pererat Silaturahmi Bersama Forkopimda dan OPD
- H. Tajeri Berang : PT BDA Diduga Tantang Pemkab Barito Utara Terkait Limbah Jalan
- Terkesan Abaikan Teguran Bupati, Ketua Sapma PP Kalteng Soroti Limbah Jalan Hauling PT BDA
- DPP SAHAWUNG PENYANG TARIK DUKUNGAN UNTUK TONO,INI ALASANNYA!!
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Hadiri Gerakan Pangan Murah Polri di Bukit Tunggal
- RAKORWIL PKB KALTENG BAHAS MUSCAB, SIAP DIGELAR DENGAN SISTEM ZONASI
- Dishut Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Relawan Karhutla Lewat Buka Puasa Bersama
Terkesan Abaikan Teguran Bupati, Ketua Sapma PP Kalteng Soroti Limbah Jalan Hauling PT BDA

Keterangan Gambar : Keadaan Jalan Kabupaten yang dialiri oleh limbah air Hauling milik PT. BDA
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Persoalan pengelolaan limbah jalan hauling milik PT. Batubara Duaribu Abadi (PT. BDA) di jalan poros Sikui, Km 30-35, Kabupaten Barito Utara, kembali mencuat. Meski telah mendapat teguran langsung dari Bupati Barito Utara, H. Shalahudin, sekitar dua bulan lalu, kondisi di lapangan pada Minggu (15/3/2026) menunjukkan belum adanya perbaikan signifikan.
Baca Lainnya :
- DPP SAHAWUNG PENYANG TARIK DUKUNGAN UNTUK TONO,INI ALASANNYA!!0
- Wakil Wali Kota Palangka Raya Hadiri Gerakan Pangan Murah Polri di Bukit Tunggal0
- RAKORWIL PKB KALTENG BAHAS MUSCAB, SIAP DIGELAR DENGAN SISTEM ZONASI0
- Dishut Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Relawan Karhutla Lewat Buka Puasa Bersama0
- Disbudpar Kalteng Tinjau Destinasi Wisata Palangka Raya Jelang Libur Idulfitri0
Pantauan di lokasi menunjukkan genangan air limbah dari aktivitas hauling perusahaan masih mengalir ke jalan umum. Kondisi ini dikhawatirkan tidak hanya merusak infrastruktur jalan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Kalimantan Tengah (SAPMA PP KALTENG), Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas sikap abai perusahaan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sikap PT BDA yang terkesan mengacuhkan amanat Bupati. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi soal kepatuhan terhadap aturan dan penghormatan terhadap keselamatan publik," ujar pria yang akrab disapa Enrico Tulis ini.
Enrico menegaskan bahwa kewajiban perusahaan tambang dalam menyediakan dan memelihara infrastruktur telah diatur secara ketat dalam regulasi nasional. Beberapa aturan yang menjadi rujukan utama antara lain:
-UU No. 3 Tahun 2020 (UU Minerba): Pemegang IUP wajib memastikan operasionalnya tidak mengganggu ketertiban umum.
-Permen ESDM No. 26 Tahun 2018: Kewajiban pemeliharaan sarana tambang guna menjamin keselamatan lingkungan.
-UU No. 2 Tahun 2022 (Perubahan UU Jalan): Mengatur sanksi pidana bagi pihak yang merusak fungsi jalan.
Lebih lanjut, Enrico mengingatkan adanya potensi sanksi pidana berat jika kerusakan jalan ini terus dibiarkan. Berdasarkan Pasal 63 UU Jalan, pihak yang sengaja mengganggu fungsi jalan dapat dipidana penjara hingga 18 bulan atau denda maksimal Rp1,5 miliar.
"Jika kerusakan ini disebabkan oleh limbah yang mencemari lingkungan, perusahaan juga bisa dijerat UU PPLH No. 32 Tahun 2009. Ancaman pidananya jauh lebih berat, yakni minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar," tegasnya.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan instansi terkait untuk memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang dinilai membandel. Penegakan aturan sangat diperlukan agar operasional pertambangan tidak menjadi beban bagi fasilitas umum dan keselamatan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PT. Batubara Duaribu Abadi (PT. BDA) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan sorotan dari aktivis tersebut.
RT
Berita Utama
-
Disbudpar Kalteng Tinjau Destinasi Wisata Palangka Raya Jelang Libur Idulfitri
Disbudpar Kalteng Tinjau Destinasi Wisata Palangka Raya Jelang Libur Idulfitri
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan . . .
-
Dishut Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Relawan Karhutla Lewat Buka Puasa Bersama
Dishut Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Relawan Karhutla Lewat Buka Puasa Bersama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan buka puasa . . .
-
RAKORWIL PKB KALTENG BAHAS MUSCAB, SIAP DIGELAR DENGAN SISTEM ZONASI
RAKORWIL PKB KALTENG BAHAS MUSCAB, SIAP DIGELAR DENGAN SISTEM ZONASI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) untuk . . .
-
Wakil Wali Kota Palangka Raya Hadiri Gerakan Pangan Murah Polri di Bukit Tunggal
Wakil Wali Kota Palangka Raya Hadiri Gerakan Pangan Murah Polri di Bukit Tunggal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri yang dilaksanakan oleh Polresta Palangka . . .
-
DPP SAHAWUNG PENYANG TARIK DUKUNGAN UNTUK TONO,INI ALASANNYA!!
DPP SAHAWUNG PENYANG TARIK DUKUNGAN UNTUK TONO,INI ALASANNYA!!
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM- Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Sahawung Penyang Provinsi Kalimantan Tengah menarik diri untuk mendukung Priyatno atau Tono.Hal ini . . .

















