- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Diduga Cemari Lingkungan, Bupati Gunung Mas Ambil Langkah Tegas Tutup PT BMB
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Bupati Gunung Mas
POTRETKALTENG.COM - GUNUNGMAS - Tindakan tegas dilakukan langsung oleh Bupati Gunung Mas ( Gumas)Jaya S Monong terhadap PT Berkala Maju Bersama ( BMB) pada Senin 19 Juni 2023.
Bersama Kepaka Dinas ( Kadis ) Lingkungan Hidup Kabupaten Gumas ,Orang nomor satu di Kuala Kurun ini dengan tegas mengatakan menutup dan menghentikan kegiatan operasional PT BMB hingga waktu yanv tidak ditentukan.
Baca Lainnya :
- Kader SAPMA PP Gunung Mas Siap Rebut Kursi Ketua KNPI 0
- Bupati Gunung Mas Lantik Sejumlah Pejabat Eselon III Camat dan Lurah 0
- Tingkatkan Kemampuan Hitung Cepat Siswa, Pemkab Gunung Mas Adakan Pelatihan Pandai Berhitung0
- Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Gunung Mas Adakan Pasar Murah0
- Isu Dualisme Dalam Karang Taruna Kalteng, Tokoh Pemuda Gumas: Jaga Kesatuan Dan Persatuan0
" Hari ini saya selaku Bupati Gunung Mas bersama Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait melakukan Penghentian sementara kegiatan Pabrik Sawit PT BMB di Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas" ujar Jaya S Monong bersama Management PT BMB dihadapan awak media pada Senin 19 Juni 2023.
Ia juga mengatakan penutupan ini dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan sampai PT BMB bisa memenuhi syarat syarat kelayakan pembuangan limbah yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH)
" Kalau ada laporan dari Dinas terkait PT BMB masih melakukan kegiatan maka sanksi yang paling berar akan diambll yaitu mencabut ijin PT BMB" tegas Jaya S Monong.
Namun dirinya masih memberkkan ijin kegiatan operasional paling lambat hingga pagi 20 Juni 2023.
Dari informasi yang dihimpun dikerahui PT BMB tersandung dugaan pembuangan limbah cair
di sungai Masien, Kecamatan Manuhing, kabupaten Gunung Mas.
Sebelumnya dari pemberitaan beberapa pemberitaan dimedia online banyak pihak pihak yang mempertanyakan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT BMB
Salah satunya Direktur Walhi Kalteng,Bayu Herinata angkat bicara terkait indikasi pencemaran lingkungan yang terjadi ini,sebab dinilai tumbuh dan berkembangan perusahaan sawit di kalteng ini khususnya masih dinilai lemah baik dari pengawasan hingga pemantauan pengawasan pendirian pengolahan sawit itu sendiri.
“Sudah jelas tertera UU No 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup,bagaimana untuk melindungi serta pengawasan jangan sampai terjadi suatu pencemaran lingkungan,apabila terbukti benar melakukan tindak pidana akan dikenakan denda,dan hukuman sesuai aturan yang berlaku,’ungkap Bayu kepada media,belum lama ini.
( AUL)
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















