Diduga Ada Kecurangan, PT KDS Pertanyakan Pembatalan Paket Irigasi Rawa
Tim Redaksi

Potret Kalteng 31 Des 2022, 09:07:18 WIB Daerah
Diduga Ada Kecurangan, PT KDS Pertanyakan Pembatalan Paket Irigasi Rawa

Keterangan Gambar : Kuasa hukum PT KDS Herni Hidayati


Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA- Meski sudah melayangkan gugatan dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya.

PT Karya Dulur Saroha (KDS) yang diketahui menggugat Tergugat I Kantor Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Wilayah Kalimantan Tengah, Tergugat II Balai Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) I Kalimantan II Kalteng, Tergugat III Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa IV SNVT PJPA - I Kalimantan II Imelda Riyanti Nahan, Tergugat IV Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng dan Serta PT Paku Bangun Jaya.

Direktur PT KDS Riyan Mawazi melalui penasihat hukum nya ,Hj Herni Hidayati tetap mempertanyakan alasan pembatalan paket pekerjaan proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Dir Unit Belanti Belanti II ,Pulang Pisau yang tidak jelas dan diduga ada kecurangan.

Baca Lainnya :

" Coba saja tanyakan SP2D pasti mereka tidak bisa menjawab dan pembatalan paket yang dilakukan oleh Ferry Syahrizal S.T, M.T sebagai Ka. Balai SNVT PJPA I Kalimantan II, DirJen SDA bertentangan dengan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia (turunan dari Perpres No.16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" ungkap Erni Kamis 29 Desember 2022

Ia juga mengatakan ada dugaan penyesatan informasi dengan menulis paket dibatalkan bukan Tender Batal, karena regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah tidak mengenal paket dibatalkan

" Dan diduga adanya rekayasa seperti PT KDS digugurkan dilelang yang tidak diikuti,adanya dugaan keterangan palsu tentang kontrak kerjasama sewa alat berat hingga ada dugaan pemufakatan jahat yang memenangkan peserta lelang yang penawarannya lebih tinggi dari KDS dan semua sudah kita laporkan karena ini diduga berpotensi merugikan kerugian negara "tegasnya.

Pengacara perempuan ini juga menjelaskan bahwa upaya hukum baik perdata maupun pidana yang dilakukan oleh PT. KARYA DULUR SAROHA adalah merupakan upaya untuk mencari keadilan, karena ketidakpuasannya dengan cara kerja BP2JK Wilayah Kalimantan Tengah yang semena-mena.karena mereka memperlakukan uang negara dalam bentuk pengadaan barang/jasa seperti milik sendiri.

Sementara itu ketua pihak Pokja 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng ,Rooswandi Juniawan, ST mengatakan dirinya tidak bisa memberikan keterangan banyak karena perkara ini sudah masuk ke proses pengadilan.

" Memang ada pembatalan proyek namun silahkan tanyakan KPA alasannya yang pasti uangnya sudah dikembalikan kepada negara " ucap Roswandi saat dihubingi via hp beberapa waku lalu

( AUL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment