Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK, Aliansi Masyarakat Melawan Geruduk DPRD Kalteng

Potret Kalteng 23 Agu 2024, 22:37:46 WIB Politik
Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK, Aliansi Masyarakat Melawan Geruduk DPRD Kalteng

Keterangan Gambar : Foto : Massa aksi ketika menggeruduk Kantor DPRD Kalimantan Tengah


PALANGKA RAYA - Aliansi Rakyat Melawan, yang terdiri dari ratusan mahasiswa dan organisasi mahasiswa lainnya, menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (23/08/24).


Demonstrasi ini dipimpin oleh David Benedictus S., Presiden BEM Universitas Palangka Raya. Mereka mengajukan sejumlah tuntutan:

Baca Lainnya :


1. Mendesak pemerintah dan DPR untuk melindungi nilai-nilai demokrasi dan konstitusi.

2. Mendesak DPR dan pemerintah untuk mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

3. Mendesak KPU untuk segera merumuskan PKPU sesuai dengan putusan MK.

4. Menolak Rancangan Undang-Undang POLRI dan Rancangan Undang-Undang TNI.

5. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, RUU Perampasan Aset, dan UU Kritis Iklim.


Salah satu Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kuwu Senilawati, mengungkapkan komitmennya untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI dalam waktu 1 x 24 jam. 


Ia juga menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para mahasiswa.


"Tuntutan ini Kami terima untuk diteruskan ke DPR RI, tapi semua ini adalah prodak atau kebijakan yang ada di tangan DPRI RI, jadi akan Kami teruskan ini melalui email, Wa Kami PDF Kami teruskan ke Jakarta tapi dibikinkan surat pengantar bahwa adek-adek sekalian ini mewakili mahasiswa dan aliansi masyarakat sudah di terima dengan baik oleh DPRD provinsi Kalimantan Tengah untuk bisa diteruskan itu infonya" tuturnya.


Selama aksi, sempat terjadi kericuhan ketika seorang aparat kepolisian terluka akibat lemparan massa yang berusaha memasuki gedung DPRD. 


David mengonfirmasi adanya luka pada beberapa mahasiswa. 


"Untuk saat ini kita masih coba konfirmasi berapa teman-teman mahasiswa yang di pukul termasuk saya sendiri tadi sempat di jambak rambut sama dan juga ada beberapa pukul yang masuk di tubuh saya" tuturnya.


Jika tuntutan tidak mendapat respons dalam waktu yang ditetapkan, mereka akan melakukan konsolidasi kembali.


"Hari ini Kita akan berkonsolidasi kembali jika tidak ada respon dari DPRD provinsi Kalimantan Tengah" ucapnya.


Aksi ditutup dengan tertib setelah penandatanganan penerimaan tuntutan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.(red)


RT







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment