Demi Transparansi, Pemkab Barito Timur Finalisasi Aturan Kerja Sama dengan Media

Potret kalteng 21 Jan 2025, 20:48:15 WIB Barito Timur
Demi Transparansi, Pemkab Barito Timur Finalisasi Aturan Kerja Sama dengan Media

Keterangan Gambar : Foto : Asisten I Setda Barito Timur Ari Panan P. Lelo



TAMIANG LAYANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) bergerak cepat memperkuat sinergi dengan pers. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfops), Pemkab menggelar rapat pembahasan akhir Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang kerja sama publikasi dengan media massa, Senin (20/1/2025).

Rapat yang dilaksanakan di ruang Wakil Bupati Barito Timur ini menjadi forum penting yang dihadiri langsung oleh Asisten I Setda Bartim Ari Panan P. Lelo, perwakilan Bagian Hukum Setda, Kepala Diskominfops Drs. Dwi Aryanto beserta jajarannya, serta perwakilan dari organisasi wartawan seperti PWI, IWO, dan SPRI.

Baca Lainnya :

⚖️ Landasan Hukum yang Jelas dan Akuntabel

Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, Asisten I Setda Bartim Ari Panan P. Lelo menekankan bahwa regulasi ini sangat krusial.

"Kami memandang pentingnya regulasi ini sebagai dasar hukum yang jelas, transparan, dan akuntabel dalam kerja sama dengan media massa," ujar Ari Panan.

Ia menegaskan, media massa memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah kepada masyarakat. Raperbup ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan pers demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

???? Optimalkan Anggaran dan Profesionalisme

Kepala Diskominfops Kabupaten Barito Timur, Drs. Dwi Aryanto, menambahkan bahwa kehadiran regulasi ini adalah upaya serius Pemkab untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publikasi.

"Tanpa adanya aturan yang jelas, kerja sama publikasi berpotensi tidak optimal. Perbup ini kami butuhkan untuk mengoptimalkan anggaran publikasi agar lebih efisien dan tepat sasaran," jelas Dwi Aryanto.

Lebih dari itu, regulasi ini bukan hanya memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak, tetapi juga bertujuan:

·        Mendukung keterbukaan informasi publik.

·        Mendorong profesionalisme media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berkualitas.

·        Memperkuat peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan program pembangunan dan capaian daerah secara efektif.

Diskusi yang berlangsung dalam rapat tersebut berjalan konstruktif. Pemkab Barito Timur menargetkan Raperbup ini dapat segera disempurnakan dan diundangkan, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat sinergi positif antara pemerintah daerah dan media massa dalam mendukung percepatan pembangunan.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment