- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Dugaan Keterlibatan PTT Honorer dalam Kampanye, Bawaslu Palangka Raya Angkat Bicara

Keterangan Gambar : Komisioner Bawaslu Kota Palangka Raya, Yansen (Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dugaan keterlibatan seorang Pegawai Tidak Tetap (PTT) berinisial B dalam kampanye terselubung untuk salah satu pasangan calon (paslon) mengundang perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya.
Komisioner Bawaslu Kota Palangka Raya, Yansen (Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa), menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran mendalam terkait isu ini, yang dianggap melanggar kode etik kepegawaian dan prinsip netralitas dalam pemilihan kepala daerah.
Baca Lainnya :
- Sei Hanyo Dilanda Banjir, Legislator Kapuas Minta Pemkab Kapuas Turun Tangan0
- Herson Harapkan Kegiatan Monev dari KI Tingkatkan Kapasitas SDM PPID 0
- Gubernur Kalteng Umumkan Beasiswa untuk 500 Anak di Gunung Mas0
- Gubernur Kalteng Kunjungan Kerja ke Kabupaten Gunung Mas0
- Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Gunung Mas Berpartisipasi dan Netral dalam Pilkada 20240
Yansen menjelaskan bahwa penyelidikan bertujuan untuk memastikan apakah PTT tersebut benar aktif di instansi pemerintah dan untuk mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan.
"Kami juga akan mempelajari dasar hukum yang ada mengenai larangan bagi PTT dan honorer dalam politik praktis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Emi Abriyani, yang dihubungi untuk memberikan klarifikasi, belum memberikan tanggapan resmi.
Namun, salah satu sumber berita menyebutkan bahwa inspektorat telah memulai pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Bawaslu sendiri mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu dengan melaporkan dugaan pelanggaran, disertai identitas terlapor, bukti, dan kronologi kejadian.
Dengan langkah ini, Bawaslu berkomitmen memastikan pemilu yang adil dan transparan di Palangka Raya.
Yudha
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















