- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Camat Kapuas Timur Kembalikan Ministriker Kepada BPBD Kapuas
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Foto bersama
PotretKalteng.com - Kuala Kapuas - Karena diduga bermasalah Camat Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mengembalikan 1 unit Mesin Pemadam Jinjing (Ministriker), kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Camat Kapuas Timur, Sarifudin, S.kep, Ners, MM, kepada potretkalteng.com , Kamis (9/3/23).
Baca Lainnya :
- Persiapan Perayaan Hari Jadi Kapuas dan Pemkab Kapuas Mencapai Delapan Puluh Persen.0
- Desa Anjir Serapat Timur Prioritaskan Pembangunan Jalan Handil0
- Lahan Bekas Markas Yonif 631 Antang Kapuas Akan Dikembangkan Jadi Kawasan Ramah Lingkungan0
- 20,38 Persen DD Anjir Serapat Barat Programkan BLT0
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kapuas Dari Sektor Gedung Walet Tidak Mencapai Target0
"Barang tersebut (Ministriker), sudah kami kembalikan kepada BPBD setempat, pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023. Dan berita acara serah terima lengkap," Kata Sarifudin, di Kuala Kapuas.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, Ministriker tersebut merupakan kegiatan pengembangan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran hutan dan lahan (DBH-DR), pengadaan alat pemadam kebakaran operasional kecamatan dan kabupaten melalui kantor BPBD setempat pada tahun 2020. Yangmana hal tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dir-Krimsus) Polda Kalteng.
"Ministriker yang telah kami kembalikan tersebut dengan nomor register 02.06.02.06.063.0047. Dan pada saat ini barang tersebut telah dibawa oleh pihak penyidik untuk kepentingan penyelidikan," Jelasnya.
Pada saat dikonfirmasikan terkait hal tersebut kepada, Kepala BPBD Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga, SH, dirinya tidak mau memberikan komentar terkait hal tersebut.
"Terkait hal tersebut, untuk saat ini Off The Record," Pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun dilapangan, Kasus ini masih didalami oleh BPK RI dan Kepala BPBD Kabupaten Kapuas, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada saat itu telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi oleh pihak penyidik Dir-Krimsus Polda Kalteng.
Dan Hendy Verrianthony, ST. M.M, sebagai Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) pada saat itu, telah dilakukan pemanggil oleh penyidik Dir-Krimsus dengan nomor surat panggilan : SP.Gil/44/II/RES.3.3./2023 pada tanggal 28 Februari 2023, untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi. (Red)
Fuad Siddiq.
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















