- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
- Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
- Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
- Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
- Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
- Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
- Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
- Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
Bupati Gumas Setop Angkutan PBS yang Tidak Realisasikan CSR
Tim Redaksi

Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyetop sementara angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melintasi jalan Kurun - Palangka wilayah Kabupaten Gunung Mas, Jumat (17/03/2023)
Tindakan ini dilakukan oleh Bupati Gunung Mas sebagai tindakan tegas terhadap Perusahaan Besar Swasta yang belum menepati janji merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Waktu itu mereka berjanji siap merealisasikan CSR untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Rapat waktu itu tanggal 2 Maret mereka saya beri kesempatan minggu depan saya katakan untuk merealisasikan CSR. Tapi sampai hari kemarin (16 Maret) saya tanya, tidak ada kepastian. Ya sudah, saya sampaikan hari ini distop saja dulu!" ungkap Jaya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Gumas dan Pemkab Bengkayang Saling Belajar dan Berbagi Informasi0
- Pupuk Rasa Persatuan dan Saling Menghormati, Bupati Gumas Hadiri Pawai Tarhib Ramadhan0
- Pemkab Gumas Dukung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa dan Pekerja Rentan0
- Akses Jalan Desa Pantai Laga Kabupaten Murung Raya Sangat Ironis 0
- Plh. Sekda Gunung Mas Hadiri Acara Pisah Sambut Wakapolres dan Kabagops0
Bupati Gunung Mas mengatakan bahwa untuk apa investor ada masuk atau melintasi Kabupaten Gunung Mas kalau tidak membawa kesejahteraan untuk masyarakat dan kemajuan untuk Kabupaten Gunung Mas.

Bupati Gumas ketika memberikan teguran ke supir
Titik penyetopan yaitu di Pos simpang tiga Kurun - Sei Hanyo - Palangka Raya dan Pos Kecamatan Sepang, tetapi angkutan umum dan masyarakat bebas bisa melintas.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas menyampaikan bahwa penutupan jalan atau penyetopan angkutan PBS akan dilakukan sampai pihak PBS merealisasikan seluruh CSR yang diajukan pemerintah.(red)
Yullya
Berita Utama
-
Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Ansyari, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi terkait isu kelangkaan LPG 3 kilogram . . .
-
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sudarsono, S.H., M.A.P., menilai keberhasilan Program Koperasi Desa Merah Putih tidak . . .
-
Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, . . .
-
Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Suyuti Syamsul, menyatakan siap . . .
-
Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di . . .

















