- Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
- DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
- Rapat Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Bahas Tiga Raperda
- Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
- Pasukan Kontingen Garuda Diberangkatkan Ke Kongo
- Pj Bupati Kapuas Hadiri Halal Bi Halal Pengurus DPC APDESI Kapuas
- Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi
- Ini Tujuan Kunker DPRD Kapuas ke DPRD Tanah Laut
- Tingkatkan Kapasitas SDM Kearsipan, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis
- Wagub Kalteng Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Gumas Setop Angkutan PBS yang Tidak Realisasikan CSR
Tim Redaksi
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menyetop sementara angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melintasi jalan Kurun - Palangka wilayah Kabupaten Gunung Mas, Jumat (17/03/2023)
Tindakan ini dilakukan oleh Bupati Gunung Mas sebagai tindakan tegas terhadap Perusahaan Besar Swasta yang belum menepati janji merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Waktu itu mereka berjanji siap merealisasikan CSR untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Rapat waktu itu tanggal 2 Maret mereka saya beri kesempatan minggu depan saya katakan untuk merealisasikan CSR. Tapi sampai hari kemarin (16 Maret) saya tanya, tidak ada kepastian. Ya sudah, saya sampaikan hari ini distop saja dulu!" ungkap Jaya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Gumas dan Pemkab Bengkayang Saling Belajar dan Berbagi Informasi0
- Pupuk Rasa Persatuan dan Saling Menghormati, Bupati Gumas Hadiri Pawai Tarhib Ramadhan0
- Pemkab Gumas Dukung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa dan Pekerja Rentan0
- Akses Jalan Desa Pantai Laga Kabupaten Murung Raya Sangat Ironis 0
- Plh. Sekda Gunung Mas Hadiri Acara Pisah Sambut Wakapolres dan Kabagops0
Bupati Gunung Mas mengatakan bahwa untuk apa investor ada masuk atau melintasi Kabupaten Gunung Mas kalau tidak membawa kesejahteraan untuk masyarakat dan kemajuan untuk Kabupaten Gunung Mas.
Bupati Gumas ketika memberikan teguran ke supir
Titik penyetopan yaitu di Pos simpang tiga Kurun - Sei Hanyo - Palangka Raya dan Pos Kecamatan Sepang, tetapi angkutan umum dan masyarakat bebas bisa melintas.
Sementara itu, Bupati Gunung Mas menyampaikan bahwa penutupan jalan atau penyetopan angkutan PBS akan dilakukan sampai pihak PBS merealisasikan seluruh CSR yang diajukan pemerintah.(red)
Yullya
Berita Utama
-
DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
DPRD Kapuas Kunker DPRD Kota Medan, Bahas Pengawasan Terhadap APBD
potretkalteng.com - KAPUAS -Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Komisi I dan II beserta Staf Sekretariat melakukan kunjungan kerja dan diterima olehSekretariat DPRD Kota . . .
-
Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
Haruman Diminta Bertanggung Jawab, Usai Sebut Adv Restu Dan Munduk Mafia Illegal Mining
POTRETKALTENG.COM - Palangka Raya - Pengacara Haruman diminta bertanggung jawab dan klarifikasinya usai pernyataannya di salah satu media online.Keberatan ini . . .
-
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
Sempat Mangkir 2 Kali Hok Kim Pelaku Dugaan Pemalsuan Dan Penggelapan Jadi Tersangka
POTRETKALTENG.COM - Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) melakukan penahanan terhadap Hok Kim alias Acen sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan . . .
-
Ini Tujuan Kunker DPRD Kapuas ke DPRD Tanah Laut
Ini Tujuan Kunker DPRD Kapuas ke DPRD Tanah Laut
potretkalteng.com - KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas telah melakukan kunjungan kerja atau kunker ke DPRD Kabupaten Tanah Laut, . . .
-
Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi
Pemko Akan Jalankan Langkah Strategis Kunci Pengendalian Inflasi
FOTO : Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menegaskan, . . .