- BPPRD Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 di Palangka Raya hingga 30 September 2025
- Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC
- Bapperida Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Potensi Lokal
- Pemprov Kalteng Bersama ITB Susun Peta Jalan Sentra IKM Pengolahan Ikan, Dorong Hilirisasi Perikanan
- DP3APPKB Kalteng Perkuat Peran PUSPAGA dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan
- Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str
- Moment HUT Pemkab Barito Utara, Legislator Hj Netty Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah
- DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda
- Ketua Rampay Nusantara Barut Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangani Jembatan Rusak di Tawan Jaya
- Heboh Promo Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya, Tunjukkan KTM Mahasiswa Dapat Diskon
Pemkab Gumas Dukung Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa dan Pekerja Rentan
Oleh : Tim redaksi

Keterangan Gambar : Asisten I Lurand, Staf Ahli Bupati Yansiterson, BPJS Kantor Cabang Palangka Raya Isnaeni Pengawas dan Pemeriksa
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion tentang Gerakan Nasional Perlindungan Pekerjaan Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Palangka Raya, Kamis (16/03/2023).
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Lurand dalam sambutannya mengatakan bahwa terkait BPJS ketenagakerjaan ini sudah dilakukan di tahun kemarin yakni dengan adanya surat edaran Bupati Gunung Mas.
“Terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan tahun kemarin juga sudah dilaksanakan dan satu hal yang baru yakni ada untuk pekerja rentan. Kemudian dari data yang ada, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya untuk perangkat desa kelihatanya masih minim baru 43 yang terdaftar. Regulasi yang kita pakai masih intruksi bupati. Memang ini menurut kami perlu ditingkatkan nantinya menjadi Perbub. Sebelumnya mungkin perlu sosialisasi penjelasan terkait dengan program ini kemudian nanti diikuti dengan penyusunan Perbup,” katanya.
Baca Lainnya :
- Akses Jalan Desa Pantai Laga Kabupaten Murung Raya Sangat Ironis 0
- Plh. Sekda Gunung Mas Hadiri Acara Pisah Sambut Wakapolres dan Kabagops0
- Tindak Lanjut Hasil Musrenbang, Pemda Gumas Adakan Forum Perangkat Daerah 0
- Pemkab Gumas Fasilitasi Sosialisasi Program Kerja Yayasan Tambuhak Sinta0
- Disdikpora Gumas Gelar Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka0
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Yansiterson mengatakan bahwa lima jaminan dari BPJS ketenagakerjaan ini sangat bagus dan yang paling bagus adalah jaminan kehilangan pekerjaan, di Gunung Mas masih dalam proses menjadi Perbup.
“Untuk jumlah Desa di Gunung Mas ada 114 untuk perangkat desa yang sudah terdaftar hanya 43 Desa artinya ada 71 desa yang masih belum perangkat desanya mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini yang kedepanya akan dikejar dan menjadi bahan pemikiran dan bahan dialog kita di Focus Group Discussion,” ungkapnya.
Isnaeni Pengawas dan Pemeriksa dari BPJS Kantor Cabang Palangka Raya mengatakan dalam kegiatan Focus Group Discussion tentang Gerakan Nasional Perlindungan Pekerjaan Rentan menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan fotokopi KTP saja dan pembayaranpun hanya dengan nomor KTP saja di BPJS Ketenagkerjaan, yang penting sudah terdaftar bukti membayar. Apabila terjadi resiko maka mereka sudah bisa mendapatkan haknya. Khususnya di Kabupaten Gunung Mas sudah ada staf yang ditugaskan di kantor DPMPTSP.
“Kami mengharapkan dengan adanya kegiatan ini semoga perangkat desa yang ada di Kabupaten Gunung Mas dan pekerja rentan mempunyai jaminan juga, karena iuranya sangat terjangkau karena BPJS ini punya pemerintah. Mudah-mudahan nanti dengan adanya pemaparan ini bisa mendorong untuk penijauan kembali regulasi terkait kepersertaan untuk perangkat desa dan pekerja rentan” ungkap Isnaeni Pengawas dan Pemeriksa dari BPJS Kantor Cabang Palangka Raya.(red)
Yullya


Berita Utama
-
BPPRD Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 di Palangka Raya hingga 30 September 2025
BPPRD Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 di Palangka Raya hingga 30 September 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Kabar gembira untuk masyarakat kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah . . .
-
Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str
Disnakertrans Kalteng Gelar Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Tekankan Peran Str
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM— Untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) . . .
-
Heboh Promo Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya, Tunjukkan KTM Mahasiswa Dapat Diskon
Heboh Promo Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya, Tunjukkan KTM Mahasiswa Dapat Diskon
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya flyer promosi dari sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, Kalimantan . . .
-
Penutupan GTA 2025, BPSDM Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan ASN Unggul Berbasis Nilai Huma Betang
Penutupan GTA 2025, BPSDM Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan ASN Unggul Berbasis Nilai Huma Betang
POTRETKALTENG.COM,PALANGKARAYA — Pelatihan Government Transformation Academy (GTA) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi . . .
-
Ketua Rampay Nusantara Barut Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangani Jembatan Rusak di Tawan Jaya
Ketua Rampay Nusantara Barut Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Tangani Jembatan Rusak di Tawan Jaya
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Ketua Rampay Nusantara Kabupaten Barito Utara, Pelangi Perdana, menyampaikan apresiasi atas respon cepat Pemerintah Kabupaten Barito . . .
