- Sarang Burung Walet Dianggap Potensi PAD, DPRD Desak Pemko Palangka Raya Susun Regulasi Khusus
- DPRD Dorong Digitalisasi Sistem Parkir untuk Tingkatkan PAD Palangka Raya
- Ketua DPRD Minta Pemkot Palangka Raya Evaluasi Kinerja dan Perkuat Sinergi di 2025
- Pj Wali Kota Ingatkan Netralitas ASN Jelang Tahun Politik 2024
- Hera Nugrahayu Tekankan Sinergi dan RPJMD dalam Pelantikan Sekwan Baru
- Yustinus Gunihardi Resmi Jabat Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya
- DPRD Palangka Raya Bahas Raperda Permukiman, Bentuk Pansus Khusus
- DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029, Siap Kawal Arah Pembangunan Kota
- Subandi: Fokus 2025 Harus Pada Layanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat
- DPRD Palangka Raya Dorong Kolaborasi Antar Pemerintahan Hadapi 2025
Berjualan di Trotoar, Lapak PKL di Paringin Ditertibkan Satpol PP Balangan

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : LAPAK DItertibkan
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menertibkan sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diletakkan di atas trotoar kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (20/3/2025).
Baca Lainnya :
- Pasar Ramadan Paringin Porak-Poranda Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Tenda dan Dagangan Pedagang R0
- Jalan Terendam Banjir, TNI dan BPBD Bantu Warga Menyeberang di Desa Mungkur Uyam, Balangan0
- Desa Teluk Bayur Balangan Diterjang Banjir, Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum Terendam0
- DPRD Balangan Ajukan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Inovasi Masyarakat0
- Pemkab Balangan Salurkan Dana Hibah untuk Tempat Ibadah di Kecamatan Halong0
Penertiban dilakukan meski belum ada aktivitas jual beli pada siang hari. Barang-barang yang menjadi lapak dagang tetap diamankan karena berada di zona hijau yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan, terutama di atas trotoar.
Satpol PP mengungkapkan bahwa teguran kepada para PKL sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Namun, para pedagang hanya mengiyakan tanpa benar-benar mematuhi imbauan untuk tidak meninggalkan barang dagangan mereka setelah berjualan.
Dalam momentum Ramadan, PKL memang diberikan izin sementara untuk berjualan di kawasan tersebut mulai pukul 14.00 WITA. Namun, izin tersebut disertai syarat bahwa para pedagang harus menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan peralatan dagang di lokasi usai berdagang. Sayangnya, banyak yang melanggar ketentuan itu.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari warga sekitar yang merasa lingkungan menjadi kumuh. Satpol PP pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengangkut barang-barang milik PKL menggunakan truk dan membawanya ke Kantor Satpol PP.
Salah satu PKL yang terdampak, Fitriyah, sempat melayangkan protes ketika mengetahui lapaknya telah diamankan petugas. Ia datang hendak berjualan, namun mendapati semua perlengkapan dagangnya telah dibawa.
“Saya memang salah, sudah seminggu diingatkan. Waktu itu sudah saya pindahkan, tapi karena yang lain tidak memindahkan, hari ini saya pun ikut-ikutan,” ujarnya kepada petugas di lokasi.
Fitriyah akhirnya bersedia mengurus pengambilan barang dagangannya di Kantor Satpol PP dan berkomitmen untuk mematuhi aturan ke depannya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah, menegaskan bahwa lokasi tempat para PKL berjualan merupakan zona hijau yang seharusnya steril dari aktivitas dagang. Meski pihaknya memberikan toleransi sementara selama Ramadan, pelanggaran terhadap kesepakatan tetap tidak bisa ditoleransi.
“Kami sudah memberikan waktu seminggu dengan peneguran langsung, namun masih diabaikan. Maka penertiban terpaksa dilakukan demi ketertiban umum,” tegas Aspariah.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.
Barang-barang PKL yang diamankan masih dapat diambil dengan syarat pedagang membuat surat pernyataan untuk tidak meninggalkan lapak mereka di area terlarang.
Aspariah berharap para pedagang bisa lebih disiplin dan menaati peraturan, agar lingkungan tetap bersih, aman, dan tertib, terutama selama bulan Ramadan.
KL


Berita Utama
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
-
Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
Kejari Barito Kuala Geledah Kantor Dinas PMD, Usut Dugaan Korupsi Anggaran TP PKK
MARABAHAN, POTRETKALTENG.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala melalui Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di Kantor Dinas . . .
-
Bupati Kapuas Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
Bupati Kapuas Tinjau Langsung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Sekolah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal, Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama rombongan turun . . .
-
Idul adha 1446 H, Bupati dan Wabup Kapuas Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI
Idul adha 1446 H, Bupati dan Wabup Kapuas Serahkan Sapi Kurban dari Presiden RI
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Masjid Agung Al Mukarram, Jumat (6/6/2025), saat Bupati Kapuas HM Wiyatno dan . . .
-
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemkab Kapuas Gelar Aksi Bersihkan Sampah plastik
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, Pemkab Kapuas Gelar Aksi Bersihkan Sampah plastik
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar aksi . . .
