- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Berjualan di Trotoar, Lapak PKL di Paringin Ditertibkan Satpol PP Balangan

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : LAPAK DItertibkan
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menertibkan sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diletakkan di atas trotoar kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (20/3/2025).
Baca Lainnya :
- Pasar Ramadan Paringin Porak-Poranda Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Tenda dan Dagangan Pedagang R0
- Jalan Terendam Banjir, TNI dan BPBD Bantu Warga Menyeberang di Desa Mungkur Uyam, Balangan0
- Desa Teluk Bayur Balangan Diterjang Banjir, Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum Terendam0
- DPRD Balangan Ajukan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Inovasi Masyarakat0
- Pemkab Balangan Salurkan Dana Hibah untuk Tempat Ibadah di Kecamatan Halong0
Penertiban dilakukan meski belum ada aktivitas jual beli pada siang hari. Barang-barang yang menjadi lapak dagang tetap diamankan karena berada di zona hijau yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan, terutama di atas trotoar.
Satpol PP mengungkapkan bahwa teguran kepada para PKL sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Namun, para pedagang hanya mengiyakan tanpa benar-benar mematuhi imbauan untuk tidak meninggalkan barang dagangan mereka setelah berjualan.
Dalam momentum Ramadan, PKL memang diberikan izin sementara untuk berjualan di kawasan tersebut mulai pukul 14.00 WITA. Namun, izin tersebut disertai syarat bahwa para pedagang harus menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan peralatan dagang di lokasi usai berdagang. Sayangnya, banyak yang melanggar ketentuan itu.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari warga sekitar yang merasa lingkungan menjadi kumuh. Satpol PP pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengangkut barang-barang milik PKL menggunakan truk dan membawanya ke Kantor Satpol PP.
Salah satu PKL yang terdampak, Fitriyah, sempat melayangkan protes ketika mengetahui lapaknya telah diamankan petugas. Ia datang hendak berjualan, namun mendapati semua perlengkapan dagangnya telah dibawa.
“Saya memang salah, sudah seminggu diingatkan. Waktu itu sudah saya pindahkan, tapi karena yang lain tidak memindahkan, hari ini saya pun ikut-ikutan,” ujarnya kepada petugas di lokasi.
Fitriyah akhirnya bersedia mengurus pengambilan barang dagangannya di Kantor Satpol PP dan berkomitmen untuk mematuhi aturan ke depannya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah, menegaskan bahwa lokasi tempat para PKL berjualan merupakan zona hijau yang seharusnya steril dari aktivitas dagang. Meski pihaknya memberikan toleransi sementara selama Ramadan, pelanggaran terhadap kesepakatan tetap tidak bisa ditoleransi.
“Kami sudah memberikan waktu seminggu dengan peneguran langsung, namun masih diabaikan. Maka penertiban terpaksa dilakukan demi ketertiban umum,” tegas Aspariah.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.
Barang-barang PKL yang diamankan masih dapat diambil dengan syarat pedagang membuat surat pernyataan untuk tidak meninggalkan lapak mereka di area terlarang.
Aspariah berharap para pedagang bisa lebih disiplin dan menaati peraturan, agar lingkungan tetap bersih, aman, dan tertib, terutama selama bulan Ramadan.
KL
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















