- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Berjualan di Trotoar, Lapak PKL di Paringin Ditertibkan Satpol PP Balangan

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : LAPAK DItertibkan
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menertibkan sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diletakkan di atas trotoar kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (20/3/2025).
Baca Lainnya :
- Pasar Ramadan Paringin Porak-Poranda Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Tenda dan Dagangan Pedagang R0
- Jalan Terendam Banjir, TNI dan BPBD Bantu Warga Menyeberang di Desa Mungkur Uyam, Balangan0
- Desa Teluk Bayur Balangan Diterjang Banjir, Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum Terendam0
- DPRD Balangan Ajukan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Inovasi Masyarakat0
- Pemkab Balangan Salurkan Dana Hibah untuk Tempat Ibadah di Kecamatan Halong0
Penertiban dilakukan meski belum ada aktivitas jual beli pada siang hari. Barang-barang yang menjadi lapak dagang tetap diamankan karena berada di zona hijau yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan, terutama di atas trotoar.
Satpol PP mengungkapkan bahwa teguran kepada para PKL sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Namun, para pedagang hanya mengiyakan tanpa benar-benar mematuhi imbauan untuk tidak meninggalkan barang dagangan mereka setelah berjualan.
Dalam momentum Ramadan, PKL memang diberikan izin sementara untuk berjualan di kawasan tersebut mulai pukul 14.00 WITA. Namun, izin tersebut disertai syarat bahwa para pedagang harus menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan peralatan dagang di lokasi usai berdagang. Sayangnya, banyak yang melanggar ketentuan itu.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari warga sekitar yang merasa lingkungan menjadi kumuh. Satpol PP pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengangkut barang-barang milik PKL menggunakan truk dan membawanya ke Kantor Satpol PP.
Salah satu PKL yang terdampak, Fitriyah, sempat melayangkan protes ketika mengetahui lapaknya telah diamankan petugas. Ia datang hendak berjualan, namun mendapati semua perlengkapan dagangnya telah dibawa.
“Saya memang salah, sudah seminggu diingatkan. Waktu itu sudah saya pindahkan, tapi karena yang lain tidak memindahkan, hari ini saya pun ikut-ikutan,” ujarnya kepada petugas di lokasi.
Fitriyah akhirnya bersedia mengurus pengambilan barang dagangannya di Kantor Satpol PP dan berkomitmen untuk mematuhi aturan ke depannya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah, menegaskan bahwa lokasi tempat para PKL berjualan merupakan zona hijau yang seharusnya steril dari aktivitas dagang. Meski pihaknya memberikan toleransi sementara selama Ramadan, pelanggaran terhadap kesepakatan tetap tidak bisa ditoleransi.
“Kami sudah memberikan waktu seminggu dengan peneguran langsung, namun masih diabaikan. Maka penertiban terpaksa dilakukan demi ketertiban umum,” tegas Aspariah.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.
Barang-barang PKL yang diamankan masih dapat diambil dengan syarat pedagang membuat surat pernyataan untuk tidak meninggalkan lapak mereka di area terlarang.
Aspariah berharap para pedagang bisa lebih disiplin dan menaati peraturan, agar lingkungan tetap bersih, aman, dan tertib, terutama selama bulan Ramadan.
KL
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















