- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Berjualan di Trotoar, Lapak PKL di Paringin Ditertibkan Satpol PP Balangan

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : LAPAK DItertibkan
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menertibkan sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diletakkan di atas trotoar kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (20/3/2025).
Baca Lainnya :
- Pasar Ramadan Paringin Porak-Poranda Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Tenda dan Dagangan Pedagang R0
- Jalan Terendam Banjir, TNI dan BPBD Bantu Warga Menyeberang di Desa Mungkur Uyam, Balangan0
- Desa Teluk Bayur Balangan Diterjang Banjir, Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum Terendam0
- DPRD Balangan Ajukan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Inovasi Masyarakat0
- Pemkab Balangan Salurkan Dana Hibah untuk Tempat Ibadah di Kecamatan Halong0
Penertiban dilakukan meski belum ada aktivitas jual beli pada siang hari. Barang-barang yang menjadi lapak dagang tetap diamankan karena berada di zona hijau yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan, terutama di atas trotoar.
Satpol PP mengungkapkan bahwa teguran kepada para PKL sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Namun, para pedagang hanya mengiyakan tanpa benar-benar mematuhi imbauan untuk tidak meninggalkan barang dagangan mereka setelah berjualan.
Dalam momentum Ramadan, PKL memang diberikan izin sementara untuk berjualan di kawasan tersebut mulai pukul 14.00 WITA. Namun, izin tersebut disertai syarat bahwa para pedagang harus menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan peralatan dagang di lokasi usai berdagang. Sayangnya, banyak yang melanggar ketentuan itu.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari warga sekitar yang merasa lingkungan menjadi kumuh. Satpol PP pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengangkut barang-barang milik PKL menggunakan truk dan membawanya ke Kantor Satpol PP.
Salah satu PKL yang terdampak, Fitriyah, sempat melayangkan protes ketika mengetahui lapaknya telah diamankan petugas. Ia datang hendak berjualan, namun mendapati semua perlengkapan dagangnya telah dibawa.
“Saya memang salah, sudah seminggu diingatkan. Waktu itu sudah saya pindahkan, tapi karena yang lain tidak memindahkan, hari ini saya pun ikut-ikutan,” ujarnya kepada petugas di lokasi.
Fitriyah akhirnya bersedia mengurus pengambilan barang dagangannya di Kantor Satpol PP dan berkomitmen untuk mematuhi aturan ke depannya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah, menegaskan bahwa lokasi tempat para PKL berjualan merupakan zona hijau yang seharusnya steril dari aktivitas dagang. Meski pihaknya memberikan toleransi sementara selama Ramadan, pelanggaran terhadap kesepakatan tetap tidak bisa ditoleransi.
“Kami sudah memberikan waktu seminggu dengan peneguran langsung, namun masih diabaikan. Maka penertiban terpaksa dilakukan demi ketertiban umum,” tegas Aspariah.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.
Barang-barang PKL yang diamankan masih dapat diambil dengan syarat pedagang membuat surat pernyataan untuk tidak meninggalkan lapak mereka di area terlarang.
Aspariah berharap para pedagang bisa lebih disiplin dan menaati peraturan, agar lingkungan tetap bersih, aman, dan tertib, terutama selama bulan Ramadan.
KL
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















