- \'Bapangku Bamitra\', Inovasi BPBD Balangan untuk Tangani Risiko Banjir Secara Humanis dan Terpadu
- PGRI Tanah Bumbu dan Balangan Perkuat Kolaborasi Pendidikan Lewat Silaturahmi
- Dinas PMD Kalteng dan BPBD Perkuat Sinergi Wujudkan Desa Tangguh Bencana
- Pemprov Kalteng Salurkan 140.000 Paket Sembako Lewat Program Pasar Murah ke 1.432 Desa
- Dukung Percepatan Pembangunan, Kadis PMD Kalteng Hadiri Raker Bersama Komisi V DPR RI
- Penguatan Sinergi Sosial : Kepala BKD Kalteng Dorong ASN Responsif dan Humanis
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Terlapor Diamankan
- Banjir Rendam Sejumlah Titik di Barito Utara, Hj. Netty Herawati Ajak Warga Jaga Kesehatan
- Proyek Kantor Dinkes Kapuas Disorot, Diduga Jalan Warga Rusak Dilalui Truk Bermuatan Berat
- LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Hak Konsumen oleh Perusahaan Pembiayaan di Palangka Raya
Berjualan di Trotoar, Lapak PKL di Paringin Ditertibkan Satpol PP Balangan

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : LAPAK DItertibkan
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan menertibkan sejumlah barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diletakkan di atas trotoar kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kamis (20/3/2025).
Baca Lainnya :
- Pasar Ramadan Paringin Porak-Poranda Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Tenda dan Dagangan Pedagang R0
- Jalan Terendam Banjir, TNI dan BPBD Bantu Warga Menyeberang di Desa Mungkur Uyam, Balangan0
- Desa Teluk Bayur Balangan Diterjang Banjir, Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum Terendam0
- DPRD Balangan Ajukan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Dorong Inovasi Masyarakat0
- Pemkab Balangan Salurkan Dana Hibah untuk Tempat Ibadah di Kecamatan Halong0
Penertiban dilakukan meski belum ada aktivitas jual beli pada siang hari. Barang-barang yang menjadi lapak dagang tetap diamankan karena berada di zona hijau yang seharusnya bebas dari aktivitas perdagangan, terutama di atas trotoar.
Satpol PP mengungkapkan bahwa teguran kepada para PKL sudah dilakukan sejak sepekan lalu. Namun, para pedagang hanya mengiyakan tanpa benar-benar mematuhi imbauan untuk tidak meninggalkan barang dagangan mereka setelah berjualan.
Dalam momentum Ramadan, PKL memang diberikan izin sementara untuk berjualan di kawasan tersebut mulai pukul 14.00 WITA. Namun, izin tersebut disertai syarat bahwa para pedagang harus menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan peralatan dagang di lokasi usai berdagang. Sayangnya, banyak yang melanggar ketentuan itu.
Kondisi ini menimbulkan keluhan dari warga sekitar yang merasa lingkungan menjadi kumuh. Satpol PP pun akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mengangkut barang-barang milik PKL menggunakan truk dan membawanya ke Kantor Satpol PP.
Salah satu PKL yang terdampak, Fitriyah, sempat melayangkan protes ketika mengetahui lapaknya telah diamankan petugas. Ia datang hendak berjualan, namun mendapati semua perlengkapan dagangnya telah dibawa.
“Saya memang salah, sudah seminggu diingatkan. Waktu itu sudah saya pindahkan, tapi karena yang lain tidak memindahkan, hari ini saya pun ikut-ikutan,” ujarnya kepada petugas di lokasi.
Fitriyah akhirnya bersedia mengurus pengambilan barang dagangannya di Kantor Satpol PP dan berkomitmen untuk mematuhi aturan ke depannya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Aspariah, menegaskan bahwa lokasi tempat para PKL berjualan merupakan zona hijau yang seharusnya steril dari aktivitas dagang. Meski pihaknya memberikan toleransi sementara selama Ramadan, pelanggaran terhadap kesepakatan tetap tidak bisa ditoleransi.
“Kami sudah memberikan waktu seminggu dengan peneguran langsung, namun masih diabaikan. Maka penertiban terpaksa dilakukan demi ketertiban umum,” tegas Aspariah.
Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.
Barang-barang PKL yang diamankan masih dapat diambil dengan syarat pedagang membuat surat pernyataan untuk tidak meninggalkan lapak mereka di area terlarang.
Aspariah berharap para pedagang bisa lebih disiplin dan menaati peraturan, agar lingkungan tetap bersih, aman, dan tertib, terutama selama bulan Ramadan.
KL


Berita Utama
-
Penguatan Sinergi Sosial : Kepala BKD Kalteng Dorong ASN Responsif dan Humanis
Penguatan Sinergi Sosial : Kepala BKD Kalteng Dorong ASN Responsif dan Humanis
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menghadiri kegiatan Dialog Bersama Menteri Sosial . . .
-
Pemprov Kalteng Salurkan 140.000 Paket Sembako Lewat Program Pasar Murah ke 1.432 Desa
Pemprov Kalteng Salurkan 140.000 Paket Sembako Lewat Program Pasar Murah ke 1.432 Desa
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus mengakselerasi program Pasar . . .
-
Dukung Percepatan Pembangunan, Kadis PMD Kalteng Hadiri Raker Bersama Komisi V DPR RI
Dukung Percepatan Pembangunan, Kadis PMD Kalteng Hadiri Raker Bersama Komisi V DPR RI
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama . . .
-
Dinas PMD Kalteng dan BPBD Perkuat Sinergi Wujudkan Desa Tangguh Bencana
Dinas PMD Kalteng dan BPBD Perkuat Sinergi Wujudkan Desa Tangguh Bencana
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) yang jatuh setiap tanggal 26 April, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa . . .
-
PGRI Tanah Bumbu dan Balangan Perkuat Kolaborasi Pendidikan Lewat Silaturahmi
PGRI Tanah Bumbu dan Balangan Perkuat Kolaborasi Pendidikan Lewat Silaturahmi
PARINGIN, POTRETKALTENG.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kunjungan silaturahmi ke PGRI Kabupaten Balangan dalam upaya . . .
