BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus

Potret kalteng 24 Agu 2025, 20:05:16 WIB Palangka Raya
BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus

Keterangan Gambar : Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FEB UPR




PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangkaraya (BEM FEB UPR) menyatakan penolakan terhadap kehadiran aparat kepolisian sebagai pengajar mata kuliah di lingkungan perguruan tinggi. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya keterlibatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng) sebagai pengajar bagi mahasiswa baru tahun 2025 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR.

Baca Lainnya :


Menurut BEM FEB UPR, pengajaran mata kuliah merupakan ranah akademik yang seharusnya diampu oleh tenaga pendidik yang memiliki latar belakang keilmuan sesuai kurikulum. Mereka menilai kehadiran aparat kepolisian, terlebih dalam balutan seragam dinas, dapat mencederai suasana akademik yang bebas dan independen.


“Kami menolak dengan tegas keterlibatan aparat kepolisian sebagai pengajar tetap di ruang kelas. Kampus adalah ruang berpikir kritis yang harus steril dari simbol-simbol kekuasaan,” ujar Verdi selaku Gubernur BEM FEB UPR dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (24/8).


Verdi juga mempertanyakan urgensi penempatan aparat penegak hukum di ruang kuliah. Ia menyebut bahwa kehadiran polisi sebagai dosen tetap dapat memunculkan konflik kepentingan dan membatasi kebebasan akademik mahasiswa.


Meski demikian, BEM FEB UPR tidak menutup ruang dialog antara akademisi dan aparat penegak hukum. Mereka menyarankan agar kontribusi kepolisian dalam dunia pendidikan lebih tepat diwujudkan melalui forum-forum seperti kuliah umum, seminar, diskusi terbuka, atau kerja sama riset yang sesuai dengan konteks keilmuan.


“Kami tidak menolak keterlibatan aparat secara keseluruhan, tetapi perannya harus proporsional dan tidak mengambil alih posisi strategis dalam proses pembelajaran formal,” lanjut Verdi.


Sebagai bentuk sikap, BEM FEB UPR menyerukan kepada seluruh elemen kampus untuk menjaga marwah perguruan tinggi sebagai ruang independen yang terbebas dari intervensi kekuasaan eksternal.


Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Palangkaraya belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment