- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus

Keterangan Gambar : Gubernur dan Wakil Gubernur BEM FEB UPR
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangkaraya (BEM FEB UPR) menyatakan penolakan terhadap kehadiran aparat kepolisian sebagai pengajar mata kuliah di lingkungan perguruan tinggi. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya keterlibatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Wakapolda Kalteng) sebagai pengajar bagi mahasiswa baru tahun 2025 di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPR.
Baca Lainnya :
- Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat0
- Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa0
- Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu0
- Kenalkan Jurnalistik, PWI Kapuas Go to School ke SMKN 1 Kuala Kapuas0
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor, Bahas Langkah Konkret Perkuat PAD dan Tangani Isu Strategis Daerah0
Menurut BEM FEB UPR, pengajaran mata kuliah merupakan ranah akademik yang seharusnya diampu oleh tenaga pendidik yang memiliki latar belakang keilmuan sesuai kurikulum. Mereka menilai kehadiran aparat kepolisian, terlebih dalam balutan seragam dinas, dapat mencederai suasana akademik yang bebas dan independen.
“Kami menolak dengan tegas keterlibatan aparat kepolisian sebagai pengajar tetap di ruang kelas. Kampus adalah ruang berpikir kritis yang harus steril dari simbol-simbol kekuasaan,” ujar Verdi selaku Gubernur BEM FEB UPR dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (24/8).
Verdi juga mempertanyakan urgensi penempatan aparat penegak hukum di ruang kuliah. Ia menyebut bahwa kehadiran polisi sebagai dosen tetap dapat memunculkan konflik kepentingan dan membatasi kebebasan akademik mahasiswa.
Meski demikian, BEM FEB UPR tidak menutup ruang dialog antara akademisi dan aparat penegak hukum. Mereka menyarankan agar kontribusi kepolisian dalam dunia pendidikan lebih tepat diwujudkan melalui forum-forum seperti kuliah umum, seminar, diskusi terbuka, atau kerja sama riset yang sesuai dengan konteks keilmuan.
“Kami tidak menolak keterlibatan aparat secara keseluruhan, tetapi perannya harus proporsional dan tidak mengambil alih posisi strategis dalam proses pembelajaran formal,” lanjut Verdi.
Sebagai bentuk sikap, BEM FEB UPR menyerukan kepada seluruh elemen kampus untuk menjaga marwah perguruan tinggi sebagai ruang independen yang terbebas dari intervensi kekuasaan eksternal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Palangkaraya belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















