- Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Polres Kapuas
- DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi
- GMNI Kalteng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kongres Nasional XXII di Bandung
- Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
- DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon
- Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata
- Asisten Administrasi Umum Dorong CPNS Kalteng Tanamkan Nilai Huma Betang dalam Pelayanan Publik
- Disdik Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan di Tingkat SMA
- DPMPTSP Kalteng Paparkan Strategi Hilirisasi dalam Forum PTSP se-Kalimantan Tengah 2025
- Perkuat Perlindungan Anak dan Keluarga, DP3APPKB Kalteng Teken MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Pa
Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Polres Kapuas

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seorang pria berinisial AH alias Taji (47) diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kapuas usai tertangkap tangan membawa senjata tajam tanpa izin. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 27 Juni 2025 sekitar pukul 22.27 WIB, tepatnya di depan Apotek Sederhana, Jalan Mawar Gang Family, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi0
- GMNI Kalteng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kongres Nasional XXII di Bandung0
- Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara0
- DLH Kalteng Cetak Tenaga Ahli Karbon Lokal, Dorong Kemandirian dalam Pengelolaan Perdagangan Karbon0
- Inspektorat Provinsi Kalteng Gelar Rakor Evaluasi Kinerja Pemerintahan Daerah, Dorong Perbaikan Tata0
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya keributan di lokasi kejadian. Menanggapi laporan tersebut, anggota Polri Erwinsyah, S.H., langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria mencurigakan, ditemukan senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarung/kumpang dari kayu yang diselipkan di bagian depan celana pelaku.
Ketika diinterogasi di tempat, pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen izin kepemilikan senjata tersebut, maupun alasan jelas mengapa membawa sajam di tempat umum. Menurut keterangan petugas, pelaku juga tidak memiliki latar belakang pendidikan formal yang memadai dan diketahui hanya mengenyam bangku SD kelas satu serta bekerja sebagai buruh harian lepas.
Identitas pelaku diketahui sebagai warga asal Kampung Ciwatin, Desa Cibongas, Kecamatan Panca Tengah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kapuas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa tindakan pelaku melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa, memiliki, atau mempergunakan senjata tajam tanpa hak dan izin resmi.
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Siapa pun yang membawa senjata tajam tanpa alasan dan izin sah akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Rizki.
Polres Kapuas juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam di tempat umum tanpa tujuan dan izin yang sah, karena selain melanggar hukum, juga berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keselamatan orang lain.
Heryadi


Berita Utama
-
Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
Diduga Menipu Hingga Rp. 300 Juta, Seorang Warga Hajak Dilaporkan ke Polres Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Dua warga Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial Erik alias Jing dan A, melaporkan seorang perempuan berinisial S ke . . .
-
GMNI Kalteng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kongres Nasional XXII di Bandung
GMNI Kalteng Nyatakan Dukungan Penuh untuk Kongres Nasional XXII di Bandung
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kongres Nasional XXII . . .
-
DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi
DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari meminta kepada seluruh tenaga . . .
-
Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Polres Kapuas
Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Polres Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seorang pria berinisial AH alias Taji (47) diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kapuas usai tertangkap tangan membawa . . .
-
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
Onel Van Dayak Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang di Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengamat politik lokal Onel Van Dayak menyampaikan keprihatinannya atas munculnya isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang . . .
