Bappedalitbang Kalteng Terima Kunjungan Senator Agustin Teras Narang untuk Bahas RUU Masyarakat Adat

Potret Kalteng 27 Des 2024, 19:51:30 WIB PEMPROV KALTENG
Bappedalitbang Kalteng Terima Kunjungan Senator Agustin Teras Narang untuk Bahas RUU Masyarakat Adat

Keterangan Gambar : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung bersama Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.COM– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menyambut kunjungan kerja Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, pada Senin (23/12/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas pengawasan terhadap inventarisasi materi RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan RUU Daerah Kepulauan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng.


Baca Lainnya :

Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, dalam paparannya menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa RPJPD 2025–2045 memberikan arahan strategis untuk melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Salah satu wujudnya adalah melalui pelatihan dan pemberdayaan masyarakat adat dalam sektor ekonomi hijau dan biru.


Lebih lanjut, RPJMD 2025–2029 juga memuat reformasi tata kelola pembangunan, termasuk peningkatan partisipasi masyarakat adat dalam forum perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.


“Kami mendukung pengakuan dan pemberian hak kelola kepada masyarakat adat, khususnya dalam pengelolaan hutan dan pelestarian lingkungan. Berbagai kebijakan telah diterapkan untuk mempermudah pengakuan hutan adat dan melibatkan masyarakat adat dalam restorasi lingkungan,” ujar Leonard.


Ia menambahkan bahwa pelaksanaan program Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah telah terintegrasi dengan berbagai inisiatif lainnya, seperti ketahanan pangan, pemberdayaan koperasi, usaha kecil dan menengah, rehabilitasi hutan, serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.


“Melalui RPJMD 2021–2026, kami menargetkan pengelolaan perhutanan sosial seluas 550.000 hektare serta pengembangan 410 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kategori Gold dan Silver,” tutup Leonard.


Dukungan DPD RI untuk Perlindungan Masyarakat Adat


Dalam kunjungan tersebut, Agustin Teras Narang, Anggota Komite I DPD RI, menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan RUU Perlindungan Hak Masyarakat Adat.


“RUU ini akan mengatur perlindungan hak, kelembagaan adat, partisipasi masyarakat, serta pendanaan yang mendukung pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Lembaga adat menjadi tulang punggung keberlangsungan masyarakat lokal, sehingga perlu diperkuat dan diakui secara hukum,” jelas Teras Narang.


Ia menambahkan bahwa DPD RI berupaya menjadikan RUU ini sebagai landasan hukum untuk mendorong pembangunan inklusif yang melibatkan masyarakat adat, baik di tingkat daerah maupun nasional.


“Sebagai wakil daerah, kami mengemban tanggung jawab untuk membawa aspirasi masyarakat ke tingkat nasional tanpa kepentingan politik. Spirit kami adalah merah putih, bekerja dari daerah untuk Indonesia,” tegas mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005–2015 ini.


Hadir dalam Pertemuan


Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Bappedalitbang, termasuk Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Endy, Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Luqman Alhakim, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, Kepala Bidang Perekonomian SDA dan Kerjasama Yoyo, serta Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Chandra Fuji Asmara.


Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mendukung masyarakat adat serta mempercepat pembangunan daerah kepulauan secara berkelanjutan.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment