- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bappedalitbang Gelar RaKor Rencana Aksi Nasional HAM untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng H. Kaspinor didampingi Kabid Sosbudpem Bappedalitbang Prov. Kalteng Tukas dan Kabid HAM Kanwil Kemenkumhan Prov. Kalteng Budi Haryono
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RAN-HAM) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Periode Tahun 2022 dan Tahun 2023. bertempat di Aula Lantai II Bappedalitbang Prov. Kalteng, Selasa (29/11/2022).
Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Tukas dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dari pelaksanaan rakor ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanakan pelaporan RAN-HAM Tahun 2022 oleh Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng serta melakukan persiapan untuk pelaksanaan aksi HAM Tahun 2023 dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Baca Lainnya :
- Asisten Adum Sri Suwanto : Forsesdasi Dapat Beri Konsepsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah0
- Sah ! Upah Minimum Pekerja di Kalteng 2023 Naik 8,845% 0
- Sekda Kalteng : Strategi Pengendalian Inflasi di Kalteng Harus Lebih Dimaksimalkan0
- Suhaemi : Perempuan dan Anak yang Jadi Korban Kekerasan Harus Ditangani oleh Pendamping Profesional0
- Wagub Kalteng Harapkan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Saling Bersinergi di Kalteng0
Tukas menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan ini agar Pemerintah Daerah secara berkala sesuai tata waktu yang telah ditentukan bisa melaporkan pelaksanaan aksi Hak Azasi Manusia (HAM) di wilayah kerjanya.
”Memberikan penjelasan teknis mengenai Aksi HAM yang dilaporkan secara berkala per periode empat bulan, Memberikan penjelasan teknis mengenai tanggung jawab pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota terhadap pelaksanaan dan pelaporan aksi HAM Tahun 2022 dan 2023 serta mengingatkan kembali agar masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi yang terkait, bisa melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelaporan Aksi HAM Tahun 2022 dan bisa melakukan persiapan untuk pelaksanaan Aksi HAM Tahun 2023,” terang Tukas.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka RAN-HAM Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Periode Tahun 2022 dan Tahun 2023.
Ia mengatakan, bahwa RAN-HAM merupakan dokumen untuk periode lima tahun yang memuat sasaran, aksi, dan kriteria keberhasilan pelaksanaan Rencana Aksi HAM, dan digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia Tahun 2021-2025. Di dalam Perpres tersebut, sasaran strategis RANHAM yaitu terhadap kelompok sasaran perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.(red/AY)
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















