Advokat Ornela Monty : Masyarakat Pelantaran Adalah Korban, Bukan Pihak Yang Bersengketa !
Tim Redaksi

Potret Kalteng 01 Mar 2023, 20:11:17 WIB Daerah
Advokat Ornela Monty : Masyarakat Pelantaran Adalah Korban, Bukan Pihak Yang Bersengketa !

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran Ornela Monty ( baju hijau tengah)saat mendampingi masyarakat melapor


Potretkalteng.com - Kotawaringin Timur - Masyarakat Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, merasa disudutkan dengan adanya sejumlah spekulasi bahwa sengketa lahan antara Hok Kim alias Acen dan Alfin Laurence, melibatkan mereka.

Pasalnya, sejumlah pihak menganggap masyarakat setempat atau karyawan yang tinggal di lokasi kebun yang bersengketa merupakan massa yang dikerahkan oleh pihak Alfin. Dan berbeda halnya dengan Acen yang diduga sengaja membawa massa untuk memaksa menduduki lahan tersebut beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum masyarakat Pelantaran Ornela Monty menanggapi pernyataan dari sejumlah pihak yang menyebutkan kalau seolah masyarakat Pelantaran,Kecamatan Cempaga Hulu Kotim bagian dari salah satu kubu atau pihak yang bersengketa.

Baca Lainnya :

" Saya meminta kepada semua pihak jangan ada lagi yang menyatakan masyarakat Pelantaran bagian dari salah satu pihak yang bersengketa ( antara Alfin Cs dan Hok kim) kasihan mereka " tutur Ornela saat dibincangi via Ponsel Rabu 01 Maret 2023.jd

Ia juga menegaskan kalau masyarakat Pelantaran adalah korban dari kepentingan Hok Kim yang diduga memaksa menguasai lahan dengan mengerahkan massa yang sengaja didatangkan dari luar Kecamatan Cempaga Hulu atau Desa Pelantaran bahkan dari luar Kabupaten Kotim dipersiapkan untuk menyerang dengan menggunakan beraneka senjata tajam ( Sajam) dan berbahaya lainnya agar bisa menguasai lahan sengketa tersebut

" Masyarakat Pelantaran tidak punya kepentingan atau bermaksud membela salah satu pihak yang bersengketa,hanya saja kebetulan lahan sengketa itu berada di Desa mereka,jadi sangat wajar mereka bermaksud membuat kondisi Desa Pelantaran aman dan kondusif ,tidak ada maksud lain" ungkapnya.

Pengacara asal Kotim ini juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk menindak tegas pihak mana saja yang dengan sengaja membuat gaduh dan keributan yang terjadi di Desa Pelantaran pada Rabu 08 Febuari 2023.

" Kami sudah membuat laporan di Polda Kalteng terkait warga Pelantaran yang menjadi korban penyerangan ,dan saya minta stop kekerasan dan dugaan diskriminasi terhadap masyarakat Pelantaran ,mereka sudah terpukul dan trauma khususnya warga RT 7 dan 8 yang berdekatan dengan lahan sengketa " imbuhnya.

Mengakhiri perbincangan Ornela meminta kepada semua pihak yang bersengketa untuk tidak mengorbankan masyarakat Pelantaran demi ambisi dan keuntungan pribadi,silahkan selesaikan dengan aturan hukum yang berlaku.

Terpisah salah satu Ketua RT di Desa Pelantaran,Arbani berharap kepada pihak Keamanan atau Kepolisian,Pemkab Kotim ,Kelembagaan Adat yang ada dan seluruh pihak yang berwenang untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa yang merugikan masyarakat Pelantaran

" Kami masyarakat Pelantaran meminta perlindungan dan bantuan dari semua pihak agar Desa kami bisa tentram,kami tidak ingin bila permasalahan ini dibiarkan berlarut larut nantinya bisa saja terjadi konflik yang melibatkan masyarakat Pelantaran yang tidak punya kepentingan apapun" Pungkasnya.(red)

( AUL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment