- Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
- Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
- Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
- Akselerasi Pembangunan Desa, TMMD ke-129 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Tamban Catur
- Kawal Pembangunan hingga Desa, PWI Kapuas Luncurkan Program Monitoring
- Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Junaidi Soroti Kebakaran di Palangka Raya, Ajak Warga Perkuat Upaya Pencegahan
- Pj Sekda Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Isen Mulang Akademi di RSJ Kalawa Atei
- Program Satu Miliar Satu Desa Wujudkan Jalan Lebih Layak di Tarung Manuah
- Operasi Antik Telabang 2026, Polres Kapuas Amankan satu orang Terduga Pengedar Sabu di Kapuas Timur
Advokat Ornela Monty : Masyarakat Pelantaran Adalah Korban, Bukan Pihak Yang Bersengketa !
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kuasa Hukum Masyarakat Pelantaran Ornela Monty ( baju hijau tengah)saat mendampingi masyarakat melapor
Potretkalteng.com - Kotawaringin Timur - Masyarakat Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, merasa disudutkan dengan adanya sejumlah spekulasi bahwa sengketa lahan antara Hok Kim alias Acen dan Alfin Laurence, melibatkan mereka.
Pasalnya, sejumlah pihak menganggap masyarakat setempat atau karyawan yang tinggal di lokasi kebun yang bersengketa merupakan massa yang dikerahkan oleh pihak Alfin. Dan berbeda halnya dengan Acen yang diduga sengaja membawa massa untuk memaksa menduduki lahan tersebut beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum masyarakat Pelantaran Ornela Monty menanggapi pernyataan dari sejumlah pihak yang menyebutkan kalau seolah masyarakat Pelantaran,Kecamatan Cempaga Hulu Kotim bagian dari salah satu kubu atau pihak yang bersengketa.
Baca Lainnya :
- Miris ! Siswa SMPN 7 Lahei Belajar Beralaskan Tenda Terpal di Bawah Terik Matahari dan Hujan0
- Ketua PC. TIDAR Kapuas Siap Maju Dalam Kontestasi Politik 2024 0
- Turnamen Smasa Cup XVI Tahun 2023 Mulai Dilaksanakan0
- Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Dua Terdakwa Pemalsuan Surat PT. TGM Ditolak0
- Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Tinjau Pameran Inovasi Siswa SMA/SMK/SLB se-Kalteng 0
" Saya meminta kepada semua pihak jangan ada lagi yang menyatakan masyarakat Pelantaran bagian dari salah satu pihak yang bersengketa ( antara Alfin Cs dan Hok kim) kasihan mereka " tutur Ornela saat dibincangi via Ponsel Rabu 01 Maret 2023.jd
Ia juga menegaskan kalau masyarakat Pelantaran adalah korban dari kepentingan Hok Kim yang diduga memaksa menguasai lahan dengan mengerahkan massa yang sengaja didatangkan dari luar Kecamatan Cempaga Hulu atau Desa Pelantaran bahkan dari luar Kabupaten Kotim dipersiapkan untuk menyerang dengan menggunakan beraneka senjata tajam ( Sajam) dan berbahaya lainnya agar bisa menguasai lahan sengketa tersebut
" Masyarakat Pelantaran tidak punya kepentingan atau bermaksud membela salah satu pihak yang bersengketa,hanya saja kebetulan lahan sengketa itu berada di Desa mereka,jadi sangat wajar mereka bermaksud membuat kondisi Desa Pelantaran aman dan kondusif ,tidak ada maksud lain" ungkapnya.
Pengacara asal Kotim ini juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk menindak tegas pihak mana saja yang dengan sengaja membuat gaduh dan keributan yang terjadi di Desa Pelantaran pada Rabu 08 Febuari 2023.
" Kami sudah membuat laporan di Polda Kalteng terkait warga Pelantaran yang menjadi korban penyerangan ,dan saya minta stop kekerasan dan dugaan diskriminasi terhadap masyarakat Pelantaran ,mereka sudah terpukul dan trauma khususnya warga RT 7 dan 8 yang berdekatan dengan lahan sengketa " imbuhnya.
Mengakhiri perbincangan Ornela meminta kepada semua pihak yang bersengketa untuk tidak mengorbankan masyarakat Pelantaran demi ambisi dan keuntungan pribadi,silahkan selesaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
Terpisah salah satu Ketua RT di Desa Pelantaran,Arbani berharap kepada pihak Keamanan atau Kepolisian,Pemkab Kotim ,Kelembagaan Adat yang ada dan seluruh pihak yang berwenang untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa yang merugikan masyarakat Pelantaran
" Kami masyarakat Pelantaran meminta perlindungan dan bantuan dari semua pihak agar Desa kami bisa tentram,kami tidak ingin bila permasalahan ini dibiarkan berlarut larut nantinya bisa saja terjadi konflik yang melibatkan masyarakat Pelantaran yang tidak punya kepentingan apapun" Pungkasnya.(red)
( AUL)
Berita Utama
-
Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
Gubernur dan Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus APRI Kalteng, Dorong Legalisasi Tambang Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - ubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menghadiri . . .
-
Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
Agustiar Sabran Resmi Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, secara resmi melantik Linae Victoria Aden sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) . . .
-
Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
Diduga Cemari Air Sungai dan Sumur Warga, Jalan Tambang PT BDA Diportal di Barito Utara
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM — Akses jalan hauling PT. Batubara Duaribu Abadi yang berlokasi di RT 05, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, . . .
-
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan Pulau Petak, Korban Jalani Perawatan di RSUD Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Pulau Petak
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pulau . . .

















