- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna Tiga Agenda Sekaligus, Fokus pada Aspirasi dan Transparansi

Keterangan Gambar : FOTO BERSAMA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting sekaligus pada Kamis (28/3/2024). Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, dengan dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dan jajaran eksekutif lainnya.
Baca Lainnya :
- DPRD Minta Bupati Evaluasi Sebagian Program Prioritas 0
- KPU Palangka Raya Pastikan Penetapan Wali Kota Terpilih Sesuai Perundang-Undangan0
- Ketua DPRD Palangka Raya Dorong Penguatan SDM Lewat Program Magang0
- UN Dinilai Bisa Jadi Tolak Ukur Kompetensi Peserta Didik0
- DPRD Harapkan Kepemimpinan Fairid–Zaini Lanjutkan Program Prioritas0
Tiga agenda yang dibahas dalam paripurna tersebut adalah penyampaian hasil reses dari seluruh daerah pemilihan (dapil), penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023/2024, serta pembacaan surat keputusan perubahan penetapan Tim Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sigit menekankan bahwa paripurna ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, hasil reses yang disampaikan anggota dewan akan menjadi dasar strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
“Paripurna ini untuk menekankan pentingnya hasil reses sebagai panduan dalam menyusun kebijakan dan alokasi anggaran,” tegasnya.
RH
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















