Masyarakat Kecam Dugaan Candaan Oknum ASN Murung Raya atas Gugurnya Tiga Anggota Polri

Potret kalteng 06 Jul 2026, 14:28:02 WIB Palangka Raya
  Masyarakat Kecam Dugaan Candaan Oknum ASN Murung Raya atas Gugurnya Tiga Anggota Polri

Keterangan Gambar : foto Tangkapan Layar Chat Oknum ASN Pemerintah Desa di Kabupaten Murung Raya


 



Baca Lainnya :


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dugaan percakapan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya yang menjadikan gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan sebagai bahan candaan menuai sorotan publik. Tangkapan layar percakapan yang beredar di media sosial memicu berbagai reaksi karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap peristiwa duka yang menimpa tiga anggota Polri yang gugur saat menjalankan tugas.


Dalam tangkapan layar yang beredar, seseorang menanyakan, "semua meninggal kena timpas lah mereka 3 tu?" yang kemudian dijawab, "Yoi kena timpas." Percakapan itu berlanjut dengan balasan singkat, "lemah." Lawan bicaranya kemudian merespons, "Bagus lah orang berduka di buat candaan." Percakapan tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ASN yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut disebut-sebut bertugas sebagai guru di SMPN 2 Satu Atap Permata Intan, Kabupaten Murung Raya. Namun, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya maupun pihak sekolah yang mengonfirmasi identitas maupun status yang bersangkutan.


Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino, menyayangkan beredarnya percakapan tersebut. Menurutnya, setiap individu, terlebih aparatur negara, harus mampu menunjukkan empati terhadap peristiwa yang menimbulkan duka. "Empati adalah ukuran kemanusiaan seseorang. Peristiwa seperti ini hendaknya menjadi pengingat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial," ujarnya.


Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya maupun instansi terkait mengenai dugaan pelanggaran disiplin ASN atas peristiwa tersebut. Pemberitaan ini disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Kode Etik Jurnalistik, sambil menunggu klarifikasi dan tindak lanjut dari pihak yang berwenang.


Zr







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment