- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
DPRD Barito Utara Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).
Baca Lainnya :
- Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Palangkaraya, Pengurus P4B Sambut Perwakilan Perusahaan RNI0
- Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-76, Kapolda Kalteng Ikuti Motor Trail Adventure di Barsel0
- Kapolda Kalteng Bagikan Bansos ke Warga Desa Dalam Even Bhayangkara Trail Adventure0
- Tekankan Sinergitas TNI-Polri, Kapolri : Sukseskan Event Nasional dan Internasional0
- Cegah Paham Radikal, Personel Ditpolairud Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat0
Agenda tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., serta dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, dan jajaran Forkopimda.
Ketua DPRD Barito Utara mengatakan dokumen Raperda akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD sesuai tahapan yang telah diatur dalam tata tertib dewan. "Kami akan mempelajari dan membahas Raperda ini secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Proses pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, pendapat akhir fraksi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda secara simbolis dari Bupati Barito Utara kepada Ketua DPRD, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan.
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















