DPRD Barito Utara Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Potret kalteng 30 Jun 2026, 23:34:28 WIB Barito Utara
DPRD Barito Utara Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025


 

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).

Baca Lainnya :

Agenda tersebut dipimpin Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., serta dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, dan jajaran Forkopimda.

Ketua DPRD Barito Utara mengatakan dokumen Raperda akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD sesuai tahapan yang telah diatur dalam tata tertib dewan. "Kami akan mempelajari dan membahas Raperda ini secara cermat sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Proses pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, pendapat akhir fraksi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda secara simbolis dari Bupati Barito Utara kepada Ketua DPRD, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian kegiatan.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment