Pimpinan DPRD Barito Utara Hadiri Pembahasan RUU Kabupaten/Kota

Potret kalteng 24 Jun 2026, 23:31:25 WIB Barito Utara
Pimpinan DPRD Barito Utara Hadiri Pembahasan RUU Kabupaten/Kota


 


Baca Lainnya :

PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, itu bertujuan menyerap masukan dan aspirasi pemerintah daerah terkait penyusunan RUU Kabupaten/Kota. Pembahasan tersebut melibatkan lima kabupaten di Kalimantan Tengah, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Kapuas, Kotawaringin Barat, dan Kotawaringin Timur.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, mengatakan kehadiran DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan daerah. "Kami berharap aspirasi masyarakat Barito Utara dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan dukungannya terhadap pembahasan RUU tersebut karena dinilai mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta memberikan kepastian hukum bagi daerah.

Melalui forum tersebut diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mampu mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment