- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
- Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
- Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
- Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
- Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
- Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
- Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
- Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
Mulai Hari Ini Pemko Palangka Raya Batasi Pembelian BBM, Pertalite Mobil Maksimal Rp 200 Ribu

Keterangan Gambar : Surat Edaran Walikota Palangka Raya
Baca Lainnya :
- Kalteng Masuk 10 Besar Inflasi Tertinggi, Pemda Diminta Perketat Pengendalian Harga0
- 1,5 Tahun Kepemimpinan Prabowo : Rupiah Tembus 17.400/USD, Rakyat Terhimpit ?0
- Inflasi Kalteng April 2026 Tembus 3,66 Persen, Harga Kebutuhan Terus Naik0
- Genjot Infrastruktur, PUPR Kalteng Percepat Pengadaan Barang dan Jasa0
- BPSDM Kalteng Dorong Peningkatan Kualitas Pelatihan dan Disiplin Kerja ASN0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi memberlakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Palangka Raya. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan distribusi dan merespons dinamika harga bahan bakar di Kalimantan Tengah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 yang ditandatangani pada Selasa, 5 Mei 2026.
Berdasarkan SE Wali Kota tersebut, Pemko Palangka Raya menetapkan batas maksimal nominal pengisian BBM per hari untuk setiap kendaraan. Untuk kendaraan roda empat, pembelian BBM jenis Pertalite dibatasi maksimal Rp 200.000 per hari. Pembelian ini juga wajib menggunakan QR Code melalui sistem Subsidi Tepat MyPertamina untuk memvalidasi penggunaan subsidi.
Sementara itu, untuk pembelian BBM jenis Pertamax bagi kendaraan roda empat, batas maksimal pengisian per hari ditetapkan sebesar Rp 400.000.
Kebijakan pembatasan juga berlaku bagi kendaraan roda dua (motor). Pengendara motor kini dibatasi maksimal pembelian Pertalite sebesar Rp 50.000 per hari, dan untuk Pertamax, maksimal pembelian per hari adalah Rp 100.000.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa pihak SPBU dilarang keras melayani kendaraan dengan tangki modifikasi atau pengisian berulang-ulang yang bertujuan untuk dijual kembali (pengecer).
"Kami ingin memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Namun, pengecualian tetap diberikan bagi sektor strategis seperti pertanian dan perikanan, selama melampirkan surat rekomendasi dari perangkat daerah terkait," ujar Fairid dalam keterangan tertulisnya.
Selain pembatasan kuota, surat edaran ini juga mempertegas larangan bagi kendaraan dinas (plat merah) untuk mengisi BBM jenis Pertalite dan Biosolar. Larangan ini dikecualikan hanya untuk kendaraan pelayanan publik seperti Ambulans, Mobil Jenazah, Truk Pengangkut Sampah milik Pemerintah Daerah.
Pihak SPBU kini diminta untuk segera melakukan sosialisasi melalui media cetak atau spanduk di area pengisian agar masyarakat dapat memahami aturan baru ini demi kelancaran distribusi energi di Kota Cantik.
RT
Berita Utama
-
Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
Ansyari Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram, DPRD Kalteng Akan Koordinasi dengan Disdag dan Pertamina
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Ansyari, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi terkait isu kelangkaan LPG 3 kilogram . . .
-
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
Sudarsono Soroti Kesiapan SDM dan Manajemen Koperasi Desa Merah Putih
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sudarsono, S.H., M.A.P., menilai keberhasilan Program Koperasi Desa Merah Putih tidak . . .
-
Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, . . .
-
Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
Suyuti Syamsul Siap Benahi Pengelolaan Keuangan Daerah di BKAD Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Suyuti Syamsul, menyatakan siap . . .
-
Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di . . .

















