- Kabar Duka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Jhon Pita Kadang Meninggal Dunia
- Digugat Terkait Isu Papan Tulis Interaktif, Gubernur Kalteng Hormati Proses Hukum
- Bupati Wiyatno Lepas Ratusan Rider Trail Adventure, Ajang Silaturahmi dan Olahraga Positif
- Modus Pura-Pura Mogok, Pencuri Motor di Kapuas Ringkus Tim Resmob Usai Tipu Mahasiswa
- Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
- Transformasi Paradigma Hukum Pidana Indonesia: Dari Keadilan Retributif Menuju Keadilan Korektif dan
- Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
- Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
- 40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
- Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
WFH ASN Kalteng Resmi Jalan, Pemprov Tekan Biaya dan Pangkas Energi

Keterangan Gambar : Gubernur Agustiar Sabran. (Foto:Yariyanto)
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menerapkan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO).
Baca Lainnya :
- Pj Sekda Kalteng Tegaskan Selama WFH Kinerja ASN Tidak Boleh Ikut Libur0
- Expo Kapuas 2026 Resmi Dibuka, Dorong Promosi UMKM dan Investasi0
- Tim Resmob Polres Kapuas Amankan Terduga Pencuri HP Milik PNS di Kapuas Barat0
- DPRD Barut Dorong Raperda Pengelolaan Persampahan, Hj. Netty : Sampah Berat Jadi Atensi Khusus0
- Ritual Adat Banama Hai dan Ngarunya Meriahkan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-2200
Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menekan biaya operasional perkantoran sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan pemerintah daerah.
Penerapan sistem kerja tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang pelaksanaan tugas ASN pemerintah daerah melalui mekanisme WFO dan WFH, termasuk penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan.
Sebagai penguatan implementasi kebijakan, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) bersama Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Orkestrasi Komunikasi Pemerintah secara daring, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam mendorong transformasi budaya kerja sekaligus gerakan nasional penghematan energi.
Pemerintah menilai komunikasi publik yang kuat, terencana, dan terintegrasi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mendorong perubahan pola kerja ASN agar lebih adaptif, produktif, serta efisien dalam penggunaan energi, sejalan dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Implementasi WFH juga diharapkan mempercepat transformasi digital melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Di lingkungan Pemprov Kalteng, skema kerja yang diterapkan yakni ASN bekerja dari kantor selama empat hari, Senin hingga Kamis, dan menjalankan WFH setiap hari Jumat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 31 Tahun 2026.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengatur pola hari kerja, tetapi juga akan dievaluasi dari sisi jam kerja ASN.
“WFH bukan hanya empat hari kerja dalam seminggu, tetapi jam kerjanya juga akan kami analisis. Kemungkinan akan ada pengurangan jam kerja,” ujarnya.
Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan sistem WFH. Instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Seluruh kepala perangkat daerah diminta memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja organisasi maupun pelayanan publik,” tegasnya. (Yz)
Berita Utama
-
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 18 April 2026. Penyesuaian ini mencakup sejumlah . . .
-
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
40 Persen Penerima KHBS Tak Layak, Pemprov Kalteng Lakukan Evaluasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membenahi program strategis daerah, salah satunya bantuan sosial Kartu Huma Betang . . .
-
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
Gubernur Dorong Kolaborasi Media untuk Percepat Informasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan temu wartawan bersama organisasi pers sebagai upaya mempererat sinergi . . .
-
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
Perkuat Sinergi Nasional, Wakil Ketua DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil Magelang
MAGELANG, POTRETKALTENG.COM – Sebanyak 478 pimpinan parlemen daerah dari seluruh Indonesia berkumpul di Akademi Militer (Akmil) Magelang untuk mengikuti agenda . . .
-
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
Sinkronisasi Hukum Pidana dan Dinamika Sosial: Tantangan Menghadapi Social Distrust
PALANGKA RAYA, POTRETKALTEG.COM -Hukum pidana tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah cerminan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat pada masanya. Namun, fenomena . . .

















