Wakil Ketua DPRD Kalteng Dukung Perluasan Pos Bantuan Hukum demi Akses Keadilan Merata

Potret kalteng 18 Nov 2025, 14:16:29 WIB PEMPROV KALTENG
Wakil Ketua DPRD Kalteng Dukung Perluasan Pos Bantuan Hukum demi Akses Keadilan Merata

Keterangan Gambar : Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.




PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM– Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Riska Agustin, memberikan apresiasi atas upaya pemerintah mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai desa dan kelurahan. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses hukum yang mudah dan terjangkau.

Baca Lainnya :


Riska menjelaskan bahwa keberadaan Posbankum memberikan manfaat besar bagi warga, khususnya mereka yang selama ini kesulitan mengakses pendampingan hukum akibat kendala biaya maupun jarak. Dengan layanan yang dekat dengan permukiman, masyarakat tidak lagi perlu melakukan perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan konsultasi.


Ia menegaskan bahwa percepatan pembentukan Posbankum menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan layanan hukum. Menurutnya, kebijakan tersebut secara nyata menyentuh kebutuhan publik, terutama dalam memberikan rasa aman serta pelayanan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.


Lebih lanjut, Riska menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga mencakup pemenuhan hak masyarakat atas keadilan. Akses terhadap layanan hukum menjadi bagian penting dalam memastikan kesejahteraan sosial dan ketertiban masyarakat.


Riska berharap keberadaan Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi, tetapi juga menjadi pusat edukasi yang membantu masyarakat memahami aturan hukum, hak, maupun kewajiban mereka. Dengan meningkatnya literasi hukum di tengah masyarakat, ia percaya kehidupan sosial dapat berjalan lebih tertib dan harmonis.(KL)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment