- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Visi Kalteng Bermartabat Diusung dalam RPJMD 2025–2029, Wagub Edy Pratowo Tekankan Program Huma Beta

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyerahkan Naskah Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengusung Visi Kalteng Bermartabat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (11/06/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, membahas dua agenda penting, yakni penyampaian pidato pengantar Gubernur terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan penyerahan resmi naskah rancangan tersebut kepada DPRD.
Baca Lainnya :
- Kuasa Hukum Kades Tumbang Jala Sesalkan Pemberitaan Tidak Berimbang0
- Bupati Lamandau Fasilitasi Penyelesaian Polemik 20% Lahan Plasma, Warga Dua Desa Capai Kesepakatan0
- Keterwakilan Perempuan dan Tokoh Lokal Dinilai Perkuat Elektabilitas Paslon 02 di Pilbup Barito Utar0
- Ketua DPRD Kalteng Minta Pemda Siap Hadapi Arus Balik Lebaran0
- Anggota DPRD Kalteng Imbau Warga Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran0
Dalam pidatonya, Edy Pratowo menekankan bahwa RPJMD merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyebutkan bahwa dokumen ini adalah tahapan awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, dengan visi besar: Meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalteng umumnya, melalui kearifan lokal dalam bingkai NKRI.
"Visi ini menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat. Kami ingin masyarakat hingga ke pelosok bisa sekolah, kuliah, berobat, dan tidak ada yang kelaparan,” ungkap Edy.
Lebih lanjut, visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama:
1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan pemanfaatan sumber daya alam lokal.
2. Meningkatkan kualitas pendidikan beretika melalui pendekatan inklusif berlandaskan falsafah Belom Bahadat.
3. Membangun infrastruktur yang merata dan adil untuk memperkuat konektivitas dan ekonomi berbasis lingkungan.
4. Menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
5. Memberdayakan kearifan lokal sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Kelima misi itu dirangkum dalam program unggulan bernama Program Huma Betang, yang terdiri dari: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
Program Huma Betang ini akan mulai diimplementasikan secara efektif pada tahun 2026. Pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan program secara matang agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pusat hingga desa.
“Kita harus selaras dan seirama, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga ke desa dan kelurahan. Ini demi kesejahteraan masyarakat dan keberhasilan program nasional seperti Food Estate, MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat,” tegasnya.
Usai rapat, Edy menjelaskan bahwa penyusunan dan pengesahan RPJMD merupakan tahapan wajib sebelum dokumen tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). RPJMD akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan lima tahun ke depan.
“Karena ini adalah masa awal pemerintahan, maka RPJMD harus mendapatkan persetujuan dari DPRD terlebih dahulu sebelum kami ajukan ke Kemendagri,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, pejabat OPD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh pemuda yang turut memberikan perhatian terhadap arah pembangunan jangka menengah di Bumi Tambun Bungai.
RH
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















