- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Visi Kalteng Bermartabat Diusung dalam RPJMD 2025–2029, Wagub Edy Pratowo Tekankan Program Huma Beta

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyerahkan Naskah Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025-2029 kepada Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengusung Visi Kalteng Bermartabat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (11/06/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong, membahas dua agenda penting, yakni penyampaian pidato pengantar Gubernur terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan penyerahan resmi naskah rancangan tersebut kepada DPRD.
Baca Lainnya :
- Kuasa Hukum Kades Tumbang Jala Sesalkan Pemberitaan Tidak Berimbang0
- Bupati Lamandau Fasilitasi Penyelesaian Polemik 20% Lahan Plasma, Warga Dua Desa Capai Kesepakatan0
- Keterwakilan Perempuan dan Tokoh Lokal Dinilai Perkuat Elektabilitas Paslon 02 di Pilbup Barito Utar0
- Ketua DPRD Kalteng Minta Pemda Siap Hadapi Arus Balik Lebaran0
- Anggota DPRD Kalteng Imbau Warga Utamakan Keselamatan Saat Mudik Lebaran0
Dalam pidatonya, Edy Pratowo menekankan bahwa RPJMD merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Ia menyebutkan bahwa dokumen ini adalah tahapan awal dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, dengan visi besar: Meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya, dan masyarakat Kalteng umumnya, melalui kearifan lokal dalam bingkai NKRI.
"Visi ini menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat. Kami ingin masyarakat hingga ke pelosok bisa sekolah, kuliah, berobat, dan tidak ada yang kelaparan,” ungkap Edy.
Lebih lanjut, visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama:
1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi pendapatan asli daerah dan pemanfaatan sumber daya alam lokal.
2. Meningkatkan kualitas pendidikan beretika melalui pendekatan inklusif berlandaskan falsafah Belom Bahadat.
3. Membangun infrastruktur yang merata dan adil untuk memperkuat konektivitas dan ekonomi berbasis lingkungan.
4. Menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
5. Memberdayakan kearifan lokal sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Kelima misi itu dirangkum dalam program unggulan bernama Program Huma Betang, yang terdiri dari: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
Program Huma Betang ini akan mulai diimplementasikan secara efektif pada tahun 2026. Pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan program secara matang agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD serta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pusat hingga desa.
“Kita harus selaras dan seirama, mulai dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga ke desa dan kelurahan. Ini demi kesejahteraan masyarakat dan keberhasilan program nasional seperti Food Estate, MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat,” tegasnya.
Usai rapat, Edy menjelaskan bahwa penyusunan dan pengesahan RPJMD merupakan tahapan wajib sebelum dokumen tersebut disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). RPJMD akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program pemerintahan dan pembangunan lima tahun ke depan.
“Karena ini adalah masa awal pemerintahan, maka RPJMD harus mendapatkan persetujuan dari DPRD terlebih dahulu sebelum kami ajukan ke Kemendagri,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, unsur Forkopimda, pejabat OPD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh pemuda yang turut memberikan perhatian terhadap arah pembangunan jangka menengah di Bumi Tambun Bungai.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















