Tingkatkan Kompetensi APIP, Inspektorat Provinsi Kalteng Gandeng Badiklat PKN BPK RI Selenggarakan P

potret kalteng 21 Apr 2025, 23:00:20 WIB PEMPROV KALTENG
Tingkatkan Kompetensi APIP, Inspektorat Provinsi Kalteng Gandeng Badiklat PKN BPK RI Selenggarakan P

Keterangan Gambar : Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng saat membuka secara resmi Pelatihan Pemeriksaan BMD di Aula Prambanan Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta


YOGYAKARTA,

POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya memperkuat kapasitas dan profesionalisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK RI Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Barang Milik Daerah (BMD) yang berlangsung di Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta.


Baca Lainnya :

Kegiatan pelatihan ini terbagi dalam dua tahap, yakni Tahap I pada tanggal 21–25 April 2025 dan Tahap II pada tanggal 5–9 Mei 2025, yang masing-masing diikuti oleh 30 peserta dari jajaran APIP Inspektorat Daerah Prov. Kalteng.


Pembukaan pelatihan dilaksanakan pada Senin (21/4/2025) di Aula Prambanan Badiklat PKN BPK RI, dan dibuka secara resmi oleh Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Maskur, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng.


Dalam sambutannya, Maskur menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan kebutuhan saat ini, mengingat adanya perubahan regulasi melalui Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang memperluas cakupan pengawasan APIP dari 4 jenis menjadi 11 jenis pengawasan.


“Dengan semakin kompleksnya pengawasan terhadap aset daerah, peningkatan wawasan dan kemampuan teknis APIP menjadi sangat penting. Pelatihan ini adalah bentuk konkret dari upaya peningkatan kapasitas pengawasan yang profesional dan akuntabel,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Badiklat PKN BPK RI Yogyakarta, Ikromi, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan keuangan negara.


“Kami berharap para peserta mampu memahami seluruh aspek pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan, serta mampu menerapkan metodologi pemeriksaan secara tepat dan menyusun laporan hasil pemeriksaan yang sesuai standar,” jelasnya.


Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dan pengajar dari Badiklat PKN BPK RI, yaitu Mohammad Baequni dan Indra Dwi Hartanto.


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Pembantu III Teguh Dayanto, mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, serta tim penyelenggara dari Badiklat PKN BPK RI.


Di akhir sambutannya, Maskur berharap agar seluruh peserta pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan menjadikan pelatihan ini sebagai bekal untuk melaksanakan tugas pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.


“Ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan ini harus mampu memberikan dampak nyata dalam mendukung tata kelola barang milik daerah yang lebih baik dan transparan,” tutupnya.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment