- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Seorang Pria Diamankan di Barimba

Keterangan Gambar : Foto tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, seorang pria berinisial *R* (29) berhasil diamankan di Gang Kuburan Kristen GKE Barimba, RT. 003, Kelurahan Barimba, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu seberat bruto 5,10 gram. Selain itu, turut diamankan satu lembar tisu, satu buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, dua kotak rokok masing-masing bermerek Sampoerna Mild warna putih dan Gudang Garam warna merah, serta satu buah handbag merk Ripcurl warna hitam.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Ringankan Beban Masyarakat dan Dor0
- Disdik Kalteng Perluas Wawasan Global, Gandeng Finlandia lewat SFI untuk Tingkatkan Kualitas Pendidi0
- Dramatis, Tim SAR Berhasil Lakukan Evakuasi Korban Laka Terjepit di Kabin 0
- Gubernur Kalteng Sidak SMAN 3 Palangka Raya, Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah dan Evaluasi Sarana 0
- Gubernur Agustiar Sabran Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan di Katingan0
Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Samsung Galaxy A03 warna hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna merah hitam dengan nomor polisi KH 3439 JJ beserta kunci kontaknya, yang kemungkinan digunakan sebagai sarana transportasi dalam kegiatan ilegal tersebut.
Terlapor, yang diketahui berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, kini telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menguasai, menyimpan, maupun memperjualbelikan narkotika golongan I tanpa hak.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Heryadi
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















