- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Pemprov Kalteng Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Ringankan Beban Masyarakat dan Dor

Keterangan Gambar : Tim Pembina Samsat
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pembina Samsat meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025. Kebijakan ini memberikan pembebasan atas pokok tunggakan dan denda pajak untuk kendaraan berpelat KH.
Baca Lainnya :
- Disdik Kalteng Perluas Wawasan Global, Gandeng Finlandia lewat SFI untuk Tingkatkan Kualitas Pendidi0
- Dramatis, Tim SAR Berhasil Lakukan Evakuasi Korban Laka Terjepit di Kabin 0
- Gubernur Kalteng Sidak SMAN 3 Palangka Raya, Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah dan Evaluasi Sarana 0
- Gubernur Agustiar Sabran Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan di Katingan0
- Gubernur Kalteng Dukung Penuh Penguatan Koperasi Merah Putih di Sampit0
Program tersebut disosialisasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng bersama PT. Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, dalam kegiatan yang digelar di Aula OPAD Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, Selasa (3/6/2025).
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini tercatat sekitar 61% dari 1,8 juta unit kendaraan bermotor di Kalteng menunggak pajak. Nilai total tunggakan beserta dendanya mencapai lebih dari Rp1,8 triliun,” ujar Anang.
Melalui kebijakan pemutihan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk membayar pajak tanpa dikenakan beban pokok tunggakan maupun denda, sehingga kendaraan yang sebelumnya tidak aktif dapat kembali terdaftar secara sah.
“Jika hanya 30% dari kendaraan yang menunggak kembali aktif, potensi tambahan penerimaan daerah bisa mencapai Rp149 miliar,” tambahnya.
Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di masa mendatang. Di sisi lain, pemutihan pajak juga mendukung upaya pemerintah dalam memutakhirkan data kendaraan yang lebih akurat dan efisien.
“Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan daerah, sekaligus memperkuat basis data kendaraan bermotor di Kalteng,” tutup Anang.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















