- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pemprov Kalteng Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Ringankan Beban Masyarakat dan Dor

Keterangan Gambar : Tim Pembina Samsat
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pembina Samsat meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2025. Kebijakan ini memberikan pembebasan atas pokok tunggakan dan denda pajak untuk kendaraan berpelat KH.
Baca Lainnya :
- Disdik Kalteng Perluas Wawasan Global, Gandeng Finlandia lewat SFI untuk Tingkatkan Kualitas Pendidi0
- Dramatis, Tim SAR Berhasil Lakukan Evakuasi Korban Laka Terjepit di Kabin 0
- Gubernur Kalteng Sidak SMAN 3 Palangka Raya, Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah dan Evaluasi Sarana 0
- Gubernur Agustiar Sabran Melayat ke Rumah Duka Korban Kecelakaan di Katingan0
- Gubernur Kalteng Dukung Penuh Penguatan Koperasi Merah Putih di Sampit0
Program tersebut disosialisasikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng bersama PT. Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng, dalam kegiatan yang digelar di Aula OPAD Kantor Bapenda Provinsi Kalteng, Selasa (3/6/2025).
Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kalteng dalam mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini tercatat sekitar 61% dari 1,8 juta unit kendaraan bermotor di Kalteng menunggak pajak. Nilai total tunggakan beserta dendanya mencapai lebih dari Rp1,8 triliun,” ujar Anang.
Melalui kebijakan pemutihan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk membayar pajak tanpa dikenakan beban pokok tunggakan maupun denda, sehingga kendaraan yang sebelumnya tidak aktif dapat kembali terdaftar secara sah.
“Jika hanya 30% dari kendaraan yang menunggak kembali aktif, potensi tambahan penerimaan daerah bisa mencapai Rp149 miliar,” tambahnya.
Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di masa mendatang. Di sisi lain, pemutihan pajak juga mendukung upaya pemerintah dalam memutakhirkan data kendaraan yang lebih akurat dan efisien.
“Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan daerah, sekaligus memperkuat basis data kendaraan bermotor di Kalteng,” tutup Anang.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















