- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
- Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
- Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
Tak Terima Dikatakan Setan, David Juniar Polisikan FS

Keterangan Gambar : FOTO David ( Tengah) diapit dua pengacaranya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Merasa terancam dan tak terima dikatakan setan David Juniar melaporkan FS ke unit atau Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng.
Didampingi tim pengacaranya dari kantor hukum Ajungs TH L Suan SH, David melaporkan dugaan pelangggaran UU ITE yang dilakukan FS .
Baca Lainnya :
- Pilkada Palangkaraya, TNI-Polri Siapkan Ratusan Personil untuk Pengamanan0
- Bapaslon Dealdo - Ismeth Menjadi Pendaftar Terakhir ke KPU Kapuas0
- Kasus Penganiayaan di Palangka Raya Berakhir Damai melalui Kedamangan0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam PIN Polio0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Pelaksanaan PIN Polio0
Wilson Sianturi SH salah satu kuasa hukum David menjelaskan bahwa klienya tadi dimintai keterangan oleseputar laporan dugaan UU ITE yang dilakukan FS
"Kita melaporkan saudara FS terkait dugaan penghinaan dan pengancaman yang dilakukannya terhadap klien kami ( David Juniar.red) namun saat ini bukti kuat yang kami miliki adalah penghinaannya " ucap Wilson usai mendampingi David pada Jumat 30 Agustus 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa tadi sudah kita tunjukkan buktinya kepada petugas " Sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE yang menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik" tegas Wilson.
Ditempat yang sama Yohanes Surya Negara tim kuasa hukum David menambahkan bahwa di salah satu SMS FS kepada David dengan gamblang menyebutkan dalam bahasa daerah.
" Kalau diartikan " Setan Kamu David, apa maksudnya anak dan Bapak sama ? Kalau ketemuan kamu sakit", dan semua itu sudah kita laporkan tinggal menunggu proses hukum atau tindakan yang akan diambil oleh pihak Kepolisian melalui Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng" jelas Yohanes
Dirinya juga menyakini kalau laporan mereka akan segera ditindak lanjuti dan semoga klien kami mendapatkan hak haknya dimata hukum .
" Karena dampak psikologi yang dialami klien kami membuat kecemasan terutama orang tuanya kini kondisi kesehatannya menurun karena mungkin kepikiran " lanjutnya.
Yohanes percaya Polda Kalteng melalui Unit Siber Ditkrimsus mengambil langkah yang tegas dan profesional " Saya berharap paling tidak secepatnya FS dipanggil dan diminta klarifikasi dan keterangannya terkait dugaan penghinaan terhadap David " pungkasnya.
(AULIA)
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















