- Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
- Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
- Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Orientasi Di Palangkaraya
- Dukung Timnas, Erlin Hardi dan Alberkat Yadi Gelar Nobar Timnas Sepakbola Indonesia vs Australia
- Pemdes Bintang Ninggi II Buat Berita Acara Musrenbangdes Desa Tahun Anggaran 2025
- Kalimantan Tengah Raih Empat Penghargaan Juara I pada APPI 2024
- Kendalian Inflasi, Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah di Kabupaten Lamandau
- Inspektorat Kalteng Sosialisasikan Program Desa Anti Korupsi di Pemkab Barsel
- Asisten Ekbang Pemprov Kalteng Tekankan Perkuat Sektor Pertanian Pada Rapat Evaluasi TPID Kalteng
- Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Hadiri Press Release Penangkapan DPO Terpidana oleh BNN RI
Tak Terima Dikatakan Setan, David Juniar Polisikan FS
Keterangan Gambar : FOTO David ( Tengah) diapit dua pengacaranya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Merasa terancam dan tak terima dikatakan setan David Juniar melaporkan FS ke unit atau Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng.
Didampingi tim pengacaranya dari kantor hukum Ajungs TH L Suan SH, David melaporkan dugaan pelangggaran UU ITE yang dilakukan FS .
Baca Lainnya :
- Pilkada Palangkaraya, TNI-Polri Siapkan Ratusan Personil untuk Pengamanan0
- Bapaslon Dealdo - Ismeth Menjadi Pendaftar Terakhir ke KPU Kapuas0
- Kasus Penganiayaan di Palangka Raya Berakhir Damai melalui Kedamangan0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam PIN Polio0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Pelaksanaan PIN Polio0
Wilson Sianturi SH salah satu kuasa hukum David menjelaskan bahwa klienya tadi dimintai keterangan oleseputar laporan dugaan UU ITE yang dilakukan FS
"Kita melaporkan saudara FS terkait dugaan penghinaan dan pengancaman yang dilakukannya terhadap klien kami ( David Juniar.red) namun saat ini bukti kuat yang kami miliki adalah penghinaannya " ucap Wilson usai mendampingi David pada Jumat 30 Agustus 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa tadi sudah kita tunjukkan buktinya kepada petugas " Sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE yang menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik" tegas Wilson.
Ditempat yang sama Yohanes Surya Negara tim kuasa hukum David menambahkan bahwa di salah satu SMS FS kepada David dengan gamblang menyebutkan dalam bahasa daerah.
" Kalau diartikan " Setan Kamu David, apa maksudnya anak dan Bapak sama ? Kalau ketemuan kamu sakit", dan semua itu sudah kita laporkan tinggal menunggu proses hukum atau tindakan yang akan diambil oleh pihak Kepolisian melalui Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng" jelas Yohanes
Dirinya juga menyakini kalau laporan mereka akan segera ditindak lanjuti dan semoga klien kami mendapatkan hak haknya dimata hukum .
" Karena dampak psikologi yang dialami klien kami membuat kecemasan terutama orang tuanya kini kondisi kesehatannya menurun karena mungkin kepikiran " lanjutnya.
Yohanes percaya Polda Kalteng melalui Unit Siber Ditkrimsus mengambil langkah yang tegas dan profesional " Saya berharap paling tidak secepatnya FS dipanggil dan diminta klarifikasi dan keterangannya terkait dugaan penghinaan terhadap David " pungkasnya.
(AULIA)
Berita Utama
-
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Orientasi Di Palangkaraya
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Orientasi Di Palangkaraya
KAPUAS - Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas (40 orang) mengikuti orientasi se Kalteng di Aquarius Hotel, 10-13/9/2024."Kegiatan orientasi merupakan amanat . . .
-
Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - 12 September 2024, Habib Ismail Bin Yahya menghadiri acara Ku-Desak yang berlangsung di Nightwaltz Coffee, Palangka Raya. Dalam . . .
-
Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar acara Ikrar Bersama Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala . . .
-
Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad
MUARA TEWEH - Ribuan jamaah memadati Masjid H. Muhammad Sidik Islamic Center Muara Teweh pada Minggu, 8 September 2024, dalam acara Tabligh Akbar yang digelar oleh . . .
-
DPRD Barito Utara Hadiri Ramah Tamah Bersama Ustadz Abdul Somad di Rumah Jabatan Bupati
DPRD Barito Utara Hadiri Ramah Tamah Bersama Ustadz Abdul Somad di Rumah Jabatan Bupati
MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, bersama sejumlah anggota DPRD menghadiri undangan ramah tamah yang diselenggarakan oleh . . .