- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Jalan Sehat Nasional dan Festival Kuliner di Makassar
- Hj Siti Saniah Wiyatno Ikuti Pembukaan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Sulawesi Selatan
- Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
- Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
- Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
- Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Tak Terima Dikatakan Setan, David Juniar Polisikan FS

Keterangan Gambar : FOTO David ( Tengah) diapit dua pengacaranya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Merasa terancam dan tak terima dikatakan setan David Juniar melaporkan FS ke unit atau Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng.
Didampingi tim pengacaranya dari kantor hukum Ajungs TH L Suan SH, David melaporkan dugaan pelangggaran UU ITE yang dilakukan FS .
Baca Lainnya :
- Pilkada Palangkaraya, TNI-Polri Siapkan Ratusan Personil untuk Pengamanan0
- Bapaslon Dealdo - Ismeth Menjadi Pendaftar Terakhir ke KPU Kapuas0
- Kasus Penganiayaan di Palangka Raya Berakhir Damai melalui Kedamangan0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam PIN Polio0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Pelaksanaan PIN Polio0
Wilson Sianturi SH salah satu kuasa hukum David menjelaskan bahwa klienya tadi dimintai keterangan oleseputar laporan dugaan UU ITE yang dilakukan FS
"Kita melaporkan saudara FS terkait dugaan penghinaan dan pengancaman yang dilakukannya terhadap klien kami ( David Juniar.red) namun saat ini bukti kuat yang kami miliki adalah penghinaannya " ucap Wilson usai mendampingi David pada Jumat 30 Agustus 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa tadi sudah kita tunjukkan buktinya kepada petugas " Sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE yang menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik" tegas Wilson.
Ditempat yang sama Yohanes Surya Negara tim kuasa hukum David menambahkan bahwa di salah satu SMS FS kepada David dengan gamblang menyebutkan dalam bahasa daerah.
" Kalau diartikan " Setan Kamu David, apa maksudnya anak dan Bapak sama ? Kalau ketemuan kamu sakit", dan semua itu sudah kita laporkan tinggal menunggu proses hukum atau tindakan yang akan diambil oleh pihak Kepolisian melalui Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng" jelas Yohanes
Dirinya juga menyakini kalau laporan mereka akan segera ditindak lanjuti dan semoga klien kami mendapatkan hak haknya dimata hukum .
" Karena dampak psikologi yang dialami klien kami membuat kecemasan terutama orang tuanya kini kondisi kesehatannya menurun karena mungkin kepikiran " lanjutnya.
Yohanes percaya Polda Kalteng melalui Unit Siber Ditkrimsus mengambil langkah yang tegas dan profesional " Saya berharap paling tidak secepatnya FS dipanggil dan diminta klarifikasi dan keterangannya terkait dugaan penghinaan terhadap David " pungkasnya.
(AULIA)
Berita Utama
-
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu (12/7/2026) . . .
-
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memulai proyek pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Simpang Sepaku menuju Perigi. Proyek ini . . .
-
Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
Muharam Ceria Baznas Kalteng, Gubernur Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Yatim dan Difabel
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan dan perhatian kepada anak yatim . . .
-
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar . . .
-
Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Focus Group Discussion . . .

















