Tak Terima Dikatakan Setan, David Juniar Polisikan FS

Potret Kalteng 30 Agu 2024, 22:17:29 WIB Hukum & Kriminal
Tak Terima Dikatakan Setan, David Juniar Polisikan FS

Keterangan Gambar : FOTO David ( Tengah) diapit dua pengacaranya


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Merasa terancam dan tak terima dikatakan setan David Juniar melaporkan FS ke unit atau Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng.


Didampingi tim pengacaranya dari kantor hukum Ajungs TH L Suan SH, David melaporkan dugaan pelangggaran UU ITE yang dilakukan FS .

Baca Lainnya :


Wilson Sianturi SH salah satu kuasa hukum David menjelaskan bahwa klienya tadi dimintai keterangan oleseputar laporan dugaan UU ITE yang dilakukan FS 



"Kita melaporkan saudara FS terkait dugaan penghinaan dan pengancaman yang dilakukannya terhadap klien kami  ( David Juniar.red) namun saat ini  bukti kuat yang kami miliki adalah penghinaannya " ucap Wilson usai mendampingi David pada Jumat 30 Agustus 2024.


Ia juga menjelaskan bahwa tadi sudah kita tunjukkan buktinya kepada petugas " Sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE yang menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik" tegas Wilson.


Ditempat yang sama Yohanes Surya Negara tim kuasa hukum David menambahkan bahwa di salah satu SMS FS kepada David  dengan gamblang menyebutkan dalam bahasa daerah.


" Kalau diartikan " Setan Kamu David, apa maksudnya anak dan Bapak sama ? Kalau ketemuan kamu sakit", dan semua itu sudah kita laporkan tinggal menunggu proses hukum atau tindakan yang akan diambil oleh pihak Kepolisian melalui Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kalteng" jelas Yohanes


Dirinya juga menyakini kalau laporan mereka akan segera ditindak lanjuti dan semoga klien kami mendapatkan hak haknya dimata hukum .


" Karena dampak psikologi yang dialami klien kami  membuat kecemasan terutama orang tuanya kini kondisi kesehatannya menurun karena  mungkin kepikiran " lanjutnya.


Yohanes percaya Polda Kalteng melalui Unit Siber Ditkrimsus  mengambil langkah yang tegas dan profesional  " Saya berharap paling tidak  secepatnya  FS dipanggil dan diminta  klarifikasi dan keterangannya terkait dugaan penghinaan terhadap David " pungkasnya.


(AULIA)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment