- Ramadhani Litang, Ketua DPD PKS Katingan Solid Menangkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub K
- BaCalon Gubernur Kalteng dan BaCalon Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Kapuas Murung Hidup Sehat
- Pemprov Kalteng Kembali Adakan Pasar Murah Berkah di Kabupaten Kapuas
- Wagub Kalteng Buka Pasar Murah di Kecamatan Kapuas Kuala
- Gubernur Kalteng Buka Jambore Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) Tahun 2024
- Tempo Media Group Anugerahi Pj.Bupati Barut, Drs.Muhlis Sebagai Tokoh Indonesia
- Hadiri Undangan Metro TV, Pj Bupati Barut Laksanakan Audensi
- Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Barut : Capaian Kinerja Mencerminkan Pemerintah Kabupaten
- Pj. Bupati Gunung Mas Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024
- Ku-Desak Vol. 3 Bersama Habib Ismail Bin Yahya
Kasus Penganiayaan di Palangka Raya Berakhir Damai melalui Kedamangan
Keterangan Gambar : Foto ; illustrasi
PALANGKARAYA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang viral beberapa waktu lalu di Palangka Raya telah berakhir damai melalui penyelesaian secara adat Kedamangan. Kejadian ini terjadi pada 18 Agustus 2024 sekitar pukul 20:30, melibatkan pelaku berinisial W dan korban N.
Menurut keterangan Damang Kepala Adat Jekan Raya, Kardinal Tarung, perselisihan antara W dan N bermula dari permasalahan handphone yang menimbulkan cekcok hingga kekerasan fisik.
Baca Lainnya :
- Pj Wali Kota Palangka Raya Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam PIN Polio0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Pelaksanaan PIN Polio0
- Pemko Palangka Raya Intensifkan Gerakan Hidup Sehat melalui Pekan Imunisasi Nasional0
- Pj Wali Kota Palangka Raya: Bersama Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Nyaman untuk Anak-anak0
- Pemko Palangka Raya Komitmen Tingkatkan Akses Pendidikan dan Fasilitas Ramah Anak0
Kardinal Tarung menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan hasil dari kesalahpahaman dan emosi yang tidak terkendali, dan pelaku tidak memiliki niat untuk merencanakan tindakan kekerasan.
"Dalam proses perdamaian, pelaku W telah setuju untuk membayar sanksi adat sebesar Rp. 12.500.000 dan biaya pengobatan luka sesuai bukti dari aparat kesehatan"ungkapnya.
Kesepakatan ini juga mencakup permintaan maaf dari W serta persetujuan kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan hubungan mereka.
Kardinal Tarung menegaskan bahwa penyelesaian melalui adat ini mengedepankan etika tradisional dan musyawarah, berbeda dengan penegakan hukum modern. Ia menekankan bahwa lembaga adat harus berfungsi sebagai penengah dan pendamai, bukan sebagai lembaga komodifikasi.(red)
RT
Berita Utama
-
Ramadhani Litang, Ketua DPD PKS Katingan Solid Menangkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub K
Ramadhani Litang, Ketua DPD PKS Katingan Solid Menangkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo di Pilgub K
KATINGAN – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Katingan, Muhammad Ramadhani K.M Litang, atau yang akrab disapa Ramadhani, . . .
-
Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Barut : Capaian Kinerja Mencerminkan Pemerintah Kabupaten
Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Barut : Capaian Kinerja Mencerminkan Pemerintah Kabupaten
MUARA TEWEH - Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis didampingi Pj.Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melaksanakan . . .
-
Hadiri Undangan Metro TV, Pj Bupati Barut Laksanakan Audensi
Hadiri Undangan Metro TV, Pj Bupati Barut Laksanakan Audensi
MUARA TEWEH Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis didampingi unsur kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara menghadiri undangan dari PT Media Televisi Indonesia (Metro . . .
-
Tempo Media Group Anugerahi Pj.Bupati Barut, Drs.Muhlis Sebagai Tokoh Indonesia
Tempo Media Group Anugerahi Pj.Bupati Barut, Drs.Muhlis Sebagai Tokoh Indonesia
MUARA TEWEH - Pj.Bupati Barito Utara Drs.Muhlis Meraih Apresiasi Sebagai Tokoh Indonesia masuk dalam Kategori Pemberdayaan Masyarakat. Penghargaan bergensi ini diberikan . . .
-
Gubernur Kalteng Buka Jambore Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) Tahun 2024
Gubernur Kalteng Buka Jambore Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) Tahun 2024
KAPUAS - Potensi dan Sumber Daya Kesejahteraan Sosial (PSKS) atau Relawan Sosial merupakan penggerak dasar kesejahteraan sosial di akar rumput. Hal itu dikatakan oleh . . .