- Wakil Bupati Khristianto Yudha Resmi Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD Barito Selatan 2025–2029
- Hj. Siti Saniah Wiyatno Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Kapuas
- Anggota DPR RI, Bambang Purwanto Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Desa Pasir Panjang
- Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
- Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
- Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
- Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
- ISNU Barito Selatan Lantik Pengurus Baru Periode 2024–2028
- Tingkatkan Kinerja ASN, Pemkab Barito Selatan Gelar Apel Awal Tahun 2025
- Pemkab Barsel Ikuti Vicon Pantau Situasi Malam Pergantian Tahun 2024 ke 2025
Kasus Penganiayaan di Palangka Raya Berakhir Damai melalui Kedamangan

Keterangan Gambar : Foto ; illustrasi
PALANGKARAYA – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang viral beberapa waktu lalu di Palangka Raya telah berakhir damai melalui penyelesaian secara adat Kedamangan. Kejadian ini terjadi pada 18 Agustus 2024 sekitar pukul 20:30, melibatkan pelaku berinisial W dan korban N.
Menurut keterangan Damang Kepala Adat Jekan Raya, Kardinal Tarung, perselisihan antara W dan N bermula dari permasalahan handphone yang menimbulkan cekcok hingga kekerasan fisik.
Baca Lainnya :
- Pj Wali Kota Palangka Raya Harapkan Partisipasi Masyarakat dalam PIN Polio0
- Pj Wali Kota Palangka Raya Instruksikan Camat dan Lurah Pantau Pelaksanaan PIN Polio0
- Pemko Palangka Raya Intensifkan Gerakan Hidup Sehat melalui Pekan Imunisasi Nasional0
- Pj Wali Kota Palangka Raya: Bersama Ciptakan Lingkungan yang Aman dan Nyaman untuk Anak-anak0
- Pemko Palangka Raya Komitmen Tingkatkan Akses Pendidikan dan Fasilitas Ramah Anak0
Kardinal Tarung menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan hasil dari kesalahpahaman dan emosi yang tidak terkendali, dan pelaku tidak memiliki niat untuk merencanakan tindakan kekerasan.
"Dalam proses perdamaian, pelaku W telah setuju untuk membayar sanksi adat sebesar Rp. 12.500.000 dan biaya pengobatan luka sesuai bukti dari aparat kesehatan"ungkapnya.
Kesepakatan ini juga mencakup permintaan maaf dari W serta persetujuan kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan tidak melanjutkan hubungan mereka.
Kardinal Tarung menegaskan bahwa penyelesaian melalui adat ini mengedepankan etika tradisional dan musyawarah, berbeda dengan penegakan hukum modern. Ia menekankan bahwa lembaga adat harus berfungsi sebagai penengah dan pendamai, bukan sebagai lembaga komodifikasi.(red)
RT


Berita Utama
-
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
PUPR Barsel Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir, 500 Paket Sembako Dibagikan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah cepat dalam merespon bencana . . .
-
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
Tegaskan PSU Telah Berjalan Sesuai Prosedur, Tim Hukum Agi-Saja Nyatakan Siap Hadapi Gugatan di MK
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Nomor Urut 02, AGI–SAJA, menyatakan siap menghadapi gugatan . . .
-
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
Seluruh Instansi Dikerahkan, Pemkab Barsel Fokus Tanggulangi Banjir Enam Kecamatan
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengerahkan seluruh perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam penanganan banjir yang melanda enam . . .
-
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
Pelaku Kepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (61), warga Handel Berkat Makmur, Kecamatan Selat, . . .
-
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
Paripurna DPRD Kapuas: Eksekutif Sampaikan Jawaban atas Raperda Pemekaran Kecamatan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan apresiasi terhadap berbagai masukan dari fraksi-fraksi pendukung di DPRD terkait Rancangan . . .
