- UMPR Jawab Kebutuhan Daerah, Ribuan SDM Pertanian Siap Ditempa
- Wagub Kalteng Dorong Lulusan UMPR Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
- HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
- Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
- OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
- Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
- Bupati Kapuas Targetkan PDAM Raup Laba Rp5 Miliar pada 2026
- Pemprov Kalteng Akselerasi Layanan Hukum Lewat LBH Antang Damang
- Kalteng Gencarkan Energi Terbarukan, PLTS Jadi Andalan Terangi Wilayah Pelosok
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir

Keterangan Gambar : Foto Kuasa Hukum Sugianto Sabran, Jeffriko Seran S.H., M.H. Saat diwawancarai
Baca Lainnya :
- Bupati Kapuas Targetkan PDAM Raup Laba Rp5 Miliar pada 20260
- Pemprov Kalteng Akselerasi Layanan Hukum Lewat LBH Antang Damang0
- Kalteng Gencarkan Energi Terbarukan, PLTS Jadi Andalan Terangi Wilayah Pelosok0
- Posyandu 6 SPM Digenjot, Dinkes Kalteng Perkuat Peran Lintas OPD0
- Agustiar Sabran Akan Gencarkan Sidak Pangan dan Distribusi BBM0
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali memutuskan untuk menunda persidangan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait dugaan penyimpangan dalam program pendidikan.
Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah majelis hakim mendapati sejumlah pihak tergugat dari sektor swasta kembali mangkir dalam persidangan yang dijadwalkan pada Rabu (22/4/2026). Hakim Ketua Heddy Bellyandi menegaskan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan guna memastikan seluruh pihak hadir sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Ketidakhadiran pihak swasta yakni PT Karya Pendidikan Bangsa, PT Nusa Persada Khatulistiwa, dan PT Tapanorama Victori Cemerlang menjadi alasan utama tertahannya proses hukum ini.
Meskipun Tergugat 1 hingga 3 yang meliputi Gubernur Kalteng periode 2016-2026, Gubernur petahana, dan Plt Kadisdik Kalteng telah hadir atau diwakili kuasa hukumnya, persidangan belum dapat dilanjutkan ke materi pokok. Majelis hakim memberikan waktu satu pekan bagi para tergugat yang absen untuk memenuhi panggilan pengadilan.
Kuasa Hukum Mantan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran yang dalam hal ini Tergugat 1, Jeffriko Seran, menyatakan pihaknya sangat menghormati prosedur hukum yang berlaku dan siap mengikuti mekanisme persidangan, termasuk tahap mediasi mendatang.
"Kami telah mempelajari poin-poin gugatan yang diajukan oleh masyarakat dan telah menyiapkan poin eksepsi untuk membantah dalil-dalil tersebut di persidangan"ungkapnya.
Ia berharap pada jadwal sidang berikutnya, seluruh pihak dapat kooperatif sehingga perkara ini mendapatkan kejelasan hukum.
Di sisi lain, pihak penggugat melalui Kuasa Hukum Singkang W. Kasuma tetap konsisten pada materi gugatan yang menyoroti adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah.
Fokus utama gugatan ini menyasar pada program-program di sektor pendidikan, salah satunya adalah pengadaan TV Interaktif yang dinilai bermasalah. Penggugat berharap agar proses penundaan ini tidak berlarut-larut sehingga substansi persoalan dapat segera diuji secara transparan di hadapan hukum.
Situasi di ruang sidang PN Palangka Raya mencerminkan dinamika hukum yang krusial bagi transparansi tata kelola pemerintahan di Bumi Tambun Bungai. Jika pada pemanggilan berikutnya para tergugat dari pihak swasta tetap tidak hadir, majelis hakim memberikan sinyal bahwa persidangan kemungkinan besar akan tetap dilanjutkan ke tahap mediasi sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya yang bersinggungan langsung dengan kualitas pelayanan pendidikan dan integritas anggaran daerah.
ZR
Berita Utama
-
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
OJK Laporkan Penyaluran Pinjol Nasional Tembus Rp100,69 Triliun, Sektor Perseorangan Mendominasi
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Lonjakan angka pinjaman online (pinjol) di Indonesia kini telah mencapai titik sejarah baru dengan total outstanding piutang sebesar . . .
-
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
Sidang Gugatan Warga Terhadap Pemprov Kalteng Ditunda, Jefriko Seran : Tergugat Swasta Mangkir
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pengadilan Negeri Palangka Raya kembali memutuskan untuk menunda persidangan gugatan warga negara (citizen law suit) terhadap . . .
-
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
HUT ke-69 Kalteng Dipastikan Siap, Aman, dan Semarak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bergerak cepat . . .
-
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
Sinergi Proyek 3 Juta Rumah, DPD REI Kalteng Serahkan Bantuan Renovasi RTLH Senilai Rp200 Juta
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPD Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui . . .
-
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
Ikrar Zero Halinar Digelorakan, Lapas di Kalteng Ditekan Bersih dari HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah menegaskan komitmen keras memberantas praktik terlarang melalui ikrar dan penandatanganan . . .
















