- RSUD Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan
- Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Timpah Alami Luka Tusuk di Tiga Bagian Tubuh
- Sukses Gelar Lomba Jurnalistik Pelajar 2025, Bupati Wiyatno Apresiasi PWI Kapuas
- Penipuan Bermodus Pegawai Kecamatan, Korban Kehilangan HP dan KTP
- Breaking News ! Kejari Buntok Tahan 3 Pengurus Dalam Dugaan Korupsi di KONI Barito Selatan
- Terjerat Korupsi Rp458 Juta Dana Desa, Kades Gandring Kini Ditetapkan Tersangka
- Sidang PMH di PN Sampit Berlanjut, Pihak Tergugat Ajukan Tambahan Saksi
- Peduli Dunia Pers, Bupati Kapuas Wiyatno Terima Penghargaan dari PWI Kapuas
- Teras Narang Kunjungi LPKA Palangka Raya: \'Setiap Anak Punya Masa Depan\'
- Polda Kalteng Musnahkan 1,25 Kg Sabu dan 43 Butir Ekstasi Hasil Tangkapan 11 Tersangka
Sidang Gugatan PMH Tak Dihadiri Kadispora Dan PPK Proyek Gor Katingan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Saat sidang gugatan PMH
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) yang diajukan oleh CV Rungan Raya dengan Tergugat 1 Kadispora Katingan dan tergugat 2 Penjabat Pembuat Keputusan ( PPK) proyek pembangunan GOR Katingan.
Advokat Ajung TH L Suan SH tim Kuasa Hukum Direktur CV Rungan Raya Apries Andrekulana selaku penggugat mengaku kecewa dengan ketidak hadiran pihak tergugat.pada sidang Selasa 18 juni 2024
" Sidang gugatan PMH yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Kasongan sebagai bentuk proses hukum yang sebenarnya harus dihormati para pihak" ucap Ajung Jumat 21 Juni 2024
Baca Lainnya :
- Hari Raya Idul Adha 1445 H, Dinas PMD Kalteng Gelar Penyembelihan dan Pembagian Daging0
- Sahli Gubernur Hadiri Seminar Nasional Pengelolaan Satwa Terancam Punah di TN Sebangau0
- Dinkes Kalteng Gelar Bimtek Peningkatan Kualitas Perencanaan Daerah0
- BPSDM Kominfo RI Bersama Diskominfosantik Kalteng Bahas Program Digital Talent Scholarship 20240
- Soft Opening Delavan Cafe & Biliard Hadirkan Kemewahan Olah Raga Biliard Siapkan Atlit Kelas Dunia0
Ia juga menambahkan kalau kami hanya mencari keadilan dan titik terang bagi klien kami ( Dirut CV Rungan Raya) atas dugaan tindakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan dan berdampak bagi klien kami.
" Ini negara hukum jadi segala dugaan tindakan PMH harus dipertanggung jawabkan paling tidak untuk saat ini kami mendengarkan penjelasan dari pihak tergugat " tegasnya.
Sementara itu Advokat Fridking Irawan SH menyayangkan para tergugat yang tidak menghadiri sidang pertama gugatan PMH yang diajukan.
" Sebenarnya ini bisa menimbukan pertanyaan yang berujung terbentuknya opini liar diluar sana karena ketidak hadiran para tergugat, bisa saja nanti ada anggapan jangan jangan ada kegelisahan karena dari para tergugat " ungkap Fridking
Pengacara senior ini berharap agar untuk agenda sidang gugatan PMH yang kami ajukan bisa dihadiri para tergugat.(red)
AULIA


Berita Utama
-
RSUD Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan
RSUD Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan
Kuala Kapuas – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka evaluasi standar pelayanan . . .
-
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Timpah Alami Luka Tusuk di Tiga Bagian Tubuh
Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Timpah Alami Luka Tusuk di Tiga Bagian Tubuh
Kuala Kapuas, POTRETKALTENG.COM – Seorang pemuda di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, diduga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka tusuk di tiga bagian . . .
-
Sukses Gelar Lomba Jurnalistik Pelajar 2025, Bupati Wiyatno Apresiasi PWI Kapuas
Sukses Gelar Lomba Jurnalistik Pelajar 2025, Bupati Wiyatno Apresiasi PWI Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas sukses menggelar Lomba Karya Jurnalistik Pelajar 2025 tingkat SLTA . . .
-
MPW Pemuda Pancasila Kalteng Dukung Japto Jelang Mubes XI
MPW Pemuda Pancasila Kalteng Dukung Japto Jelang Mubes XI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) XI Pemuda Pancasila yang dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 29 Oktober 2025 di . . .
-
Teras Narang Dorong Percepatan Revisi Tata Ruang Kalimantan Tengah
Teras Narang Dorong Percepatan Revisi Tata Ruang Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Anggota Komisi I DPD RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menekankan pentingnya percepatan revisi tata ruang . . .
