- TRC BPBD Balangan Perkuat Keahlian Anggota dalam Penanganan Animal Rescue
- Penjaga Sekolah di Balangan Ditangkap Polisi Usai Curi Perlengkapan SDN Munjung
- Budy Hermanto Kritik Pembagian THR di PDAM Katingan, Minta Klarifikasi Pihak Manajemen
- Puluhan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Tertib Lalu Lintas Balangan, Mendapat Teguran
- Senyum Bahagia Warga dan Anak Yatim Murung Jambu, Terima Bantuan dari Kapolres Balangan
- Hadiri RPJMD, Legislator Ini Harapkan Pemkab Katingan Selaraskan dengan Pemprov dan Nasional
- Dishub Balangan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kerjasama dan Sinergi Antar Pegawai
- Perumdam Maruang Duhung Luncurkan Pembayaran Rekening Air secara Online
- Pemkab Gumas Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD periode 2025-2029
- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Program 100 Hari Fairid-Zaini
Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Angkut Kembali di Gelar

Potretkalteng.com - Palangkaraya - Sidang perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang membuat Mahyudin dan Wang Xiu Juan Alias susi selaku terdakwa kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Jumat (27/5/ 2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang langsung turun dari Kejaksaan Agung menghadirkan 3 orang saksi fakta dalam perkara ini . Persidangan kali ini berbeda dengan sebelumnya dimana kedua terdakwa langsung hadir secara offline di ruang persidangan.
Dalam keterangannya
Baca Lainnya :
- Pimpin Parade Kemenangan Atlet Sea Games, Kapolri: Fokus Kembangkan Olahraga Sepeda Indonesia0
- DPD PAN Kota Palangkaraya Gelar Nonton Bareng Final Liga Champion0
- Pelaku Penganiayaan di SPBU Jalan G.Obos Palangka Raya Berhasil di Ringkus Pihak Polsek Pahandut0
- Hut Gerdayak ke-12, Plt. Ketua MPW PP Kalteng Berikan Kue Raksasa0
- Hadiri Rapimnas Gerdayak Tahun 2022, Edi : Gerdayak Dapat Menjadi Pelopor Pembangunan Tanah Air0
Heri Susianto selaku Komisaris PT Tuah Globe Mining (TGM) dalam Mahyudin tidak sebagai direktur lagi setelah RUPS.
"Saya mendapat laporan dari Maiful ada menangkap tongkang dengan memakai dokumen yang disebut palsu yang kemudian disampaikan kepada direktur," ucapnya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.
Heri menerangkan Terkait persoalan tersebut terkait dengan Surat Angkut Asal Barang (SAAB) yang tidak bisa dibarcode. Menurutnya Untuk pengajuan SAAB sendiri Harus ditandatangani oleh direktur sesuai dengan mekanisme yang ada.
Diketahui Wang Xiu Juan alias Susi dan Mahyudin terlibat dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat PT Tuah Globe Mining.
Terdakwa Wang Xie Juan alias Susi dengan disebut dengan itikad tidak baik memanfaatkan keadaan tersebut dengan meminta bantuan Mahyudin agar melakukan tindakan korporasi seolah-olah Mahyudin masih menjabat sebagai Direktur yang mengatasnamakan PT TGM
Mahyudin kemudian menggunakan kop surat dan stempel perusahaan yang tidak sesuai dengan AD/ART PT TGM karena Kop Surat yang digunakan sudah tidak dipakai lagi sejak RUPS PT TGM tanggal 25 September 2017
Dia meminta bantuan Saiful Anwar selaku tenaga tehnik kehutanan di PT KMI untuk membuat permohonan SAAB, surat kirim barang dan surat kebenaran dokumen pada bulan Mei 2019 hingga Juli 2019.
Mahyudin menandatangani dokumen Permohonan SAAB, Surat Kirim Barang, Surat Keterangan Asal Barang, Surat keterangan Dokumen dan Surat Perjanjian Jual beli batubara antara PT TGM dengan PT KMI No. 05/JUAL-BELI/TGM-MKS/VI/2019, tanggal 20 Juni 2019. Mahyudin seolah-olah mengatasnamakan Direktur PT TGM.
Surat-surat tersebut digunakan Susi untuk mengurus terbitnya SAAB ke kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pengangkutan dan penjualan batubara dari lahan IUP OP PT TGM dan untuk melakukan penagihan terhadap pembeli batubara sesuai surat perjanjian dengan pembeli. Perbuatan kedua terdakwa disebut telah merugikan PT TGM.(red)


Berita Utama
-
Budy Hermanto Kritik Pembagian THR di PDAM Katingan, Minta Klarifikasi Pihak Manajemen
Budy Hermanto Kritik Pembagian THR di PDAM Katingan, Minta Klarifikasi Pihak Manajemen
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupate Katingan, Budy Hermanto, menyoroti ketidakmerataan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan PDAM Katingan. . . .
-
Pemkab Gumas Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD periode 2025-2029
Pemkab Gumas Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD periode 2025-2029
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) . . .
-
Perumdam Maruang Duhung Luncurkan Pembayaran Rekening Air secara Online
Perumdam Maruang Duhung Luncurkan Pembayaran Rekening Air secara Online
Potretkalteng.com - Kuala Kurun - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Maruang Duhung Kabupaten Gunung Mas resmi meluncurkan sistem pembayaran rekening air secara . . .
-
Dishub Balangan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kerjasama dan Sinergi Antar Pegawai
Dishub Balangan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Kerjasama dan Sinergi Antar Pegawai
PARINGIN, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka mempererat hubungan antar anggota dan meningkatkan kerjasama di lingkungan kerja, Dinas Perhubungan (Dishub) Balangan . . .
-
Hadiri RPJMD, Legislator Ini Harapkan Pemkab Katingan Selaraskan dengan Pemprov dan Nasional
Hadiri RPJMD, Legislator Ini Harapkan Pemkab Katingan Selaraskan dengan Pemprov dan Nasional
KATINGAN, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Genjadid Utomo, baru-baru ini menghadiri Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten . . .
