Sesuai Tahapan PEMILU 2024, KPUD Kapuas Gelar Bimtek Bagi Anggota PPK
Tim Redaksi

Potret Kalteng 05 Feb 2023, 14:30:52 WIB Kapuas
Sesuai Tahapan PEMILU 2024, KPUD Kapuas Gelar Bimtek Bagi Anggota PPK

Keterangan Gambar : Suasana BIMTEK


Potretkalteng.com -  Kapuas - Pemutahiran Data Pemilih terhadap warga yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih yang berproses menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) se-Kabupaten Kapuas sebagaimana tercantum dalam tahapan pemilu 2024 yang sudah ditetapkan.

Komisi Penyiaran Umum Daerah (KPUD) Kapuas dalam hal ini mengadakan Bimbingan Teknis pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta verifikasi faktual calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bagi PPK se-Kabupaten Kapuas bertempat di Ballroom Hotel Permata INN Jalan Seroja Kapuas.

Kegiatan yang di buka secara Resmi oleh Ketua KPUD Kapuas Adiresido pada Sabtu, (04/02/2023) Selain dihadiri Ketua beserta jajaran Anggota KPUD Kapuas, juga turut hadir di acara tersebut Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas. 

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Kapuas Adiresido mengatakan, bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini penting dilaksanakan segera karena mengingat waktu yang semakin dekat sebagaimana telah ditentukan dalam Tahapan Pemilu 2024 mendatang. 

Ia juga menyampaikan terimakasih atas kehadiran PPK yang lengkap dari 17 Kecamatan, khususnya kepada anggota PPK yang dalam perjalanan menuju Kapuas sempat mendapat halangan cuaca namun tetap bisa berhadir.


Ketua KPUD Kapuas Adi Residu

Dalam Bimtek ini seluruh peserta mendapat arahan-arahan tekhnis pelaksanaan pekerjaan PPK nantinya, Selain itu Narasumber juga memberi bekal tentang pengoperasian perangkat komputer untuk input data serta pengolahan data.

Ketika di wawancarai awak media Potretkalteng.com, Ketua KPUD Kapuas,

Adiresido menyampaikan bahwa Bimtek ini harus segera dilaksanakan karena mengingat PPK ini sudah harus bekerja terhitung sejak tanggal 12 setelah sehari sebelumnya nanti akan di gelar apel siaga. Di samping itu pada hari Senin Besok (06/02/2023). mereka ini sudah harus di Lantik.

Adiresido juga menyampaikan pentingnya Bimtek karena ini merupakan tekhnis terhadap para PPK dan nantinya mereka akan memberikan Bimtek lagi kepada petugas Pantarlih.

Dikesempatan yang sama, Ia menerangkan bahwa verifikasi faktual juga akan dilakukan petugas karena telah menjadi syarat untuk mendapatkan dukungan kepada calin Anggota DPD dan kan diselenggarakan mulai tanggal 06 hingga 16 Februari. 

"Sudah menjadi tugas untuk anggota PPS dalam mengontrol pekerjaan anggota Pantarlih minimal sekali dalam waktu 10 hari, sebab mereka harus tahu petugas Pantarlih nantinya apakah bekerja dan turun lapangan atau tidak"ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya akan ditetapkan pada tanggal 21 Juni 2023 mendatang oleh KPUD Kabupaten sebab KPU Provinsi dan KPU RI hanyalah melakukan rekap saja. 

“Kiranya PPK yang mengikuti Bimtek ini bisa membagi ilmu pengetahuannya yang mereka dapat kepada anggota PPS dan Pantarlih sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik" Tutup Adiresido. (red)

Untung







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment