- Kejutan Dandim untuk Bupati Heriyus Perkuat Sinergi TNI dan Pemkab Murung Raya
- Sinergi Pemkab Murung Raya dan Kejari Diperkuat untuk Dukung Pembangunan Daerah
- Pemkab Murung Raya Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan
- Kuasa Hukum R. Atu Narang Tegaskan Bukti Kepemilikan Tanah Harus Berdasarkan Dasar yang Sah
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Tambun Bungai Run, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat
- Gubernur Agustiar Sambut Kajati Baru Kalteng, Sinergi Kawal Pembangunan Diperkuat
- Tambun Bungai Run Meriahkan HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai dan HUT ke-81 RI
- Gercep Camat Dan Wakapolsek Kapuas Hulu, Terjun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan
- DPRD Kalteng Dorong Pengembangan Peternakan untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Serah Terima Aset 13 Ruko, Bukti Sinergi Kejari dan Pemkab Kapuas Selamatkan Aset Daerah

Keterangan Gambar : Foto bersama
Baca Lainnya :
- Pusdiklat Paskibraka Kapuas 2025 Resmi Dibuka, 44 Peserta Siap Ditempa Jadi Generasi Unggul0
- Guru Harus Fokus Mendidik, Bukan Sibuk Urusan Lain0
- SEMMI Kalteng Kecam Keras Dugaan Ketegangan Kekerasan Aparat Konflik Agraria di Seruyan 0
- Semua Elemen Harus Gaungkan Program Tambun Bungai0
- Terapkan Asas Transparansi dalam Mengelola APBDes0
KUALA KAPUAS, POTRET KALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan serah terima aset daerah berupa tanah dan bangunan rumah toko eks Terminal Tingang Menteng, yang terletak di Jalan Ahmad Yani (seberang Kantor BNI), Senin (4/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Kapuas dan menjadi bukti nyata sinergi antar instansi dalam penyelamatan aset milik pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menjelaskan bahwa serah terima ini merupakan hasil dari proses hukum dan koordinasi intensif Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan beberapa perangkat daerah terkait seperti BKAD, Inspektorat, Bapenda, serta Disperindagkop.
Dijelaskan Kajari, aset yang diserahkan meliputi tanah seluas 1.128 m² dan bangunan ruko dua lantai seluas 468 m² yang terdiri atas **13 pintu, sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga. Melalui proses mediasi dan pemasangan plang, JPN berhasil mengamankan kembali aset tersebut dengan nilai estimasi sebesar **Rp3,45 miliar. Ia menambahkan, aset ini juga berpotensi menjadi sumber **Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penyewaan resmi, dengan kisaran sewa Rp20–25 juta per pintu per tahun.
Lebih jauh, Kajari menyampaikan bahwa Kejaksaan siap terus mendampingi Pemkab dalam penyelamatan aset strategis lainnya, termasuk di kawasan Jalan Seroja serta rumah susun yang hingga kini belum memenuhi kewajiban retribusi. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas aset negara segera mengembalikannya demi kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas, mewakili Bupati H.M. Wiyatno, menyampaikan apresiasi tinggi atas profesionalisme Kejari Kapuas dalam mengawal penyelamatan aset daerah. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga amanah publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Kapuas. Semoga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan dalam penyelamatan aset dan pencegahan korupsi,” ucapnya.
Usai sambutan, dilakukan **penandatanganan berita acara serah terima oleh Sekda dan Kajari Kapuas. Acara dilanjutkan dengan **penyerahan piagam penghargaan dari Pemkab Kapuas kepada Kajari sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam pengamanan aset, serta **penyerahan plakat penghormatan dari BKAD Kapuas.
Kegiatan ditutup dengan sesi **foto bersama antara jajaran Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, sebagai simbol kekompakan antar institusi.
Dalam sesi wawancara, Kajari kembali menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia juga mengimbau semua pihak yang masih menguasai aset negara tanpa dasar hukum agar segera menyerahkannya, demi mendukung kepentingan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Heryadi
Berita Utama
-
Tambun Bungai Run Meriahkan HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai dan HUT ke-81 RI
Tambun Bungai Run Meriahkan HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai dan HUT ke-81 RI
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kodam XXII/Tambun Bungai menggelar ajang lari marathon Tambun Bungai Run di Makodam XXII/Tambun Bungai, Kota Palangka Raya, Sabtu . . .
-
Gubernur Agustiar Sambut Kajati Baru Kalteng, Sinergi Kawal Pembangunan Diperkuat
Gubernur Agustiar Sambut Kajati Baru Kalteng, Sinergi Kawal Pembangunan Diperkuat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru, Hendrizal Husin, dalam . . .
-
Pemkab Murung Raya Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pemkab Murung Raya Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Tambun Bungai Run, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Tambun Bungai Run, Perkuat Sinergi TNI dan Rakyat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menghadiri kegiatan Tambun Bungai Run dalam rangka memperingati Hari Ulang . . .
-
Sinergi Pemkab Murung Raya dan Kejari Diperkuat untuk Dukung Pembangunan Daerah
Sinergi Pemkab Murung Raya dan Kejari Diperkuat untuk Dukung Pembangunan Daerah
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya terus diperkuat sebagai langkah mendukung tata . . .

















