- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Serah Terima Aset 13 Ruko, Bukti Sinergi Kejari dan Pemkab Kapuas Selamatkan Aset Daerah

Keterangan Gambar : Foto bersama
Baca Lainnya :
- Pusdiklat Paskibraka Kapuas 2025 Resmi Dibuka, 44 Peserta Siap Ditempa Jadi Generasi Unggul0
- Guru Harus Fokus Mendidik, Bukan Sibuk Urusan Lain0
- SEMMI Kalteng Kecam Keras Dugaan Ketegangan Kekerasan Aparat Konflik Agraria di Seruyan 0
- Semua Elemen Harus Gaungkan Program Tambun Bungai0
- Terapkan Asas Transparansi dalam Mengelola APBDes0
KUALA KAPUAS, POTRET KALTENG.COM – Kejaksaan Negeri Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan serah terima aset daerah berupa tanah dan bangunan rumah toko eks Terminal Tingang Menteng, yang terletak di Jalan Ahmad Yani (seberang Kantor BNI), Senin (4/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Kapuas dan menjadi bukti nyata sinergi antar instansi dalam penyelamatan aset milik pemerintah daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, S.H., M.H., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menjelaskan bahwa serah terima ini merupakan hasil dari proses hukum dan koordinasi intensif Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan beberapa perangkat daerah terkait seperti BKAD, Inspektorat, Bapenda, serta Disperindagkop.
Dijelaskan Kajari, aset yang diserahkan meliputi tanah seluas 1.128 m² dan bangunan ruko dua lantai seluas 468 m² yang terdiri atas **13 pintu, sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga. Melalui proses mediasi dan pemasangan plang, JPN berhasil mengamankan kembali aset tersebut dengan nilai estimasi sebesar **Rp3,45 miliar. Ia menambahkan, aset ini juga berpotensi menjadi sumber **Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem penyewaan resmi, dengan kisaran sewa Rp20–25 juta per pintu per tahun.
Lebih jauh, Kajari menyampaikan bahwa Kejaksaan siap terus mendampingi Pemkab dalam penyelamatan aset strategis lainnya, termasuk di kawasan Jalan Seroja serta rumah susun yang hingga kini belum memenuhi kewajiban retribusi. Ia mengingatkan agar pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas aset negara segera mengembalikannya demi kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas, mewakili Bupati H.M. Wiyatno, menyampaikan apresiasi tinggi atas profesionalisme Kejari Kapuas dalam mengawal penyelamatan aset daerah. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga amanah publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan Kejaksaan Negeri Kapuas. Semoga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan dalam penyelamatan aset dan pencegahan korupsi,” ucapnya.
Usai sambutan, dilakukan **penandatanganan berita acara serah terima oleh Sekda dan Kajari Kapuas. Acara dilanjutkan dengan **penyerahan piagam penghargaan dari Pemkab Kapuas kepada Kajari sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dalam pengamanan aset, serta **penyerahan plakat penghormatan dari BKAD Kapuas.
Kegiatan ditutup dengan sesi **foto bersama antara jajaran Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, sebagai simbol kekompakan antar institusi.
Dalam sesi wawancara, Kajari kembali menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia juga mengimbau semua pihak yang masih menguasai aset negara tanpa dasar hukum agar segera menyerahkannya, demi mendukung kepentingan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Heryadi
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















