- Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
- Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
- DPD LSr LPMT Kapuas Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Budi Sejahtera, Wujud kepedulian untk an
- Pemkab Barito Timur Gelar Forum Perangkat Daerah, Fokus Sinkronisasi Pembangunan 2027
- Plt Setda Kalteng Tegaskan KHBS Tak Boleh Salah Sasaran, Seluruh OPD Diminta Siap Total
- Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Terima Dokter Internship 2026, Perkuat SDM Kesehatan Unggul
- Ketua RT, Ustadz hingga Damang Bakal Terima Insentif Kartu Huma Betang Sejahtera
- Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
SEMMI Kalteng Kecam Keras Dugaan Ketegangan Kekerasan Aparat Konflik Agraria di Seruyan

Keterangan Gambar : Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Konflik lahan yang melibatkan warga masyarakat dan PT Sawitmas Nugraha Perdana di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, kembali memanas. Kali ini, dugaan tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian terhadap warga memicu kecaman publik, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Baca Lainnya :
- Semua Elemen Harus Gaungkan Program Tambun Bungai0
- Terapkan Asas Transparansi dalam Mengelola APBDes0
- Bupati Gunung Mas Luncurkan Program Prioritas Tambun Bungai0
- Eks Bendahara Dinas Perpustakaan Barito Selatan Ditahan, Kasus Korupsi Terus Bergulir0
- Prabowo Mainkan Kartu Politik : Tom Lembong dan Hasto di Bebaskan0
Insiden terjadi saat sekelompok warga berupaya mempertahankan wilayah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat dari aktivitas perusahaan perkebunan sawit. Ketika aparat kepolisian hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan, dilaporkan terjadi tindakan represif oleh oknum anggota Reskrim Polres Seruyan terhadap beberapa warga.
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip negara hukum dan hak asasi manusia. Dalam pernyataan resminya, SEMMI Kalteng mempertanyakan peran aparat kepolisian yang dinilai cenderung berpihak kepada kepentingan korporasi dibanding rakyat.
“Kami melihat adanya kecenderungan aparat menjadi pelindung kepentingan perusahaan, bukan masyarakat. Ini bukan hanya soal tindakan kekerasan fisik, tetapi juga soal matinya fungsi negara dalam menjamin keadilan agraria,” tegas Afan Safrian, Ketua Umum SEMMI Kalteng.
Lebih dari itu, SEMMI menyoroti pernyataan dari seorang yang diduga perwakilan perusahaan, yang menyatakan, “Ini polisi kita, bukan polisi masyarakat.” Bagi SEMMI, ini merupakan sinyal kuat tentang relasi kuasa yang timpang antara perusahaan dan aparat penegak hukum di daerah.
"Pernyataan seperti itu sangat berbahaya. Ia menggambarkan bagaimana negara bisa kehilangan otonomi dalam menjalankan fungsi hukumnya ketika bersentuhan dengan kepentingan modal besar,” ujar Afan.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Sawitmas Nugraha Perdana terkait insiden tersebut. Kapolres Seruyan juga belum memberikan pernyataan kepada publik, meskipun desakan agar dilakukan investigasi internal semakin menguat.
SEMMI Kalteng menyampaikan lima tuntutan utama:
1. Kapolda Kalimantan Tengah diminta mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dilakukan aparat di lapangan.
2. Mabes Polri harus memperjelas sikap netral Polri dalam konflik agraria dan memberikan sanksi terhadap oknum pelanggar.
3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didesak segera mengambil alih mediasi konflik secara terbuka dan adil.
4. Pihak perusahaan yang mengeluarkan pernyataan kontroversial diminta meminta maaf secara publik dan diproses hukum jika terbukti melanggar.
5. Kapolres Seruyan diminta dicopot dan diperiksa atas tanggung jawab komandonya dalam tindakan represif ini.
Konflik lahan seperti ini bukan hal baru di Kalimantan Tengah. Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan antara masyarakat adat, petani lokal, dan perusahaan besar terus berulang tanpa penyelesaian yang komprehensif.
“Jika negara terus gagal memastikan keberpihakan pada rakyat kecil dalam konflik agraria, maka bukan hanya kepercayaan publik yang hilang, tetapi juga legitimasi institusi hukum itu sendiri,”pungkas Afan.
RT
Berita Utama
-
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
Remaja 17 Tahun Tenggelam di Danau Galian, Tim SAR Lakukan Evakuasi
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Tim SAR Gabungan mengevakuasi seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di Danau Galian Bina Karya, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ketapang, . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
Kembangkan Kasus Tambang Ilegal Kalimantan, Kapolri Perintahkan Bareskrim Sikat Habis Mafia TPPU Ema
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus . . .
-
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
Cegah Pelanggaran Prajurit, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan menekan angka pelanggaran di lingkungan TNI, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar sosialisasi . . .
-
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
Disdagperin Kalteng Gandeng Kejati, Perkuat Pendampingan Hukum dan Kendali Inflasi 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan . . .

















